Home » daerah » Lamsel Butuh Sketsa Jalan Tol
Lamsel Butuh Sketsa Jalan Tol
LAMSEL : Akibat sistem jemput bola tidak diterapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak mengetahui sketsa gambar pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni - Terbanggi Besar.
Dikatakan, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setkab setempat Mulyadi Saleh mengakui hal tersebut. Diakuinya, sejak awal pembangunan JTTS khususnya di Lamsel pada era Pj. Bupati Lamsel Kherlani, instansi terkait tidak adanya koordinasi antara Pemkab Lamsel dan pemerintah pusat.
" Salahnya, dulu kita tidak jemput bola, akibat kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sket gambar pembangunan JTTS pun tidak ada," kata dia.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam penentuan titik pintu exit JTTS yang melintasi Kecamatan Bakauheni hingga Kecamatan Natar, pihak Pemkab Lamsel tidak dilibatkan.
"Seharusnya, kita (Pemkab, red) yang punya wilayah dilibatkan. Mereka (panitia pembangunan JTTS, red), penentapan pintu itu berdasarkan perencanaan konsultan," kata dia.
"Jadi, alasan Pak Bupati Zainudin Hasan mengusulkan pergeseran pintu exit tol mengharuskan realisasi sangat wajar, karena untuk kepentingan masyarakat Lamsel, serta didasari dengan melihat potensi wilayah kecamatan," kata dia.
Lebih jauh dirinya mengatakan, Pemkab Lamsel turut memantau perkembangan pembangunan JTTS khususnya melintasi beberapa wilayah kecamatan di Lamsel. Pemkab Lamsel, ujar Mulyadi Saleh, telah meminta informasi perkembangan pembangunan dalam setiap Satu bulan sekali.
"Melalui email, setiap 1 bulan sekali kita akan memperoleh perkembangan pembangunan JTTS dari pihak panitia pembangunan JTTS," bebernya.
Informasi yang diperoleh, usulan pergeseran Tiga titik pintu exit tol JTTS oleh Pemkab Lamsel kepada pihak panitia pembangunan JTTS yakni, Pintu exit tol STA 8 + 878 di Desa Hata Bakauheni diusulkan pindah ke STA 14 + 350 di Desa Tetaan, Penengahan, dengan alasan wilayah tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan Industri Way Pisang dan Terminal Agrobisnis.
Kemudian pintu tol exit yang semula di STA 22+ 500 di Desa Paleambapang diusulkan ke STA 27+800 di Desa Tajimalela, Kalianda dengan alasan Ibukota kabupaten, pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan lainnya. Selanjutnya, STA 38+975 di Desa Sidowaluyo, Sidomulyo diusulkan ke STA 58+800 di Desa Talang Jawa, Katibung dengan alasan sebagai kawasan industri.(n)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar