LAMSEL: Kurang lebih sebesar Rp. 1 miliar uang zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Lampung Selatan tidak jelas peruntukannya. Bahkan, uang bagi umat yang memerlukannya ini, dimana saat ini Kabupaten Lampung Selatan telah dipimpin bupati yang baru, tidak ada di Bazda kabupaten setempat.
Hal ini terungkap, setelah dikatakan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat diwawancarai awak media, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Aula Rajabasa perkantoran Pemda setempat, Selasa (24/05/2016).
" Uangnya bukan hilang, tetapi tidak jelas saja. Boleh dicek, ada digunakan oleh koperasi kurang lebih Rp. 500 juta, dipakai oleh pengurus yang lama kurang lebih Rp.100 juta, dipakai Tata Usaha Keuangan (TUK) Setkab Lamsel kurang lebih Rp.56 juta
" Kemudian salah satu ustad saya lupa namanya, katanya dengan alasan untuk pembinaan petani. Yang namanya ustad mengajar mengaji bukannya mengajar petani, ya gak tumbuh padinya," beber Zainudin Hasan.
Dikatakannya, keberadaan uang yang telah terkumpul di Bazd,a tetapi entah peruntukannya yang dinilai tidak jelas oleh Zainudin Hasan. Hal tersebut, salah satu penyebabnya, uang zakat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
" Inilah akibat penggunaan uang zakat tidak sesuai. Bukannya uang kembali, malah sebaliknya. Uang zakat tidak porit otentik. Uang zakat itu, untuk umat yang memperlukan. Ini yang perlu dipahami mengenai uang zakat," selorohnya.
Kedepan, terang Zainudin, akan menata kembali kepengurusan Bazda Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu, dimaksudkan agar tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) Bazda Kabupaten Lampung Selatan berjalan sesuai dengan koridornya.
"Masalah ini, buat pekerjaan rumah (PR) pengurus Bazda yang akan datang. Kemudian pengurusnya akan kita benahi," terangnya.
Dilain sisi, mengenai penyelesaian pengembalian uang zakat kurang lebih sebesar Rp 1 miliar yang terpakai. Dalam waktu dekat Zainudin mengaku akan menyelesaikannya sebelum tahun 2016 berakhir, dengan cara menagih uang tersebut yang dipakai oleh pihak yang bersangkutan.
" Kita target sebelum akhit tahun 2016, masalah ini harus selesai. Akan kita surati bagi pengguna uang zakat tersebut untuk segera mengembalikan. Kurang lebih hampir Rp.1 miliar uang yang diluar itu harus kembali. Jika tidak, akan kita proses secara hukum," tegasnya.
" Jika tidak mau masuk neraka, harus dikembalikan, itu uang umat," pungkasnya.(fitri)
Posting Komentar