NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Proyek Jalan Poros Sukadame – Bandarejo Diduga Bermasalah

ilustrasi pembangunan jalan
LAMSEL : Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan akan panggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat dalam waktu dekat ini. Pemanggilan pihak Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan, meminta penjelasan (hearing, red) mengenai pembangunan jalan poros Sukadame - Bandarejo Kecamatan Natar yang diduga asal jadi pembangunannya oleh pihak rekanan (pemborong, red).
Seperti dikatakan anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan yakni, Waris Basuki, selain dikerjakan asal jadi, pekerjaan tersebut juga dilaksanakan pada waktu malam hari sehingga hasilnya sangat jauh dari harapan.
"Diduga asal jadi saja, pembangunan jalan hotmix Sukadame-Bandarejo Kecamatan Natar kwalitasnya sangat diragukan, dan ini sangat merugikan pengguna jalan. Kita berencana akan akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PU tentang pekerjaan ini yang terkesan asal jadi," uajr Waris diruang Komisi C DPRD setempat, Senin (27/06/2016).
Dikatakan Waris, pihaknya akan melakukan hering dengan Dinas PU terjait pekerjaan jalan hotmix tersebut yang diduga asal jadi, menanggapi laporan warga setempat. "Informasi ini dari masyarakat dan kita cek lapangan. Dugaan ini, sesuai hasil laporan warga, dan parahnya meski dikerjakan pada malam hari pengawas dari instansi terkait tidak ada," terangnya.
Selain asal jadi pekerjaan jalan hotmix Sukadame-Bandarejo Kecamatan Natar, hal yang samapun juga terjadi pengerjaan jalan hotmix Tegineneng, Pesawaran sampai Sukadame Kecamatan Natar. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi C DPRD setempat dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, yakni Lukman.
"Diduga pebangunan ruas jalan hotmix Tegineneng-Sukadame juga dikerjakan asal jadi oleh rekanan, sehingga hasil dari pekerjaanya sangat jauh dari harapan dan spesifikasi yang ditentukan. Secara tehnis banyak yang tidak dilakukan secara benar misalnya sebelum dihotmix dasar, jalan tidak dilakulan kompresor atau sedot debu, pekerjaan dilaksanakan pada malam hari yang hanya diperbolehkan saat-saat emergency," bebernya.
"Selain itu lokasi pekerjaan tidak dipasang papan proyek, sehingga masyarakat tidak dapat melihat berapa jumlah anggaran dan siapa pelaksananya," pungkasnya.(fitri)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes