NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Keterbukaan Publik, Pesawaran Ada di 5 Besar

02.32
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tandatangani MoU
Pesawaran : Dalam hal keterbukaan informasi, Kabupaten Pesawaran diakui cukup aktif dan terbuka terhadap publik.
Pesawaran pun masuk dalam lima besar Komisi Informasi (KI). Anugerah penilaian ini diungkapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Derry Hendriyan, saat MoU bersama Pemkab Pesawaran di Aula Pemkab, Kamis (01/12/2016).
"Pesawaran berada di peringkat ke lima diseluruh Kabupaten Kota di Lampung," ungkap Derry.
KI lanjutnya, saat ini masih terus melakukan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan seluruh Kabupaten Kota.
Dalam penilaian ada beberapa konten yang menjadi fokus pihaknya untuk memberikan penghargaan. Pertama memperhatikan Pejabat Pengelola Informasi dan Data dokumentasi (PPID)
"Ada tidak SK PPIDnya, sampai dimana pelaksanaan, dan siapa pemimpin PPID disini ya bagian kehumasan atau yang khusus Kadis Kominfo, ini kita nilai sejauh apa implementasi di lapangannya," tuturnya.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan guna mengimplementasikan regulasi tentang keterbukaan informasi dalam konteks pengelolaan keuangan desa.
"Disinilah kita berikan pemahaman tentang undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi, dimana pengelolaan dana desa sebagai momentum dilakukannya keterbukaan informasi,"kata Derry.(r)

Peran RTRW Sangat Strategis

01.48
Bandar Lampung : Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memegang peran sangat penting dalam penyelenggaraan program dan pembangunan. Untuk itu diharapkan acara Konsultasi Publik Revisi Dokumen RTRW dapat menjaring aspirasi serta memberi kontribusi, masukan, pendapatan, data, informasi dan peta untuk penajaman Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung guna kelancaran pembangunan serta peningkatan kesejaheraan masyarakat.

Demikian disampaikan dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam acara Konsultasi Publik Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kamis (1/12/2016).

Diinformasikan oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Perda Nomor 01 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029 dalam upaya mewujudkan ruang yang produktif, aman, nyaman, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.

Selain itu pada Tahun 2015 sesuai dengan amanat UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang dan PP No.15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melaksanakan Peninjuan Kembali Dokumen RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029 dengan berlandaskan perkembangan regulasi dan peraturan perundangn-undangan serta dinamika percepatan pembangunan dan investasi dan merupakan tahapan untuk melaksanakan Revisi Dokumen yang dilaksanakan di Tahun 2016 ini.

"Untuk itu kami berharap pertemuan hari ini dapat menjaring aspirasi kita semua yang diharapkan dapat memberi kontribusi, masukan, pendapat, data, informasi dan peta untuk penajaman Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung yang sedang dilaksanakan dan untuk kelancaran pembangunan kedepan serta peningkatan kesejateraan masyarakat", ujarnya.

Sementara dalam laporan Penyelenggara Acara Konsultasi Publik Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung Ahmad Samti Anom menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah guna melengkapi masukan, pandangan, gagasan, informasi dan konfirmasi dari berbagai kepentingn mengenai isu-isu strategis terkait Revisi Dokumen RTRW. Sehingga hasil masukan hari ini dapat digunakan untuk mempertajam analisa dan mencari alternatif konstruktif terhadap isu-isu strategis dalam rangka penyempunaan materi teknis Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung.

Selain itu pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat memperkaya konsep-konsep pengembangan wilayah dalam RTRW Provinsi dan memberikan masukan dalam kaitan dengan perkembangan penerapan praktis penyelenggaraan penataan ruang di lapangan serta memberikan masukan tambahan kondisi terakhir penyelenggaraan penataan ruang di wilayahnya.

"Kami berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan Provinsi Lampung kedepan yang lebih baik dan berdaya saing", jelasnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan sebagai dukungan terhadap Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung. Acara ini turut dihadiri peserta yang berasal dari unsur pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, unsur perguruan tinggi, unsur TNI/Polri, unsur asosiasi/profesi, unsur LSM serta mendatangkan nara sumber dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR, Bappeda Provinsi Lampung, ITERA dan Asosiasi Profesi Lampung.(r)

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes