BANDAR LAMPUNG : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyambangi lokasi SMKN 9 di jalan ST Badaruddin II Gg Bayam Kelurahan Susunan Baru Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sekitar pukul 10.30 WIB, Jum'at, (24/6/2016).
Pantauan lampungtoday.com, beberapa staf SMKN 9 bersama warga dan pekerja melakukan pengukuran luas serta merencanakan pembangunan di lahan sekolah yang belum genap berdiri satu tahun ini.
Sekretaris Disdikbud Lampung Fauziah, mengatakan, pihaknya mendatangi SMKN 9 untuk memantau aset yang nantinya akan menjadi milik pemerintah provinsi. Selain itu, menurut Fauziah, pihaknya juga berencana akan membangun beberapa ruangan dan laboratorium untuk kebutuhan sekolah yang sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.
"Kami kesini memantau SMKN 9 Bandar Lampung. Karena, pada per 1 Oktober 2016 nanti, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kabupaten/kota sudah ada di provinsi, sesuai dengan UU no. 23 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tetap bersikukuh tentang kepemilikan SMKN 9 beserta lahannya adalah kewenangan pemprov Lampung, sesuai dengan UU yang berlaku pada 1 Oktober 2016 mendatang.
Kemudian, Proses pelimpahan kepemilikan personel pendanaan sarana dan prasarana dokumen (P3D) merupakan kewajiban dari Pemkot Bandar Lampung menyerahkan data ke Pemprov.
" SMKN 9 Bandar Lampung masih berdiri, belum ada penutupan resmi, penempelan stiker aset Pemkot ke bangku, meja dan lain-lain itu sudah benar untuk mendata aset mereka, tapi itu nanti juga akan diserahkan ke Pemprov sesuai dengan P3D," katanya.(n)
Posting Komentar