Lampung Timur : Bupati Lampung Timur Chusnunia resmi membuka acara kegiatan pemetaan pelaku industri rumah tangga Kabupaten Lampung Timur tahun 2016 yang berlangsung di aula Islamic Center Muara Jaya kecamatan Sukadana. Kamis (17/11/2016).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diwakili Pakar Gender Bidang Ekonomi Sulikanti, Seluruh kepala SKPD Kabupaten Lampung Timur, para nara sumber dan Tim Pengelola Industri Rumahan Kabupaten Lampung Timur dan para peserta kegiatan pemetaan pelaku industri Rumahan kabupaten setempat.
Bupati Lamtim Chusnunia dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana yang telah disebutkan dalam peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang pedoman umum pembangunan Industri Rumah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.
Industri Rumahan merupakan salah satu usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan, namun dalam pelaksanaannya belum banyak mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait, sehingga mengembangkan Industri rumah secara efektif dan efisien maka di perlukan peran serta pemerintah. selain itu pemerintah daerah juga dengan tetap memperhatikan aspek perspektif gender dan perlindungan hak anak.
Dikatakannya dalam acara tersebut, Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi industri rumahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu.
"Kegiatan ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah kabupaten Lampung Timur mempunyai komitmen yang kuat untuk mengembangkan industri rumahan, sebagai salah satu langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya untuk masyrakat kabupaten Lampung Timur,"ucapnya dalam acara tersebut.
Selain itu, Bupati Lamtim Chusnunia mengingatkan kepada tim pengelola pengembangan industri Rumah Tingkat kabupaten Lamtim untuk terus melaksanakan tugasnya.
"Kepada seluruh tim pengembangan industri, agar dapat terus melaksanakan koordinasi lintas sektor, melakukan kerjasama dengan Provinsi, menyusun rencana kerja, melakukan pemantauan kemajuan pelaksanaan dan memonitor perkembangan industri rumah serta mendorong industri rumahan maju untuk menjadi usaha kecil,"ucapnya.(r)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar