Home » news » Gerbong Birokrat Pemkab Lamtim Kembali Bergerak
Gerbong Birokrat Pemkab Lamtim Kembali Bergerak
Lampung Timur : Sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 821.22-2059 tahun 2017 dan nomor 821.2-214 Dukcapil Tahun 2017 tentang pengangkatan kembali atau pengukuhan dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur.
Maka dari itu, Bupati Lampung Timur Chusnunia dalam hal ini diwakili wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhori melantik Kepala Dinas, Sekertaris, Kepala Badan, Disdukcapil Lamtim. Acara berlangsung di Aula Atas kantor Bupati Lamtim, Selasa (14/02/2017).
Dalam sambutan Bupati Lamtim yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhori mengatakan, untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama esselon II, III, dan IV di Disdukcapil Lamtim sesuai dengan amanat undang undang no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah, dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah serta keputusan menteri dalam negeri nomor 821.2-214 Dukcapil tahun 2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang pengangkatan kembali jabatan tinggi pratama, administator dan pengawas pada Diadukcapil.
Masih dalam sambutannya, promosi dan rotasi dalam pemerintahan merupakan hal biasa. Promosi merupakan apresiasi yang di berikan pemerintah atas prestasi kerja dan kinerja yang total diberikan selama ini.
Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana yang baik sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motifasi baru di tempat tugas yang baru.
Diakhir sambutan, Wakil Bupati Lamtim berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar senantiasa memberikan semangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen pegawai negeri sipil, serta meningkatkan kedisiplinan,loyalitas, integritas sebagai abdi negara dan pelayan masyrakat.
"jabatan yang diberikan kepada saudara adalah amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati sesuai dengan visi dan misi kabupaten Lamtim agar kedepan lebih baik. dan dalam jangka tiga bulan kedepan tidak menutup Kemungkinan akan dilakukan roling bila akan dibutuhkan,"ucapnya dalam acara tersebut.(TM)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar