LAMSEL : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, meminta sejumlah jajaran Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan pemerintah setempat harap bersabar mengenai pembayaran gaji 13 dan gaji 14.
Sebab, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan hingga sampai saat ini masih menunggu petunjuk lapangan maupun petunjuk juknis (Juklak - Juknis) dari pemerintah pusat. Dimana, hingga sampai saat ini juknis mekanisme penyaluran gaji 13 dan 14, belum juga dilayangkan oleh kementerian terkait.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi saat ditemui diseputaran kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/05/2016).
"Sabar la, juknis dari pusat belum kami terima. Penyaluran dana itu, ada mekanisme tekhnisnya," kata Edy yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kabupaten setempat.
Ditanya mengenai jadwal kepastian, kapan kedua gaji milik ASN tersebut. Edi menuturkan, belum bisa berkomentar banyak. Dikatakannya, meski jukni mekanisme penyaluran belum diterima pihak BPKAD Lampung Selatan, namun demikian mengenai anggaran untuk pembayaran kedua gaji tersebut, sudah ditransfer kerekening daerah (Kasda, red).
"belum tahu, kapan juknisnya turun (terbit, red). Yang jelas, untuk dananya sudah parkir di Kasda kita (Lamsel, red). Mengenai global jumlah dana gaji ini, saya lupa angkanya," tukasnya.
Dilain sisi, keterlambatan pembayaran gaji 13 maupun gaji 14 membuat kekhawatiran tersendiri oleh sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Seperti dikatakan CS, salah satu ASN disekretariat Pemkab Lampung Selatan. Dikatakanya, jika pembayaran gaji tersebut dibulan Juli 2016, dikhawatirkan menggangu kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Apalagi, hitungan minggu. Mau menghadapi bulan puasa dan lebaran mas," keluhnya, kepada media ini dan berharap jati dirinya tidak dipublis di media.
Lebih jauh dirinya mengatakan, pembayaran gaji tersebut diharapakan secepatnya disalurkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan maupun idhul fitri 1437 H / 2016.
"Harapannya mas, secepatnya. Jika perlu, sebelum masuk bulan Juni 2016, gaji itu dibayarkan," pungkasnya. (fitri)
Posting Komentar