Bandar Lampung : Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas pemeriksaan kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung atas Efektifitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah TA 2014 s.d 2016, serta dalam Pembinaan BUMD TA 2011 s.d 2016 di Bandarlampung. Acara dilaksanakan di Ruang Pelatihan Lantai 2 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (25/11/2016).
Kepala Perwakilan BPK RI Sunarto menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, Walikota Bandarlampung Herman HN, dan Sekda Lampung Utara Samsir.
Dalam sambutannya Kepala BPK menyampaikan apresiasinya pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
"Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam upaya memperbaiki pelaksanaan pengelolaan daerah. Kami mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak untuk dapat mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pengelolaan keuangan semakin baik dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal juga menyampaikan harapannya untuk kedepan, kiranya audit dapat dilakukan juga untuk Pelayanan Publik. Seperti di bidang kesehatan, transportasi, pendidikan dan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan penyusunan anggaran pada saat menyusun APBD 2017.
"Mudah mudahan dengan pelaksanaan di bidang pembangunan dan penyusunan anggaran ini dapat memberi kontribusi bagi Provinsi Lampung," ujarnya.
Herman HN selaku Perwakilan Pemerintah Daerah juga menyampaikan harapannya agar BUMN bisa lebih maju lagi di semua bidang melalui LKPD ini.
"Mudah mudahan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan kita semua untuk sama sama membangun sai bumi ruwa jurai ini. Dengan majunya Daerah /Kota maka mampu memajukan juga Provinsi Lampung tercinta ini. Semoga bisa menjadi contoh nasional," tutupnya. (Rls)
Posting Komentar