NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

NASIONAL

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Teguran Mustafa Efektif, Rumkit DSR Langsung Berbenah

06.33


LAMTENG : Himbauan yang disampaikan Bupati Lampung Tengah, Dr. Ir. Hi. Mustafa, kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR), benar-benar diterapkan dalam waktu sepekan. 

Ini dibuktikan oleh Ismudjianto, dengan meningkatnya pasien yang berobat ke rumah sakit plat merah tersebut.

Kepala Direktur RSUD DSR Lampung Tengah, Ismudjianto yang diwakili oleh Kabid PSDM dan Promosi Hairul Azman mengatakan, bahwa dalam waktu sepekan ini, pasien yang berkunjung untuk berobat kerumah sakit pemerintah ini, meningkat pesat.

"Pasien rumah sakit kita bulan ini meningkat drastis mas. Dalam waktu seminggu ini pasien yang berobat meningkat pesat dibandingkan bulan sebelumnya,"ujar Hairul, Selasa (29/3) kemarin.

Menurut Hairul, dengan meningkatnya pasien yang berobat, otomatis pendapatan rumah sakit ini juga ikut bertambah. Dan untuk pasien yang berobat ke rumah sakit ini, rata-rata hasil rujukan dari puskesmas-puskesmas yang ada di Lampung Tengah.

"Pendapatan Rumah Sakit kita ini meningkat kurang lebih seratus persen. Itu bisa kita bandingkan dengan pendapatan rumah sakit dibulan Januari lalu, yang hanya mampu memperoleh pendapatan berkisar Rp. 400 Juta perbulan. Dan dibulan Febuari hanya mampu memperoleh Rp. 500 Juta. Untuk dibulan Maret ini, pendapatan rumah sakit kita meningkat sangat signifikan. Kita mampu memperoleh pendapatan mencapai Rp. 900 juta perbulan,"ungkapnya.

Dia menambahkan, selain pasien yang meningkat di rumah sakit tersebut, keamananya juga sudah mulai kondusif. Dan untuk para dokter spesialis, saat ini mereka sudah mulai mementingkan jam kerjanya untuk praktek dirumah sakit pemerintah ini, memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien yang berobat.

"Saya berharap, ini berlangsung sampai seterusnya. Sehingga rumah sakit pemerintah ini, dapat menjadi salah satu Icon kabupaten kita, khususnya untuk pelayanan kesehatan, yang bisa menjadi kebanggaan masyarakat Lampung Tengah,"tandasnya. ®


Zainudin : Tindak Pelaku Pemungut Biaya Ktp

06.29


LAMSEL :  Meski kampanyenya pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) gratis alias tidak dipungut biaya, namun nyatanya pembuatan identitas diri itu berbayar.

Diketahuinya pembuatan KTP-el ditingkat kecamatan tidak gratis, karena hal itu sampai di telinga Bupati Lamsel Zainudin Hasan Saat menyampaikan sambutan pada upacara HUT Pol-PP ke 66 di Lapangan Korpri perkantoran Pemda Lamsel.

Zainudin membeberkan, jika dirinya menerima laporan bahwa di beberapa kecamatan dalam proses pembuatan KTP-el di tarif sebesar Rp35 ribu.

Padahal, kata dia, merujuk Surat Edaran (SE) menteri dalam negeri (Mendagri) nomor : 900/326/SJ tertanggal 17 Januari 2014, bersifat sangat penting, tertera larangan pungutan uang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

“Aturan mengatakan tidak ada pungutan, kenapa ini ditarif. Saya tidak mau lagi mendengar buat KTP (KTP-el_red) itu dipungut bayaran,” tegas Zainudin.

Zainudin Hasan mengaku, bila proses pembuatan KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah tidak dibebankan biaya. Namun, hal itu tidak berlaku untuk wilayah kecamatan terlebih di daerah pedesaan.

“Ini paling banyak di kecamatan, kalau di pemda sudah semakin berkurang. Ini perlu menjadi sorotan Disdukcapil-nya. Orang bikin KTP yang katanya gratis kok masih dipungut bayar Rp35 ribu,” ujarnya.

Sampai-sampai Zainudin mengemukakan akan menindak tegas oknum-oknum yang masih melakukan perbuatan yang dianggapnya dapat merugikan masyarakat.

“Saya tekankan, kalau tidak mau punya masalah ‘STOP’, jangan lagi mungut-mungut uang KTP yang tidak seberapa besanya ini. Anak buah tidak akan berani kalau bapaknya (pimpinan_red) tidak ikut campur. Pedas, sampaikan pada anak buah kalian,” kata Zainudin.

Dia menyarankan agar, Disdukcapil dapat mengumpulkan seluruh kepala desa dan Camat, agar disosialisasikan terkait pembuatan KTP itu sendiri.

“Saya siap untuk hadir dan menjadi pembicara ditengah-tengah masyarakat, agar tidak adalagi yang saling menjual, untuk KTP, KK maupun surat keterangan lain, yang dikeluarkan dari desa,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Hasan Afriansyah mengakui bila masih terjadi hal-hal demikian. Dia pun mendukung, apa yang dikatakan oleh bupati Zainudin tentang dilarangnya melakukan pungutan pembuatan KTP tersebut.

“Harusnya gratis. Tidak ada pungutan-pungutan itu, sesuai dengan SE Mendagri dan dikuatkan oleh SE Bupati,” kata dia.

Dia menjelaskan, bila ditingkat kecamatan/desa, proses pembuatan KTP hanya sebatas perekaman, yang memproses pencetakan itu yakni pihak kabupaten yang dalam hal ini Disdukcapil.
“Kecamatan cuma merekam, yang nyetak kita. Mungkin itu cuma kebijakan untuk biaya transportasi. Tapi sesungguhnya tidak dianjurkan demikian. Harusnya gratis,” pungkasnya. ®
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes