TUBA BARAT : Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) selenggarakan Rapat Kerja Akuntansi Pemerintah Daerah Tahun 2016. Kegiatan yang diikuti oleh hampir seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administratur, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana dilingkungan Pemkab. Tubaba itu juga mengikutsertakan para Camat, para Bendarahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Unit Pengelola Barang dan PPK seluruh SKPDse-Kabupaten Tulangbawang Barat.
Pada saat itu dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Pimpinan BRI dan Bank Lampung. Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Busroni.SH yang duduk disamping Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Fauzi Hasan. Raker Akuntansi Pemerintah Daerah Tahun 2016 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Pemkab Tubaba, Beberapa Waktu lalu.
Sebelum memasuki agenda utama, kegiatan diawali dengan acara penyerahan secara simbolis Dokumen Penggunaan Anggaran Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2016 dan Surat Keputusan Bupati tentang Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan SKPD Tahun 2016, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2016.
Pemkab Tubaba kembali tunjukan citra semangat memajukan daerah yang tinggi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penilaian BPK terhadap Laporan Keuangan Tubaba Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 (Lima) tahun berturut-turut.
“Ini prestasi yang luar biasa untuk daerah semuda Kabupaten Tulangbawang Barat,” kata Mirza Irawan DA, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba kepada Journallampung.Com Belum lama ini .
Terpisah, Kepala BPKAD Tubaba,Drs.Lekok.MM yang ditemui Journallampung.Com mengatakan, bahkan dalam hal tindak lanjut atas temuan kerugian negara, Kabupaten Tulangbawang Barat pun selalu menempati posisi teratas dalam penyelesaiannya, sehingga BPK juga memberikan predikat terbaik untuk kabupaten ini.Yaitu (penilaian) BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“ Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat Hi. Fauzi Hasan.SE.MM, ketika dihubungi melalui Via Ponselnya Mengtakan, Sangat bersyukur kepada seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten Tulangbawang Barat yang mana telah mampu bekerja nyata dalam melaksanakan programnya,” katanya.
Begitu juga dalam pengelolaan keuangan daerah ini merupakan salah satu upaya koordinasi semua unsur pengelola keuangan daerah; mulai dari Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.
“ Kepala SKPD selaku Pejabat Pengelola Keuangn Daerah (PPKD), Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran, dan pengelola keuangan yang melaksanakan secara teknis pada seluruh SKPD.” katanya.
“Berkat Koordinasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel,” kata Wabup.
“Ia juga mengingatkan, tahun anggaran 2015 telah berlalu dan lebih dari Rp. 800 miliar anggaran sudah terserap. Setiap tahun anggaran, Pekerjaan administrasi dan fisiknya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada tiga kriteria opini (;penilaian) BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan ini kita wajib bersyukur dan terimakasih atas pengelolaan anggaran secara profesional dengan Suatu Tekad yang kuat dan kerja nyata Tahun 2016 ini kita mampu meraih Suatau Penghargaan yang tak terhingga Dalam (penilaian) BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Pungkasnya. (ADVETORIAL)
Keterangan Poto:
Bupati Tuba Barat Umar Ahmad.SP di dampingi Ketua DPRD Tuba Barat Busroni.SH Saat Menerima Penghargaan penilaian BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke-5 Tahun 2016.
Posting Komentar