LAMSEL : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mewarning jika tidak ingin berbenturan dengan hukum, kepala desa (Kades) dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2016 dilaksanakan dengan benar dan sesuai aturan.
Hal itu ditegaskan Zainudin, saat kegiatan pembekalan dan pelantikan pengurus Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa perkantoran pemerintah setempat, Kamis (12/05/2016).
"Jangan sembarangan menggunakan dana desa, gunakanlah untuk kebutuhan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Kades harus paham penggunaan DD itu," kata Zainudin dalam arahannya kepada ratusan kades se-Lampung Selatan.
Lanjut orang nomor satu di Lampung Selatan ini mengatakan, dalam membangun desa tidak terlepas dari campur tangan pemerintah saja. Melainkan, kata Zainudin, aparatur desa lebih berperan, terlebih saat ini pemerintah sudah mengucurkan dana desa yang terbilang cukup besar angka anggarannya.
"DD peruntukannya membangun desa yang berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Tugas ini, memang dilakukan pemerintah, namun aparatur desa lebih berperan," kata dia.
Dikatakannya, dalam hal pengawasan pemerintah kabupaten, Zainudin akan membentuk suatu tim pengawasan yang melibatkan pihak keamanan. Dengan tujuan, kata dia, penggunaan DD sesuai dengan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk tekhnis (Juklak Juknis).
"Kita bentuk tim pengawas yang nantinya monitor langsung kelapangan, sejauh mana pelaksanaan DD ini. Dengan harapan, dapat mencegah akan adanya unsur penyelewengan DD ini," ujarnya.
Dilain sisi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan Edi Firnandi menjelaskan, tujuan dilaksanakan pembekalan kepada seluruh kades di Lampung Selatan yang didasari oleh undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang DD, supaya kades lebih memahami pelaksanaan maupun peruntukan penggunaan DD.
"Pembekalan yang di berikan ini, agar kades mampu menggunakan dana tersebut sesuai dengan yang di butuhkan desa, serta memahami pelaksanaan DD," jelas Edi.
Dirinya mengungkapkan, DD tahun 2016 yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat (Kemenkeu RI, red) ke Lampung Selatan untuk disalurkan langsung kerekening desa pada termin pertama baru sebesar Rp.58 miliar untuk 32 desa di Lampung Selatan. Sedangkan, ungkap Edi, sisa Rp63 miliar untuk desa lainnya masih dalam proses.
"Insya' Allah, hari Senin atau Selasa pekan depan kita transfer ke rekening desa bagi yang sudah melengkapi berkas," pungkasnya. (fitri)
Posting Komentar