NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Dua Pemuda Gedong Wani Bawa Kabur Sepeda Motor

17.44
Pelaku sedang diborgol di Mapolsek Marga Tiga.
LAMPUNGTIMUR, (kopiinstitute.com) - Tim Satgas Ops Sikat II krakatau 2017 Polsek Marga Tiga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) Non TO Ops sikat II krakatau 2017.

Berdasarkan laporan polisi 21 september 2017 di Dusun VI Tanjung Harapan Marga Tiga  Lampung Timur terjadi pencurian sepeda motor milik Atim Roekhan Rouf (16) warga V Desa Tanjung Harapan.

Inisial pelaku diketahui MD (18) Dusun II Desa Gedung wani Marga Tiga dan DI (18) Dusun II Desa Gedong Wani Marga Tiga Lampung Timur ( DPO ).

Kasus curanmor ini berawal saat pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir diacara hiburan dengan memutus kabel kontak. Kemudian menyambungkan kembali sehingga mesin menyala lalu kabur.

Tim melakukan sidik dan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan dipinggir jalan Pasar Melaris Desa Negri Jemanten Marga Tiga.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Kamto Prajoko membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor), tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Marga Tiga.(rls)

Jerat Leher Korban, Pembunuh Sadis Diringkus Polsek Pasir Sakti.

15.28
Tersangka diamankan Aparat Kepolisian Sektor Pasir Sakti.
LAMPUNGTIMUR, (Kopiinstitute.com) – Pemuda asal Desa Way Mili Gunung Pelindung Lampung Timur tergolong sadis dalam melancarkan aksinya. Selain tak segan melukai korban ia pun tercatat telah melakukan kejahatan dibeberapa daerah sehingga aparat Polsek Pasir Sakti meringkus pelaku di Baturaja, Sumatera Selatan.

Petugas meringkus pemuda berusia 22 tahun itu berdasarkan laporan polisi April 2015 dengan tempat kejadian perkara di Paret III Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur. Korban aksi sadis pelaku diketahui bernama parman telah meninggal.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen menerangkan, pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh tiga orang dengan pelaku utama IIN dan Toni yang sudah menjalani pidana penjara, kejadian ini berawal keduanya menghubungi OO untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

Ketika korban sedang asyik memancing, pelaku seketika menjerat leher korban menggunakan tali diikuti pukulan pada bagian kepala. Melihat korban sudah tidak bernyawa lalu mayatnya dibuang dipinggir kali. Selanjutnya sepeda motor korban yang sudah diincar sebelumnya langsung dibawa kabur pelaku

“Kerugian berupa 1 (satu)  unit Sp. Motor honda beat  warna merah merah. Noka. MHJFM-218FK101941 Nosin.JFM2E-1115454 dengan kerugian diper kirakan sekitar Rp 14.500.000 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah),” terang Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka tercatat sudah 2 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti. Sementara barang bukti sudah dimajukan dalam laporan polisi  BP/05 /IV/2015/Reskrim, tertangal 26 april 2015.(RA)


 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes