NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Penistaan Agama oleh Ahok, Ormas Islam di Pesawaran Siapkan Aksi

Pesawaran : Bertepatan dengan aksi bela islam yang rencananya akan berlangsung di Istana Negara pada Jumat, pada 4 November 2016 nanti. Rencananya Umat Islam di kabupaten pesawaran juga akan menggelar aksi damai di Mesjid Islamic Center daerah setempat.

Aksi damai tersebut untuk mendoakan terhadap pelaksanan unjuk rasa. Selain agar proses hukum dugaan penistaan agama oleh Basuki Cahaya Purnama (Ahok) ditindak lanjuti, aksi damai dan doa bersama tersebut untuk mendoakan agar NKRI tetap terjaga.

"Meskipun tidak ikut menyuarakan aksi demo damai di Jakarta, di Kabupaten Pesawaran pada Jumat (4/11) ada beberapa ormas Islam yang akan melakukan aksi demo di area Islamic center," ungkap Ketua MUI Pesawaran Haris Hamdani, Rabu (2/11/2016).

Ia mengungkapkan, dalam aksi damai dan doa bersama nanti ada sekitar 300 massa yang akan turun. "MUi akan mengawal ini, dan acara doa bersama nanti kita doakan agar negeri ini tetap aman dan para pendemo tidak berlaku anarkis dan sebagainya,” katanya.

Haris  berharap, para massa yang akan melakukan aksi demo untuk mampu meniru ajaran Rasulullah," silahkan sampaikan aspirasi dengan sopan dan santun sebab Rasulullah SAW di utus oleh Allah SWT ke dunia ini atau ke muka bumi sebagai penyempurna akhlak dan ajaran Islam itu sendiri, maka dari itu, saya minta untuk tidak melakukan tindakan anarkis sehingga mampu menciderai norma agama," imbaunya.

Sementara itu, Kapolsek Gedongtataan Kompol Bunyamin membenarkan bahwa, akan ada aksi damai yang rencanannya akan dilakukan di Kabupaten Pesawaran.

Ia juga menghimbau, kepada para pendemo untuk tetap dapat menjaga Kamtibmas, serta tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang dapat memicu keributan.

"Selama aksi mereka dapat berjalan kondusif, aman dan damai, saya akan dukung. Apalagi mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi yang memang menjadi haknya. Tapi jangan sampai ada aksi yang bisa merugikan kita dan orang lain, sebab itu bisa dikatakan melanggar hukum," ujar Bunyamin. (r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes