Home » news » Disdik Lampura Alihkan Perlengkapan Sekolah untuk Sarana Kantor
Disdik Lampura Alihkan Perlengkapan Sekolah untuk Sarana Kantor
Lampung Utara : Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama dengan mitra kerja dari sejumlah dinas melakukan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan (PPAS) di tingkat Komisi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura, Suwandi dalam rapat kerja itu menyampaikan bahwa dana peningkatan mutu tidak dapat dilaksanakan dan pengadaan perlengkapan sekolah dialihkan untuk sarana kantor.
Apa yang disampaikan Suwandi langsung ditanggapi Joni Badyal Anggota DPRD yang mempertanyakan mengapa dana perlengkapan sekolah yang seharusnya direlalisasikan untuk sekolah malah dipergunakan untuk perbaikan sarana kantor.
Pertanyaan inikemudian dijawab Suwandi, bahwa KUA PPAS 2017 disusun dengan struktur organisasi yang lama tahun 2014 masuk dinas pendidikan sebagai kadis.
Sementara jumlah sekolah SD yang rusak sebanyak 764 dan sekarang sekolah yang rusak tinggal 534 dibiayai APBD. Rombel ada 6 ruangan kelas nya ada 6.
kebanyakan ruang kelas yang rusak itu Karena kesalahan operator sekolah menjabarkan dan menjelaskan, SSP (Sekolah Setandar Pendidikan) dalam merehab sekolah-sekolah selain menggunakan askes juga menggunakan asas pemanfaatan.(rasid)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar