LAMSEL : Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan setujui laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015, yang dirangkum pada rapat paripurna istimewa DPRD setempat.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas kinerja pihak eksekutif Lampung Selatan penggunaan anggaran tahun 2015, merupakan rapat lanjutan dimana sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian LKPJ bupati TA.2015 sepekan yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi disaat memimpin rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (23/05/2016).
"Keputusan persetujuan lkpj ini, keputusan yang harus melalui rapat paripurna DPRD. Kemudian, rapat paripurna ini, merupakan rapat paripurna lanjutan tentang penyampaian LKPJ Bupati TA. 2015 seminggu yang lalu," kata Hendry Rosyadi dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna.
Kemudian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung Selatan ini menjelaskan, sebelum disetujuinya LKPJ Bupati Lampung Selatan TA. 2015, serta memberikan rekomendasi terkait beberapa kinerja pihak eksekutif dalam hal ini, memberikan masukan-masukan saran program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Terlebih dahulu, dilakukan pembahasan mengenai program yang telah berjalan tahun 2015 lalu, selama sepekan kemarin.
"Sebelum disetujui lkpj ini, terlebih dahulu sudah melewati mekanisme pembahasan lkpj dimasing-masing satuan kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, ditingkat komisi DPRD. Pelaksanaannya, 1 minggu kemarin," jelasnya.
Sementara itu mewakili 49 anggota DPRD Lampung Selatan, dalam hal pembacaan isi rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA. 2015 diwakilkan oleh Andi Priyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Selatan. Dikatakannya, rekomendasi DPRD tersebut keputusan bersama yang tertuang dalam surat keputusan DPRD bernomor 02/DPRD/LS/2016 tentang, rekomendasi atas LKPJ Bupati Lampung Selatan TA. 2015.
"LKPJ bupati ini, telah dibahas baik secara internal oleh DPRD maupun bersama pihak Eksekutif. Bahwa hasil pembahasan, kami perlu memberikan rekomendasi DPRD terkait kinerja program Pemkab Lampung Selatan," ujarnya.
Lanjut Andi menyampaikan keputusan rekomendasi DPRD setempat atas LKPJ Bupati TA. 2015, menetapkan rekomendasi dengan maksud memberikan saran dan masukan serta catatan-catatan strategis untuk perbaikan atau penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, khusunya di Lampung Selatan.
"Agar terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera berbasis ekonomi kerakyatan. Kemudian, DPRD juga memberikan apresiasi, atas program eksekutif yang telah membangun Lampung Selatan," kata dia.
Dilain sisi, dalam penyampaian sambutan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menanggapi hasil rekomendasi DPRD berupa saran maupun masukan kritikan atas kinerja program pemerintah setempat. Dirinya mengaku, telah melaksanakan beberapa hasil rekomendasi DPRD meskipun tidak semua hasil rekomendasi DPRD belum terlaksana.
"Bunyi-bunyi rekomendasi DPRD, sebagian dalam proses program yang saya jalankan. Saya berikan contoh, seperti penataan peta wilayah batas desa, kemudian pengadaan gedung khusus untuk arsip dan perpustakaan Lampung Selatan," bebernya.
Hasil rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA.2015, diserahkan oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi 3 orang wakil ketua dan diterima langsung oleh Bupati Zainudin Hasan didamping Wakilnya Nanang Ermanto.
Hadir pada rapat paripurna DPRD setempat, dihadiri oleh kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD), para camat, Forkopimda, tokoh masyarakat, adat, ketua-ketua organisasi, dan akdemisi. (fitri)
Posting Komentar