LAMSEL : :Seleksi pemilihan calon sekretaris daerah (Sekda) untuk Kabupaten Lampung Selatan oleh panitia seleksi (Pansel) memunculkan 3 nama kandidat.
Ketiga nama tersebut yang bakal menjadi pimpinan tertinggi bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakni, Freddy yang kini masih menjabata sebagai Sekkab Pesisir Barat, kemudian Muhammad Umar sekarang menjabat Kepala BKD Kota Bandarlampung, dan Yusri saat ini menjabat Asisten 3 Bidang Administrasi Umum sekretariat Pemkab Lampung Selatan.
Keputusan tim pansel perekrutan calon Sekkab Lampung Selatan berdasarkan, keputuasn Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekkab Lampung Selatan No.20/PANSEL-JPTPL-LS/2016 tertanggal 30 Juli 2016.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan Akar Wibowo, saat dihubungi melalui sambungan telephone, Selasa (02/08/2016).
“Ketiga peserta akan disampaikan kepada pejabat Pembina kepegawaian untuk dipilih dan ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama Sekkab Lamsel. Keputusan Pansel ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu guggat,” tegasnya.
Mengenai hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dimintai tanggapannya terkait perekrutan calon Sekkab setempat dikatakanya, untuk menjadi seorang Sekkab tentunya harus pintar, punya kualifikasi dan siapapun Sekkab nanti harus ikut arahan program Bupati.
“Untuk jabatan Sekkab Lampung Selatan saya buka secara luas dan tarung bebas. Saya tidak akan mendorong-dorong pokoknya pintar, punya kualifikasi tentunya bisa menjadi Sekkab Lamsel,” ujar dia, di depan Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat usai menghadiri kegiatan silaturahmi dengan jajaran Dinas Pendidikan setempat.
Sebagai informasi, calon peserta Sekkab Lampung Selatan berjumlah 8 orang yakni Freddy, jabatan Sekkab Pesisir Barat, Raden Mansus (jabatan Asisten Bidang Adum Tulangbawang), Mulyadi Saleh (Staf Ahli Bidang Kesrak Lamsel), Muhammad Umar (Kepala BKD Kota Bandarlampung), Yusri (Asisten Adum Lamsel) dan Sukarma Sutawijaya (Asisten Kesrak Kota Bandarlampung).
Lalu, Pahada (Asisten Pemerintahan Tulangbawang) dan Edi Yanto (Kadis Perkebunan Provinsi Lampung) yang juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Setelah, dilakukan seleksi berkas selama dua dari, delapan pendaftar calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan dinyatakan gugur dalam seleksi berkas lelang jabatan Sekkab di Kabupaten ini. Keduanya, adalah Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Pahada dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Edi Yanto.
Keduanya dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya oleh Panitia Seleksi (pansel). Sebab, tidak menyertakan surat izin dari pimpinan di tempat mereka bertugas. (fitri)
Posting Komentar