ilustrasi |
Lampung Utara : Hukuman cukup berat harus dijalani Bambang siswa SMPN 2 Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara akibat datang terlambat ke sekolah.
Diperkirakan dua minggu lalu, Bambang mendapatkan hukuman dari wali kelasnya berinisial RS yakni dengan hukuman bersih-bersih kelas. Anehnya, hukuman ini dijalani Bambang selama 1 minggu.
Baru berjalan dua hari melaksanakan hukumannya, Bambang tergolek sakit dan tidak bisa melakukan rutinitas seperti biasa.
“ Hukuman piket saya di tambah 1 minggu lagi oleh ibu RS karena saya gak masuk sehari," tutur Bambang saat ditemui sejumlah awak media belum lama ini.
Bambang menambahkan, keesokan harinya dia melaksanakan piket untuk melanjutkan hukuman. Tiba-tiba, ada salah seorang murid yang melapor kepada wali kelasnya bahwa dirinya tidak melaksanakan hukuman itu.
“ Padahal sy sudah piket" imbuh Bambang.
Menurut pengakuan bambang,pada saat itu ia langsung di panggil guru tersebut lalu guru itu memarahinya serta menyuruh Bambang untuk mengulangi lagi pekerjaan piket nya.
Akhirnya Bambang kembali ke kelas untuk melanjutkan hukuman piket itu. Selang beberapa menit kemudian tiba-tiba guru yang berinisial RS itu langsung menampar bambang dari belakang.
Kelakuan guru ini disaksikan langsung oleh semua murid yang ada di dalam kelas.
" Saya tidak tahu apa salah saya, semua hukuman sudah saya jalani tapi saya tiba-tiba di tampar dari belakang," keluhnya.
Ketika saat ingin di konfirmasi terkait dugaan penganiayaan kepada siswa, guru berinisial tidak ada di tempat (sekolah, red).
Dimintai tanggapannya, Kepala Sekolah SMPN 2 Abung Semuli Sukirman mengaku tidak mengetahui keadian yang menimpa Bambang.
“Saya Tidak tahu bahwasanya ada kejadian seperti itu (Penganiayaan) . Tidak ada yang cerita pada saya, guru yang bersangkutan nya juga lagi menghadiri MGMP di Kotabumi,” kata Sukirno di ruang sekolah, Rabu(09-11-2016).
Sukirno beranji akan mengatasi persoalan tersebut dan dirinya akan menanyakan langsung ke guru dimaksud perihal keadian yang sebenarnya.
"Masalah ini akan segera kita selesaikan . Dan akan saya koordinasikan dulu dengan guru yang bersangkutan serta para dewan guru," Pungkasnya.
Namun sampai pada saat berita ini ditayangkan, 11 November 2016, dari pihak sekolah belum menindaklanjuti masalah Tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Suwandi ketika dimintai tanggapannya melalui pesan singkat (SMS) mengajurkan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Terpisah, paman Bambang berinisial RF mengharapkan masalah tersebut agar segera mendapat tindakan yang sesuai. Apalagi seorang oknum guru PNS seharusnya memberi contoh yang baik, bukan sebaliknya.
“ Saya atas nama keluarga memohon agar kepala sekolah bisa bertindak tegas terhadap guru tersebut. Jika kepsek tidak secepatnya ambil tindakan, maka saya atas nama keluarga akan melaporkan masalah tersebut ke Polsek Abung Semuli serta ke Dinas Pendidikan lampung utara”Pungkasnya (rasyid)
Posting Komentar