NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Kejati Bungkam Kasus Sulpakar

22.55


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar

BANDARLAMPUNG, KI -  2017 merupakan tahun keenam misteri antara Sulpakar dan Kejaksaan. Misteri itu terus menjadi pertanyaan masyarakat karena sampai hari ini awan gelap masih menyelimuti semangat pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Terduga penyimpangan anggaran negara tersebut juga seolah bukan suatu perkara yang berarti padahal itu rekam jejak seorang Sulpakar tidak bisa dihilangkan.

Disisi lain, sikap Korp Adyaksa juga belum memenuhi ekspektasi masyarakat yang meminta perkara tersebut diungkap seterang-terangnya. Masyarakat sudah tidak bisa berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda.

Satu-satunya harapan ada di Kejaksaan Tinggi Lampung, namun mengenai hal tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Syafrudin saat dikonfirmasi malah minta copyan laporan yang pernah dilaporkan di Kejari Kalianda.

"Bila ada copy laporannya kirim ke kita bos, tks," begitu isi pesan singkat Kajati Lampung kepada kopiinstitute.com, (25/3)

Sikap apatis juga ditunjukkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M.Rum yang berkali-kali diminta tanggapan mengenai permasalahan ini namun tidak merespon.

Padahal sudah menjadi tugas seorang Kapuspenkum untuk membuat terang suatu persoalan hukum sebab ia seorang kepala Pusat Penerangan bukan Pusat Kegelapan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulfakar belum dapat dikonfirmasi. Sambungan telepon pun meski dalam keadaan aktif namun belum dijawab meski sudah dicoba berulang kali.

Berita ini meluas ketika Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang disinyalir melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung,Sulpakar tidak ada perkembangan.

Itu bermula dari Proyek 34 Miliar Tahun Anggaran 2011.Kebijakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengangkat Sulpakar sebagai Kadisdik Provinsi, dikhawatirkan muncul berbagai penyimpangan seperti yang dilakukan mantan kepala biro perlengkapan itu saat menjabat Kadisdik Lamsel tahun 2011 lalu.

Perkara tersebut sejak 2011 ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan. Enam dan sudah tiga Kajari masih belum mampu mengungkap kasus ini.

Era Kajari Kalianda Yuni mengakui berkas laporan perkara DAK 2011 tersebut pernah ditanganinya. Namun pada saat pergantian Kepala Kejari Kalianda perkara tersebut tidak diketahui perkembangan proses penyelidikannya.

"itu nilai yang besar. Laporannya mungkin dengan Kajari sebelum saya tapi nanti kita buka lagi sejauh mana penanganan perkara itu," ujar Kajari Kalianda Yuni pada saat masih menjabat.

Perkara ini berawal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 34 Miliar Tahun Anggaran 2011. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari SD sebesar Rp 26.5 Miliar dan SMP Rp 7,5 Miliar

Dari jumlah tersebut indikasi korupsi terjadi dalam tiga item kegiatan yakni pembangunan perpustakaan, pengadaan buku, dan pengadaan komputer. Dugaan awal penyimpanan kegiatan ini bahwa pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pengerjaan dalam kegiatan pembangunan perpustakaan.

Selain itu juga disinyalir adanya swakelola dalam pengadaan komputer yang seharusnya pada petunjuk pelaksanaan dan teknis pengadaan diserahkan langsung kepada sekolah.

Disisi lain, Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr Yusdianto Alam meminta Kajati Syafrudin sebagai pimpinan tertinggi Korp Adyaksa di Lampung untuk melihat serta menuntaskan perkara ini.

"harapan terakhir ada di Kajati Syafrudin karena beliau pimpinan tertinggi. Dia dapat memanggil Kajari yang sedang menjabat saat ini untuk minta penjelasan sudah sejauh mana penanganan perkara itu. Kalaupun ada kendala dijelaskan juga kendalanya dimana," kata Yusdianto.

Good job Niki and good job Boss

07.17

Polisi memegang kendali (Niki dan Boss)
BANDARLAMPUNG, KI - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memiliki dua si pintar yang ahli mendeteksi narkotika dan bom. Keduanya yaitu Niki mempunyai spesialisasi khusus mencium adanya narkoba sedangkan Boss jagonya mendeteksi Bom.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih menerangkan, dua si pintar itu sudah dilatih khusus untuk membantu kerja-kerja kepolisian dalam tugas tertentu saat diperlukan.

"keahlian dua anak kaki empat milik Dit Shabara Polda Lampung ini disamarkan oleh sikap sangat friendly dari dua gukguk manis ini. Mereka sudah dilatih secara khusus," terang Kombespol Sulistyaningsih melalui pesan WhatApps, minggu (26/3) malam.

Dua si pintar itu dihadirkan supaya memperlihatkan keahliannya dalam rangka meramaikan jalan sehat HUT Bhayangkara ke - 71 dan HUT ke - 37 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Lampung dan jajaran. 

"mereka hadir mewakili Unit K-9 Polda Lampung untuk memberikan edukasi peran K-9 kepada peserta jalan sehat dan warga Kota Bandar Lampung yang mengikuti car free day," sambung Sulis.

Niki dan Boss tiada hari tanpa latihan dengan dikawal pawang masing-masing. Pertemuan dengan sesama anak kaki empat juga terjadi karena warga pun ada yang menikmati car free day bersama "anjing" peliharaan.

"akui atau tidak Anda tidur nyenyak malam hari, salah satunya, karena K-9. Good job Niki and good job Boss," katanya

Sementara itu, usai atraksi, perwakilan dari Polisi Cilik (Pocil) Polres Lampung Selatan memberikan bunga kepada Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno, Wakapolda Lampung Brigjend Pol Bonifasius Tampoi, Ketua Bhayangkara Daerah Lampung Susi Sudjarno dan beberapa pejabat utama Polda Lampung. 

Tampak ekspresi wajah Sudjarno dan Bonifasius senyum sumringah diberi setangkai mawar Merah.
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes