BANDAR LAMPUNG : Tim Satuan tugas Khusus (Satgasus) dari Kejaksaan agung (Kejagung) periksa Wali kota Bandarlampung Herman HN di Kejati Lampung, orang nomor 1 di kota Tapis Berseri tersebut datang memenuhi undangan pemeriksaan dari Kejati Lampung sekitar pukul 09.00Wib pagi, Rabu (29/06/2016).
Belum diketahui apa agenda undangan pemeriksaan yang dijalani oleh Herman HN, namun Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Safrudin mengaku hanya memfasilitasi saja, namun lebih lanjut tertkait apa undangan pemeriksaan itu ia hanya mengatakan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Memang ada satgasus dari kejagung yang datang untuk mengklarifikasi atas laporan anggota masyarakat, jadi panggilan kali ini hanya klarifikasi apakah laporan tersebut benar atau tidak, karna kita disini hanya memfasilitasi para petugas dari jakarta itu," ungkap Kajati Lampung, Safrudin saat di Kejati pada, Rabu (29/06/2016).
Kemudian saat ditanyai soal apa objek dan kasus dari pemeriksaan tersebut, Kajati hanya mengatakan belum dapat membeberkan dikarenakan pemeriksaan tersebut masih berlangsung dan dilakukan langsung oleh tim Satgasus dari Kejagung.
"Saya sendiri belum mengerti apa masalahnya secara teknis. Yang pasti nanti selesai kejagung menangani pemeriksaan pasti akan diserahkan ke lokasi khusus (lokus) nya, ya lokusnya disini," jelasnya.
Sementara itu, dilokasi saat ditanyai wartawan, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejati Lampung, Robert Tacoy, hanya membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap Walikota dan para pejabat pemerintah kota (Pemkot) BandarLampung, oleh tim kejagung saat itu
"Belum tau apa agenda pemeriksaan nya karena itu pemeriksaan masih berlangsung, nanti tim kejagung yang akan menjelaskan perkara apa yang diperiksakan," jelasnya saat di kejati Lampung, Rabu (29/06/2016).
Saat memenuhi pndangan pemeriksaan, Walikota BandarLampung Herman HN datang sekitar pukul dan didampingi oleh ada beberapa Pejabat pemerintah kota BandarLampung yakni, Kepala dinas Tata Kota Bandar Lampung Effendi Yunus dan Asisten 1 Kota Bandar Lampung Dedy Amrullah, kepala dinas BPLHD Kota Bandar Lampung A Rejab, Kepala BPKAD Trisno Andreas, Kabag Hukum Wan Abdurrahman , dan Kabag Pemerintahan Paryanto.
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung, di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (29/6).
Orang nomor satu di Bandarlampung itu diperiksa terkait perizinan di Gunung Kunyit. Selain Hemran HN, sejumlah pejabat lainnya turutdimintai keterangan diantaranya; Asisten I Dedi Amrullah, Kepala Dinas Tata Kota Efendi Yunus, Kepala BPLH Rejab, Kabag Hukum Wan Abdurahman, dan Kabag Pemerintahan Sahriwansyah.
" Ditanyain soal reklamasi. Itu yang lokasinya dekat Gunung Kunyit. Sebelas pertanyaan ada itu yah. Ditanyain tentang izinnya," ucap Herman HN di depan awak media.
Namun suami dari Eva Dwiana ini enggan menjawab lebih jauh pertanyaan para kuli tinta dan memilih berlalu dari kerumunan.
Sementara salah satu jaksa dari tim Satgasus Kejagung NR Kencana Wati menuturkan bahan pemeriksaan seputar izin reklamasi.
"Hanya membahas soal izin saja kok Mba dan Mas semua. Masih lidik ini. Jadi belum saatnya bertanya macam-macam yah. Masih jauh jalannya," kata Kencana sambil menaiki mobil bergegas meninggalkan Kejati Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Robert M Tacoy mengelak untuk menjawab pertanyaan dari jurnalis yang mengerumuninya. "Jangan saya dong yang ditanya. Seharusnya kalian tanya ke Tim Satgasusnya. Kami tidak tahu soal materi pemeriksaan. Siapa yang mau diperiksa besok itu tergantung tim yah, saya nggak tahu," tuturnya.(n)
Posting Komentar