NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Aparat Amankan Irt Pemakai Kaos Berlogo Palu dan Arit

PRINGSEWU : Belum di ketahui secara pasti apa alasan SD (27), seorang ibu rumah tangga warga Pringsewu mengenakan kaos berwarna merah yang terdapat gambar palu arit atau yang dikenal sebagai logo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Yang jelas akibat ulahnya ini, SD harus menjalani pemeriksaan dari pihak yang berwajib setelah diamankan anggota koramil Pringsewu. Menurut Peltu Parno Tegal, mewakili Dandim Tanggamus Letnan Kolonel Hista Soleha Harahap, dirinya mendapat laporan dari masyarakat bila ada seorang perempuan di wilayah Fajaresuk mengenakan kaos bergambar palu arit pada Senin (01/08/2016) sore.
"Saya sedang piket mendapat laporan sekitar pukul 17.00. Wib. Lalu bersama anggota lainya melakukan penyelidikan setelah kita pastikan A1 kita kordinasi dengan intel kodim Tanggamus," jelasnya, Selasa, (02/08/2016).
Sekitar pukul 20.00 Wib, imbuhnya, anggota koramil dan intel kodim mendatangi kediaman SD, disana di temukan kaos tersebut namun tidak posisi dipakai lantaran SD sudah ganti baju.
"SD langsung kita amankan namun dia mengaku bila kaos tersebut adalah milik temannya EP (26). Selanjutnya EP kita jemput namun dia mengaku kaos itu milik rekannya AR (25). Anehnya AR yang juga langsung kita amankan tidak mengakui kaos itu miliknya," paparnya.
Parno mengatakan setelah kordinasi dengan pimpinan akhirnya ketiga orang tersebut diserahkan ke pihak Polsek Pringsewu.
Kanit reskrim polsek Pringsewu Iptu Murdono mewakili kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim membenarkan ada tiga warga yang sedang dimintai keterangan atas kepemilikan kaos berlogo PKI.

"Masih di selidiki apakah ada indikasi mengarah ketindakan radikal,bila itu terbukti bisa dikenakan pidana karena melanggar UU RI No 27 tahun 1999, tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara," Pungkasnya. (n)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes