NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Pembayaran Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Ditargetkan Selesai Juli 2017

03.35
Menteri BUMN Rini Soemarno saat diwawancarai awak media 
NATAR - Pemerintah menargetkan penyelesaian pembayaran uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni–Bandar Lampung–Terbanggi Besar sepanjang 140,938 kilometer, rampung Juli 2017.

Sebagian besar tunggakan ganti rugi diselesaikan hingga akhir Juni, terutama di  ruas Pelabuhan-Interchange Bakauheni sepanjang 8,9 kilometer dan ruas Lematang-Kota Baru (bagian paket II) sepanjang 5,6 kilometer.

"Pemerintah akan memanfaatkan waktu sebelum Lebaran menyelesaikan sebagian besar pembayaran yang belum selesai. Kami berharap masyarakat setuju, karena pemerintah ingin melakukan pembayaran sebanyak dan secepat mungkin selama bulan puasa ini, agar dananya bisa dimanfaatkan masyarakat. Bagi tanah yang masih berperkara, diputuskan untuk konsinyasi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, pada rapat evaluasi JTTS di ruang rapat Bandara Radin Inten II.

Menurut Rini Soemarno, pemerintah tetap pada jadwal semula, yakni mengoperasikan JTTS pada Agustus 2018. Rini mengatakan masalah dana penggantian lahan tidak ada masalah.

Untuk itu, dia meminta kepada tim pembebasan lahan segera menyampaikan surat perintah pembayaran (SPP) kepada PT Hutama Karya, kontraktor yang ditunjuk pemerintah membangun JTTS.

Pada rapat yang berlangsung tiga jam itu terungkap, sejumlah permasalahan masih membelit pembebasan tanah. Umumnya, masalah seputar keberatan nilai ganti rugi, tumpang tindih kepemilikan, dan kepemilikan tidak jelas. Rapat memutuskan semua perkara diselesaikan secara perdata khusus di pengadilan negeri.

"Namun perkara tidak boleh mengganggu proses pembangunan, karena Agustus 2018 jalan tol ini harus beroperasi," kata Rini Soemarno.

Pada ruas Bakauheni-Kota Baru, saat ini terdapat 112 SPP dengan total dana Rp31,1 miliar siap dibayarkan. Menteri Rini Soemarno meminta agar Hutama Karya segera membayar pelunasan SPP tersebut mulai Senin (3/6/2017). Progres pembebasan lahan di ruas ini mencapai 74,7%.

"Kalau dana Hutama Karya kurang, silakan ajukan ke pemerintah. Jangan sampai pekerjaan tersandera karena masalah penggantian," terang Rini.

Kunjungan kerja tiga menteri ini dilakukan dengan memantau progres pembangunan jalan tol melalui helikopter.

Menteri Sofjan Djalil mengatakan dari pantauan udara masih banyak spot jalan tol yang belum tersambung karena penggantian lahan belum selesai.

"Kita sepakat semua diselesaikan di pengadilan," kata Sofjan Djalil.

Menurut Sofjan Djalil, permasalahan ganti rugi yang cukup pelik terdapat di ruas Gunungsugih-Terbanggi Besar (bagian paket IV) sepanjang 10 kilometer. Di ruas ini masih banyak masalah menggantung di pengadilan. Juga terdapat dua bidang pemakaman warga yang harus pindah. Sedangkan ruas Branti-Metro (bagian paket III) sepanjang 13,5 kilometer relatif lancar.

"Di ruas ini targetnya Juli harus rampung," kata Sofjan Djalil.

Pada rapat terbatas itu, Sekda Sutono menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung siap membantu penyelesaian ganti rugi sesuai target pemerintah.

"Setiap sekali dua minggu gubernur menggelar rapat evaluasi bersama tim khusus yang dibentuk Gubernur agar masalah yang menghambat pembangunan tol cepat selesai," kata Sutono.

Masalah yang cukup berat karena JTTS melewati sejumlah lahan hutan lindung seperti Register 40 dan Register 35 sepanjang 13 kilometer.

"Di lahan tersebut ada bangunan dan tanam tumbuh. Mestinya yang diganti cukup tanam tumbuh, tapi warga meminta ganti rugi tanah karena menduduki lahan tersebut puluhan tahun," kata Sutono.

Masalah lain yang cukup pelik, adalah belum putusnya sidang di Pengadilan Negeri Lampung Tengah, padahal sudah 16 kali sidang.

Atas masalah ini, Pemprov Lampung meminta pusat berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, agar masalahnya tidak berlarut-larut.

"Jangan sampai jadi permainan mafia peradilan," kata Sutono.

Pembangunan JTTS di Provinsi Lampung meliputi dua ruas yakni Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,938 km dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanang 112,185 km, sehingga totalnya 253,123 km. Hingga April 2017, tanah yang dibayar mencapai 8.292 bidang dari 10.584 bidang senilai Rp3,49 triliun dari total estimasi ganti rugi Rp4,46 triliun.(rls)

SA Sebut 25persen.Rekanan Mengaku Diarahkan Pakai Asuransi Istri Kepala Dinas PUPR Budhi Dharmawan.

02.42
Kepala Dinas PUPR Budi Dermawan.
BANDARLAMPUNG, KI - Sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan untuk proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku menggunakan asuransi PT Jasindo.

Penggunaan perusahaan asuransi tersebut untuk semua rekanan yang mendapatkan proyek. Penunjukan satu perusahaan asuransi diketahui perusahaan tempat istri Kepala Dinas PUPR Budhi Dermawan.

Menurut pengakuan AB, rekanan yang selalu mendapat proyek mengaku penunjukan tersebut merupakan arahan dari Kepala Dinas Budhi Dermawan sehingga siapapun yang mendapat paket proyek harus mengikuti arahan itu.

"iya informasi itu bener (arahan penggunaan asuransi yang diduga diarahkan Kadis PUPR) jadi harus pakai Asuransi Jasindo. Itukan tempat istrinya," ujar AB saat ditemui dikantornya didaerah Rawa Laut, Bandar Lampung, Kamis (1/6)

Sementara, ditempat yang sama rekanan yang biasa mengerjakan paket-paket di Dinas PUPR membuka informasi yang cukup mengejutkan. 

Pasalnya menanggapi informasi yang dikonfirmasi kopiinstitue.com kepada sejumlah rekanan, SA mengungkapkan untuk mendapatkan paket proyek pun harus menyetorkan uang sebesar 25persen dari nilai proyek yang diminta.

"informasi yang kamu omongin itu bener. Disana juga setoran gila-gilaan sampe 25persen, berapa lagi kita ngerjain kerjaannya kalau udah segitu diambil bisa-bisa enggak sampai 50persen nilai yang dipakai buat ngerjainnya. Belum lagi tebus kontrak, urus ini itu sampe Pho. Jadi gitu dek ceritanya, jangan juga kamu tulis kata nama saya," kata dia.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Budhi Dermawan tidak dapat dikonfirmasi. Meski kopiinstitue.com memiliki tiga nomor namun tidak ada satupun yang dapat dihubungi.

Untuk diketahui, karena berita ini belum mendapat konfirmasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka akan diinformasikan kembali demi validitas informasi yang sehat dan berimbang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain itu juga membebaskan Dinas PUPR dari budaya korupsi dan penyimpangan kewenangan serta mafia proyek yang lebih berkuasa dari pada Budhi Dermawan.(Wend)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes