NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Ini dia Salah Satu catatan Buruk Birokrasi di Lamsel

02.20
LAMSEL : Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar hearing dengar pendapat bersama Sekretariat Bidang Pemerintahan di ruang komisi A setempat, Rabu (03/08/2016).

Hearing tersebut digelar sebagai tindaklanjut DPRD setempat atas laporan masyarakat Bumidaya Kecamatan Palas beberapa waktu lalu mengenai gagalnya acara pengajian akbar sekaligus pelantikan kepala desa (Kades) hasil pergantian antar waktu (PAW) Desa Bumijaya Kecamatan Palas.

Hadir pada hearing Komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dengan pihak eksekutif tersebut yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan Mulyadi Saleh, Kabag Otonomi Daerah (Otda) Badruzzahman, Kabag Hukum Yusmiati, Kabag Pemerintah I Ketut Sukerta. Dari pihak legislatif semua anggota Komisi A.

Menurut keterangan dari salah satu anggota Komisi A DPRD Lamsel Hasan Nuri, gagalnya pelantikan Kades hasil PAW yang baru kali pertamanya terjadi merupakan catatan buruk bagi Lampung Selatan dalam proses birokrasi ke pemerintahan.

"Dalam sejarah Kabupaten Lampung Selatan baru kali ini terjadi pelantikan kades gagal digelar, lantaran kurangnya komunikasi antara pejabat dilingkungan pemkab setempat khususnya Asisten 1 Bidang Pemerintahan, dan Bagian Otda dengan pejabat kecamatan," ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

"Diperparah lagi, sesaat hari hajatnya tidak hadir pejabat Pemkab setempat (Bupati, red). Sehingga acara itu gagal digelar," katanya lagi.

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut, birokrasi di Lampung Selatan secara tidak langsung memberikan contoh yang tidak baik dalam proses birokrasi pemerintahan.

"Ujung-ujungnya berdampak pada mundurnya Plt. Camat Palas Khairul dari jabatannya, demi mempertanggung jawabkan mengenai hal tersebut kepada masyarakat," kata Hasan Nuri.

Dia juga menambahkan, pihak DPRD Lampung Selatan mendapatkan surat masuk terkait persoalan tersebut untuk diselesaikan. Pasalnya, Hasan Nuri membeberkan, isu yang diterima pihaknya akan ada demo buntut dari gagalnya pelantikan kades hasil PAW Desa Bumidaya Kecamatan Palas.

"Disini kita bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk meluruskan masalah ini. Dan dengan masalah ini agar kiranya pihak eksekutif memetik pelajaran, jangan sampai terulang lagi," selorohnya.

Dilain pihak, menurut Asisten 1 Bidang Pemerintahan Mulyadi Saleh mengakui adanya kesalahan terkait penundaan pelantikan Kades Bumidaya Kecamatan Palas tersebut. Hal itu, diduga disebabkan kurangnya kominikasi (miss komunikasi, red) antara Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten (Bagian Otda, red).

"Yang saya ketahui, ada surat yang langsung kemeja Bupati dari Plt Camat Palas. Yang mana surat tersebut ada dua acara yaitu acara pengajian akbar dan acara pelantikan kades. Namun, seharusnya melalui prosedur dahulu," jelas Mulyadi Saleh.

"Tetapi pada intinya tidak ada pembatalan. Namun saja, pelantikan kepala desa tersebut hanya tertunda," katanya.

Mulyadi Saleh melanjutkan, sebelumnya acara pelantikan kades tersebut belum diagendakan tetapi karena terdapat usulan dari Camat Palas, digabungkan dengan acara pengajian akbar Kecamatan Palas sehingga agenda pelantikan kades itu bupati tidak mengetahui.

"Dan yang perlu diluruskan juga adanya bahasa dari Plt Camat Palas dimedia masa kalau acara tersebut tidak dihadiri oleh pihak Eksekutif itu perlu diralat, padahal camat itu perpanjangan tangan pemerintah," terangnya.

Lebih jauh Mulyadi Saleh membeberkan, sempat tertundanya pelantikan Kades Bimudaya Kecamatan Palas beberapa waktu lalu. Pihaknya telah mengagendakan jadwal pelantikan baru.


"Untuk jadwal ulang pelantikannya, akan digelar pada tanggal 10 Agustus 2016. Itu pak bupati yang meminta langsung," pungkasnya. (fitri)

Aparat Amankan Irt Pemakai Kaos Berlogo Palu dan Arit

08.26
PRINGSEWU : Belum di ketahui secara pasti apa alasan SD (27), seorang ibu rumah tangga warga Pringsewu mengenakan kaos berwarna merah yang terdapat gambar palu arit atau yang dikenal sebagai logo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Yang jelas akibat ulahnya ini, SD harus menjalani pemeriksaan dari pihak yang berwajib setelah diamankan anggota koramil Pringsewu. Menurut Peltu Parno Tegal, mewakili Dandim Tanggamus Letnan Kolonel Hista Soleha Harahap, dirinya mendapat laporan dari masyarakat bila ada seorang perempuan di wilayah Fajaresuk mengenakan kaos bergambar palu arit pada Senin (01/08/2016) sore.
"Saya sedang piket mendapat laporan sekitar pukul 17.00. Wib. Lalu bersama anggota lainya melakukan penyelidikan setelah kita pastikan A1 kita kordinasi dengan intel kodim Tanggamus," jelasnya, Selasa, (02/08/2016).
Sekitar pukul 20.00 Wib, imbuhnya, anggota koramil dan intel kodim mendatangi kediaman SD, disana di temukan kaos tersebut namun tidak posisi dipakai lantaran SD sudah ganti baju.
"SD langsung kita amankan namun dia mengaku bila kaos tersebut adalah milik temannya EP (26). Selanjutnya EP kita jemput namun dia mengaku kaos itu milik rekannya AR (25). Anehnya AR yang juga langsung kita amankan tidak mengakui kaos itu miliknya," paparnya.
Parno mengatakan setelah kordinasi dengan pimpinan akhirnya ketiga orang tersebut diserahkan ke pihak Polsek Pringsewu.
Kanit reskrim polsek Pringsewu Iptu Murdono mewakili kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim membenarkan ada tiga warga yang sedang dimintai keterangan atas kepemilikan kaos berlogo PKI.

"Masih di selidiki apakah ada indikasi mengarah ketindakan radikal,bila itu terbukti bisa dikenakan pidana karena melanggar UU RI No 27 tahun 1999, tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara," Pungkasnya. (n)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes