NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

5 Fraksi di DPRD Lampura Sampaikan Pemandangan Umum

Lampung Utara : Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Samsir, mewakili Bupati LampungUtara, menghadiri rapat Paripurna tentang penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten LampungUtara. Jum’at (18/11/2016).

Hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Lampung Utara berjumlah 26 Orang Anggota.Pada kesempatan itu, M. Yusrizal, ST selaku wakil ketua II DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam memimpin rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan pandangan Umum Fraksiatas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017.

5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Utara yaitu Fraksi Partai Golongan Karya(GOLKAR), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi PartaiRestorasi, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dan Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) tidak menyampaikan pandangan umum tetapi
menyerahkan sepenuhnya ke Badan Anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara, 3 (tiga) Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Utara menyampaikan pandangan umumyaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara TahunAnggaran 2017.

Di akhir acara, Ketua DPRD Lampung Utara langsung mengumumkan bahwasannya Rapat Paripurnadiskor dan akan di lanjutkan pada hari Senin, 21 November 2016 dengan Agenda Jawaban Bupati Kabupaten Lampung Utara atas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Kabupaten Lampung Utara tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017. (r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes