NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Tapis Evolution Ajang Promosi Tapis dan Seni Budaya Lampung

06.26
Rapat persiapan pelaksanaan "Tapis Evolustion" di ruang kerja Sekda Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/02/2017).(Foto : Humas)
Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar acara dengan Tajuk "Tapis Evolution" sebagai ajang promosi Tapis dan seni budaya Lampung untuk memacu perkembangan industri kreatif dan Pariwisata. Acara yang digelar pada tanggal 25 - 26 februari 2017, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur dimeriahkan dengan beragam acara.

Di antaranya, Pameran Tapis Lampung, Ekshibisi Kuliner, Lomba Lukis Mural, Lomba Lukis Kaos untuk Anak, Lomba Musik Lampung, Lomba Inovasi Tapis, dan Lomba Foto Tapis.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sutono saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan "Tapis Evolustion" di ruang kerja Sekda Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/02/2017).

Gubernur Lampung M.  Ridho Ficardo selaku penggagas mengharapkan gelaran acara yang melibatkan UKM, komunitas penggiat tapis, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan menjadi momentum bagi industri kreatif dan pariwisata Lampung  sebagai daya ungkit perekonomian Lampung untuk mewujudkan Lampung yang maju dan sejahtera.

Hadir dalam rapat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Satria Alam menyampaikan tujuan gelaran Tapis Evolution juga untuk mencari inovasi -  inovasi Tapis baik dari segi desain maupun keragaman produk berbasis atau bermotif tapis yang dapat diproduksi oleh UKM sebagai cindera mata khas Lampung.

Diinformasikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana gelaran Tapis Evolution tahun ini didukung oleh "Lampung segalow" dan direncanakan akan menjadi agenda tahunan Pemerintah Provinsi.

Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik  Heriyansyah turut hadir dalam rapat Kadis Perindustrian Toni L Tobing, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua Lampung Segalow, Dekranasda dan penggiat Tapis Lampung. (rls)

OJK dan Bareskrim Polri Sidik Dugaan Penggelapan Uang Miliaran di Bank Lampung

06.24
Bandar Lampung : Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Perwakilan Lampung dibantu Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan penyidikan terhadap pegawai Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP)Jalan Antasari Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita.
Kepala OJK Perwakilan Lampung Untung Nugroho berujar, tugas OJK salah satunya mengawasi Perbankan, dengan melakukan pemeriksaan setahun sekali dan menerima laporan dari Bank Di KCP Jalan Antasari kata dia, ada staf yang menyalahgunakan kewenangan dan Bank Lampung melapor ke OJK, OJK sendiri sudah melakukan pendataan kejadian, kemudian dilihat apakah ada indikasi ada pidana atau tidak.
“Sekarang tahap penyidikan. Dugaan penggelapan menurut laporan Bank Lampung Rp 6,7 miliar,” kata Untung, Rabu(22/02/2017).
Ia mengaku, OJK baru kali pertama menangani kasus seperti ini, kewenangan OJK ada di UU nomor 21 tahun 2011 di pasal 49 yang memperbolehkan melakukan penyidikan.
“Penyidikan di bawah koordinasi OJK. Kami tidak punya penyidik, maka kami kerjasama dengan Polri,” katanya.
“Mudah-mudahan segera meningkatkan status,”.
Untung mengatakan, penyidik mengambil berita acara saksi dan dokumen di Lampung, namun proses dan gelar perkara kasus dugaan penggelapan uang ini di Jakarta.
“Belum ada tersangka,” ujarnya.
Ia menceritakan, kejadian ini terendus pada Maret tahun 2016 lalu, kemudian pada April Bank Lampung melapor ke OJK dan bulan Mei sudah dilakukan audit kerugian negara, kemudian Agustus sudah dilakukan gelar perkara.
“Karena kurang pas, maka saat ini polisi tengah memanggil saksi,” ungkapnya.
Disinggung mengapa prosesnya cukup lama?“Lama. Karena OJK ada departemen penyidikan baru,” ucapnya.
Untung mengatakan menurut laporan Bank Lampung, saat ini Felisia Fransiana Pramita sudah diberhentikan dari Bank Lampung, kemudian kata dia, kejadian ini pernah terjadi pada bank-bank lain.
“Ada juga. Sudah masuk persidangan, rata-rata karena kredit(modus penggelapan),” kata Untung.
Ia menjabarkan, di kasus KCP Jalan Antasari Bandarlampung ini, terduga penggelapan melakukan 4 cara modus operandi yang dilakukan, pertama dengan menciptakan kredit fiktif dengan orang lain, saat lunas namun diaktifkan lagi.
Kemudian Top-Up yaitu, debitur mengajukan kredit Rp 10 juta namun ditambah di sistem sebesar Rp 15 juta dengan dimasukan ke rekening pribadi dan dicairkan, lalu mark-up yaitu menambahkan kredit, dan yang terakhir pelunasan yang tidak disetorkan.
“Dia(terduga penggelapan) membobol sistem komputer bank,’ ucapnya.
Untung bercerita, mengantisipasi hal serupa terulang, pihaknya selalu mengganti password dan memonitor bank-bank yang ada.(r)

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes