NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Rakor Pemprov, Peserta PPRA LV Lemhanas RI Akan Kunjungi Lampung

01.53

BANDARLAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Acara Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LV Tahun 2016 Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI ke Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi diselenggarakan di Gedung Megow Pak Staf Ahli Gubernur Lampung, Kamis (18/08/2016).

Diinformasikan oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung, sesuai dengan arahan Staf Ahli Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto menjelaskan, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo sangat menyambut baik kegiatan ini. Untuk itu pihaknya menggelar rapat koordinasi dalam rangka memfasilitasi dan menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan oleh para peserta PPRA Lemhanas terkait Studi Strategis ke Provinsi Lampung.

Lebih lanjut Staf Ahli Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto menjelaskan, kegiatan yang rencananya berlangsung pada akhir agustus mendatang (22/08-26/08) ini, para peserta PPRA Lemhanas akan melakukan kajian dengan tema "Kedaulatan Energi Nasional Dalam Pencapaian Daya Saing Kompetitif Perekonomian".

"Untuk itu kami berharap kerjasama semua pihak terkait agar studi strategis para peserta PPRA Lemhanas di Provinsi Lampung dapat berjalan lancar", ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan menjelaskan, terkait rencana kunjungan para peserta PPRA LV Lemhanas RI Ke Provinsi Lampung nantinya akan dimanfaatkan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan stakeholder tekait lainnya untuk memaparkan terkait program prioritas yang sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Materi tersebut rencananya akan disampaikan oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan, Kapolda, Danrem, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Pihak Unila dan Itera serta Pimpinan Pertamina, PLN dan stakeholder terkait lainnya.

"Tentunya kami berharap hasil kajian para peserta PPRA Lemhanas dapat menjadi masukan bagi Lampung dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang Maju dan Sejahtera", jelasnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah kunjungan rombongan peserta PPRA LV Lemhanas RI nantinya akan dipimpin oleh Mayjen TNI Nukman Kosadi beserta jajarannya serta rombongan dari Indonesia dan peserta dari manca negara. Sedangkan Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur fokorpimda, stakeholder terkait dan jajaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(Rilis)

Dua Dinas Diubah Jadi Perusahaan Daerah

01.06
BANDARLAMPUNG : Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum Walikota Bandar Lampung terkait Raperda Perusahan Daerah Kebersihan, Kamis (18/08/2016).
Diketahui dalam paripurna tersebut, Pemkot Bandar Lampung menghapus dua dinas dan mengubahnya menjadi perusahaan daerah (PD). Keduanya dinas yang dihapus adalah dinas kebersihan dan pertamanan serta dinas pengelolaan pasar.
Adapun dasar penghapusan tersebut mengikuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Usulan penghapusan tersebut telah disampaikan pemkot kepada DPRD Bandar Lampung.(r)

UBL Raih Juara Umum Ajang Muli-Mekhanai

01.03
BANDARLAMPUNG :  : Universitas Bandar Lampung (UBL) berhasil menempatkan 5 perwakilannya yang berhasil menjadi juara I untuk Muli maupun Mekhanai ditingkat Kabupaten/Kota se-Lampung ditahun 2016 untuk berpartisipasi dalam ajang Muli Mekhanai tingkat Provinsi Lampung 2016.
Akibat dari prestasi yang dicapai itu, UBL dipastikan berhasil menduduki juara umum dalam keetrwakilan para duta promosi wisata daerah ditingkat Provinsi Lampung tersebut. Berdasarkan data diperolehnya, Wakil Manajer Biro Marketing, Humas dan Kerjasama (BMHK) UBL Berry Salatar, S.Pd pun membeberkan nama-namanya.
“Mereka yakni Prasetya Wibisono dari Fakultas Teknik (FT) semester 5 sebagai Juara I Mekhanai Kota Bandar Lampung, Reyji Pusdika Bintar dari Fakultas Hukum (FH) semester 3 sebagai juara I Mekhanai Pesawaran, M. Farras Haris Mananda dari FH Semester 5 sebagai Juara I Mekhanai Tulang Bawang, Nadya Syafira dari Fisip Ilmu Komunikasi semester 3 sebagai juarai I Muli Tulang Bawang dan Rizy Amasta dari FT semester 3 sebagai juara I Mekhanai Waykanan,”paparnya.
Selain itu,keterwakilan para duta pariwisata daerah dari UBL tersebut juga berkecimpung diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung.Selama disana, para wakil UBL itu berkompetisi bersama 25 peserta Muli Mekhanai lainnya secara provinsi. Meski belum berhasil menyabet juara I, tapi kelima mandataris UBL ini berhasil menduduki berbagai prestasi individual.
“Buat Prasetya mungkin (prestasinya) lebih baik sebagai runner up (juara II) Mekhanai Provinsi Lampung. Prestasi ini disusul Reyji sebagai talent show Mekhanai terbaik I, Farras sebagai talent show Mekhanai terbaik II, Nadya sebagai Top 6 Muli dan Puteri Indonesia juga talent show Muli terbaik II, sampai Rizy sebagai Mekhanai Berbakat Provinsi Lampung,”terangnya, Rabu (17/8/2016).
Sedangkan, Prasetya Wibisono mengutarakan kegembiraan dan antusiasnya atas pretasi tersebut. Baginya, hal itu menunjukan dominasi UBL yang konsisten tidak hanya mengirimkan wakil tapi juga mempertahankan prestasi sebagai juara I Muli Mekhanai ditiap kabupaten/kota.
“Tahun ini UBL berhasil menempatkan 5 orang sebagai juara I Muli Mekhanai perwilayah, maupun bisa berbicara banyak dengan prestasi ditingkat provinsi.Prestasi ini melebihi prestasi tahun lalu. Prestasi ini saja bahkan lebih unggul dari perguruan tinggi maupun institusi lain yang juga mengirimkan para wakil (Muli Mekhanai)nya,”imbuhnya.
Diakuinya setelah ikut ajang itu, para duta UBL mendapatkan pelajaran berharga yang tidak didapati dibangku perkuliahan.“Kami mendapatkan pendidikan mengenai etika, estetika, sikap, perilaku hingga berkepribadian yang lebih baik. Itu juga menyangkut tugas dan kapasitas kami kedepan sebagai duta promosi dan pariwisata yang membawa nama kampus (UBL), wilayah (kabupaten/kota) maupun daerah (provinsi),”jelasnya.
Sedangkan, Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf Barusman, M.B.A. menyambut baik hasil kampusnya menjadi juara Umum Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2016. Baginya, pencapaian ini berkat tidak hanya mengandalkan tampilan fisik, tapi juga ditunjang dengan pola perilaku,bakat,minat, potensi tingkat intelegensia, wawasan, kepedulian sampai pemahaman terhadap kearifan lokal daerahnya.
“Lampung ini punya potensi besar pariwisata, sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang besar. Untuk mengangkat (mensosialisasi) Lampung diperlukan sosok (duta)sebagai penyampai pesan dengan tata cara kreativitas dan keunggulan spesifik dimiliki yang dapat diterima semua orang. Kami harap kalian tidak hanya jadi wakil UBL tapi duta daerah dan nasional,”akunya.
Selain itu, Rektor meminta para muli mekhanai sebagai representasi anak muda UBL yang berprestasi dapat lebih tahu terkait budaya dan berbagai hal positif di Lampung. “Hal itu dapat menimalisir berbagai citra negatif sehingga dapat menarik banyak orang ke Lampung. Diharapkan dengan prestasi ini dapat memberikan inspirasi, disertai penabsihan prestasi untuk terus membantu UBL dalam melakukan transformasi perubahan kearah lebih baik,”tukasnya.(rilis)

Sekda Freddy Diminta Dapat Bersinergi

00.59
LAMSEL: Resmi dilantik oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Ir. Freddy SM, MM resmi menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) menggantikan Pj. Sekda Erlan Murdiantono.
Pelantikan Freddy sebagai pimpinan tertinggi Pratama dilingkungan pemerintahan Lampung Selatan, berlangsung di Aula Krakatau perkantoran pemda setempat, Kamis (18/08/2016).
Informasi yang diperoleh, Bupati Zainudin Hasan melantik Freddy sebagai sekda, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia Seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi Pratama Sekdakab Lampung Selatan Nomor : 20/PANSEL-JPTP-LS/2016 tanggal 30 Juli 2016.
Dikesempatan tersebut, Bupati Zainudin Hasan mengatakan, Sekda Lampung Selatan Freddy yang baru saja dilantik dirinya, agar bisa bersinergi dalam kerja sama membangun Lampung Selatan.
"Saya sudah hapal Pak Freddy, bisa satu visi misi dengan saya sehingga bisa mempercepat pembangunan di Lampung Selatan terutama membangun infrastruktur jalan," kata Zainudin Hasan.
Sementara itu diwawancarai awak media, Sekda Lampung Selatan Freddy mengatakan, mengawali tugas pertamanya sebagai pimpinan tinggi Aparatur Sipil Negara di Lampung Selatan. Freddy mengaku, akan melakukan pendampingan searah visi misi bupati Lampung Selatan.
"Yang pertama, membantu pak bupati menyusun kebijakan, mengevaluasi kebijakan, pengkoordinasian, fasilitasi, dan pembinaan ASN ditiap SKPD," jelas Freddy mengawali tugasnya.
Dirinya melanjutkan, memahami tugas-tugas sebagai sekda mengenai program yang akan berjalan maupun sedang terlaksana di Lampung Selatan. Freddy menuturkan, akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Ya, namanya masih baru. Saya akan mempelajari terlebih dahulu. Mungkin, saya akan konsolidasi internal. Kedepannya juga, saya mohon dukungan dari teman-teman media," pungkasnya.(fitri)

DPRD Lampung Akan Bentuk Pansus Amdal

18.40

BANDAR LAMPUNG--Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik dugaan manipulasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara.

Perusahaan tersebut melakukan pengerukan dan penyedotan pasir yang beroprasi di enam desa yang berada Kecamatan Labuhan Maringgai wilayah pesisir Lampung Timur.

Pansus sendiri akan bekerja untuk mendalami polemik penyedotan dan penambangan pasir yang meliputi enam desa dari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur yaitu Margasari, Sukorahayu, Sriminosari, Muara Gading Mas, Srigading dan Karang Anyar. Fokus utamanya untuk menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konfilik di Lampung Timur yang sempat ricuh Kamis (11/8/2016), serta melihat apakah berdampak pada kerusakan ekologi, penurunan mata pencaharian nelayan hingga bencana alam seperti abrasi dan lain-lain.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hantoni Hasan, mengatakan Pansus akan segera dibuat, dan Senin (15/8/2016), akan dibuat surat hasil hearing yang diserahkan ke Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal untuk segera dibentuk dan diparipurnakan. Rencananya anggota pansus tersebut tediri dari beberapa anggotaa Komisi I, II dan IV yang langsung membidangi hal terkait, seperti perizinan, pertambangan dan lingkungan. 

"Kami akan segera bentuk Pansus, nanti akan kita berikan rekomendasinya ke Pak Ketua Dedy Aprizal agar di acc dan kita segera bekerja, selain itu kita juga mau manggil satker terkait," ujarnya usai Hearing dengan warga dari 6 desa yang terkena dampak, Senin (15/8/2016) di Gedung Dewan Provinsi.

Anggota Komisi II lainnya, Mingrum Gumay, mengatakan kalau polemik itu seharusnya tidak perlu membahas perizinan dan Amdal walau memang ada dugaaan dimanipulasi, karena fokus utamanya adalah apakah eksploitasi pasir tersebut memberikan dampak kerusakan lingkungan seperti abrasi, dan mematikan mata pencaharian nelayan, jikalau hasil temua ia otomatis harus dihentikan, dan juga kalau terbukti adanya manipulasi amdal, izin tersebut cacat hukum.

Salah satu peserta hearing yaitu Ketua DPP Serikat Tani Indonesia Suryo Cahyono yang diberikan kuasa pendampingan oleh masyarat dari enam desa tersebut mengatakan, PT 555 melakukan manipulasi izin Amdal, dimana memang sebelumnya warga Pesisir Lampung Timur menolak adanya kegiatan tersebut, tapi pada tahun 2012 PT 555 mengajukan izin pengerukan daerah aliran sungai (DAS) yang dangkal di sungai kuala penat dan direspons positif oleh warga. Namun pengerukan tersebut tidak berjalan dan tanda tangan warga yang sudah dibubuhkan digunakan untuk membuat Amdal pengerukan pasir diwilayah pesisir Lampung Timur.

"Jadi PT 555 izin ke warga mau ngeruk DAS agar tidak dangkal dan tentu saja disambut baik warga, tapi nyatanya tandatangan mereka digunakan untuk Amdal pengerukan pasir, dan ini adalah bentuk penipuan," ujarnya.

Firmansyah, warga lainnya, mengatakan banyak kerugian yang dialami warga nantinya jika pengerukan pasir tersebut dilakukan selain menurunya pendapatan nelayan dan rusaknya lingkungan secara umum. Sudah ada penamnaman 200.000 bibit mangrove di Desa Sriminosari, kemudian pasir di wilayah itu merupakan habitat rajungan, dan juga nantinya batu gelondong yang telah dipasang sebagai pemecah gelombang buatan untuk mencegah abrasi akan terjerumus ke bawah.(advetorial)

Pemkab Pesawaran Minta Perhatian Dprd Lampung

20.46

BANDARLAMPUNG : Operasional pelayanan kesehatan di RSUD Pesawaran perlu ditunjang kondisi infrastruktur memadai yang menjadi akses utama masyarakat.
Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan saat berbincang dengan anggota DPRD Provinsi Lampung mengatakan, jalan Provinsi yang menjadi akses utama masyarakat Pesawaran menuju RSUD kondisinya sangat buruk.
" dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga enggan berobat ke RSUD Pesawaran ini," kata Eriawan. Selasa (19/07/2016).
Masyarakat Pesawaran, kata Eriawan, minta perhatian DPRD Provinsi dari Dapil 3 agar menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada Gubernur.
"Kalau memang sudah dianggarkan, kami mohon segera dibangun, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, dimana semenjak Pesawaran berdiri, kondisi Jalan Raya Kedondong tidak pernah disentuh sama sekali," harapnya.
Terkait ini, DPRD Provinsi siap memberi catatan hasil reses dari Pesawaran kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.
Diketahui reses tersebut  dihadiri Anggota DPRD Provinsi dapil 3 diantaranya, H Abdullah Fardi Auli, Moses Herman, Siman, Zeldayati, Johan Sulaimen, Elli Wahyuni, Ririn Kuswantari, Toto Sumirat, Watoni Noerdin, M Effendi dan Sahanah.
Reses juga dihadiri wakil bupati pesawaran, Eriawan bersama jajarannya, serta turut pula hadir komisi IV DPRD Kabupaten Peswaran mita kerja Dinas kesehatan.(ADVETORIAL)


Wagub Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2015

20.45

BANDARLAMPUNG : : Provinsi Lampung mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Provinsi Lampung tahun anggaran 2015 pada tanggal 9 juni 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan DaerahTentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Lampung Selasa, (26/07/2016).
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, Sidang Paripurna dihadiri oleh 49 anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Para Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung, para asisten dan Staf Ahli Gubernur Lampung, KPU dan para tokoh masyarakat Lampung.
Dalam sambutannya Wagub juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, Pimpinan Partai Politik, aparat TNI dan POLRI, SATPOL PP- Hansip Linmas,Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Ormas dan LSM, kalangan media massa, dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan serta seluruh warga masyarakat Provinsi Lampung atas peran sertanya dalam melaksanakan tugas besar membangun Provinsi Lampung selama ini.
Dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Heriyansyah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan tersebut memuat salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Oleh karena itu, Sidang Paripurna ini tentu mengandung makna yang sangat penting dan bukan hanya sekedar agenda yang bersifat rutin yang diselenggarakan setiap tahun, tetapi sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD menuju pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Provinsi Lampung yang kita banggakan ini," tambah kabag Humas. (ADVETORIAL)

DPRD Lampung Dukung Pemkab Pesawaran Tiingkatkan RSUD

20.40

BANDARLAMPUNG : Reses anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 3, di RSUD Pesawaran, Selasa (19 /07/2016). Anggota DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah setempat terus mengusulkan proposal sarana peningkatan RSUD ke provinsi.
Dorongan ini disampaikan dalam reses. Mereka mendukung langkah pemerintah setempat, yang tengah fokus meningkatkan pelayaan kesehatan dan memaksimalkan fungsi RSUD.
" kita akan bantu (kawal) menyampaikan ke Dinkes Provinsi," Kita sudah melihat kondisi RSUD, kita minta, apa yang diperlukan untuk menunjang perbaikan di sini (RSUD) di ajukan proposalnya," jelas Elli Wahyuni. Selasa (19/06/2017).
Menurut dia, DPRD Provinsi tentu mendukung upaya pemerintah setempat, untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakatnya.
DPRD provinsi siap membantu, dan mensuport agar pemerintah pesawaran terus fokus mengusulkan sarana penunjang  RSUD. Sehingga kedepan pelayanan kesehatan semakin lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pesawaran, Harun Tri Joko mengungkapkan sejak kepemimpinan bupati Dendi Ramadhona, kesehatan dan RSUD berangsur mulai menunjukan peningkatannya.
Ini dengan mulai dibangunnya gedung rawat inap, selain itu bupati melalui Dinas Pertamanan membangunkan taman, serta Badan Lingkungan Hidup mengurus bagian limbah dan lainnya.
"Dengan demikian, kami kedepannya yakin, RSUD dapat mengurusi warga Pesawaran yang sakit, dan tidak perlu keluar daerah lagi," ujar Harun.
Diketahui reses tersebut  dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 3 diantaranya, H Abdullah Fardi Auli, Moses Herman, Siman, Zeldayati, Johan Sulaimen, Elli Wahyuni, Ririn Kuswantari, Toto Sumirat, Watoni Noerdin, M Effendi dan Sahanah.

Reses dihadiri Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan bersama jajarannya, serta turut pula hadir komisi IV DPRD Kabupaten Peswaran mita kerja Dinas Kesehatan.(Advetorial)

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hut RI ke-71

01.33

BANDARLAMPUNG : Dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tahun 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rapat Paripurna Istimewa digelar dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Lampung, Selasa (16/08/2016) pagi..

Dalam Rapat Paripurna Istimewa terlihat Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Aprizal, tapi tidak terlihat Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Hanya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

Acara ini turut dihadiri Kapolda Lampung Brigjend Ike Edwin, Danrem 043/Gatam Kolonel Supriatna, jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Lampung, serta para asisten Pemprov Lampung. Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta jajaran,  Organisasi Kemasyarakatan  dan Fungsional, Pimpinan BUMN dan BUMD se-Provinsi Lampung, para mantan pejabat dan Tokoh masyarakat Lampung secara khidmat mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo.

Sementara Wakil Gubernur Lampung  Bachtiar Basri mewakili Gubernur Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna tersebut.




Diantara Pidato Presiden mengatakan tiga langkah mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan dan kesenjangan sosial. Langkah pertama percepatan Pembangunan Infrastruktur, kedua penyiapan kapasitas Produktif dan sumberdaya manusia, ketiga deregulasi dan debirokrasi.

Untuk infrastruktur pemerintah akan membangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh tanah air guna memperkuat konektifitas antar wilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Selanjutnya akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi Jalan, Pelabuhan, Bandara, Rel Kerta Api, sedangkan Akselerasi Pembangunan Infrasruktur strategis mencakup Pembangkit Listrik, Telekomunikasi, Irigasi, Embung, dan Perumahan Rakyat.

Pemerintah akan melakukan pembangunan secara merata dari sabang sampai merauke, dimana pembangunan untuk daerah-daerah marginal, miskin dan perbatasan akan menggunakan APBN sedangkan untuk wilayah lain pemerintah akan mendorong kerjasama dengan dunia usaha dan kerja sama dengan investor.


Presiden juga mengatakan Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas rata-rata negara negara di asia, dengan petumbuhan ekonomi pada tahun 2016 4,92℅ dan pada triwulan kedua 5,18℅.

Selain itu Presiden juga mengatakan keseriusan Pemerintah dalam melindungi kaum marginal, penyandang disabilitas dan anak. Dimana kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan luarbiasa yang harus ditangani secara serius.

Pada akhir Pidato Presiden menyampaikan penghargaannya kepada Pemerintah Daerah di antaranya untuk kesigapan Daerah dalam percepatan pelaksanaan kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN).

Sementara itu didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan sejalan dengan kebijakan pusat yang menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) Pemerintah Provinsi Lampung akan mempermudah regulasi untuk kemudahan dan kepentingan masyarakat.
Wagub juga melanjutkan, Pemerintah akan berusaha untuk menjaga stabilitas ekonomi yang terpengaruh kelambatan pertumbuhan dan fluktuasi perekonomian global. (advertorial)

Wagub Lampung : Focus Group Discussion Harus Bisa Atasi Krisis energi

05.47
BANDARLAMPUNG : Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghadiri sekaligus membuka acara Focus group discussion yang bertajuk "Rencana Pemasangan SUTT/SUTET oleh PT. PLN ( Persero)  Pada Kawasan Lahan  Tanaman Industri di Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, (04/08/2016).
Dalam Laporan Ketua Pelaksana Asisten Bidang Ekbang Adeham menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menggagas Diskusi ini dilatarbelakangi oleh polemik pemasangan SUTT/ SUTET yang terjadi di masyarakat, Perusahaan pemilik HGU dan PLN  yang terjadi, dimana kesepakatan yang beberapa kali disepakati belum bisa direalisasikan.
"Focus Group Discussion dilaksanakan untuk menyamakan pehaman dan persepsi terhadap  pemasangan SUTT dan  SUTET, Memaparkan problematika, Mengkaji kerugian akibat pembangunan tapak menara oleh PLN. Selain  itu melakukan perbandingan dengan projek serupa, mengkaji dampak terhadap lingkungan. Selanjutnya diharapkan dapat mendorong adanya rekomendasi sabagai acuan Pemerintah dalam hal ini Gubernur dalam membuat kebijakan," ujar  Adeham. 
FGD diikuti oleh Perwakilan Ombudsman Pusat dan Ombudsman Provinsi Lampung, Dinas dan instansi terkait di Lingkungan Pemprov Lampung, WALHI, AJI, PWI, BPN, Komandan LANUD Astra Kestra, PT. GGPC,  PT.GPA, PT. GPA, PT. SGC. Menghadirkan narasumber :1. ) Prof. Dr. Nur Hasan Ismail dari UGM yang memaparkan Persoalan Hukum terkait penggunaan lahan perkebunan untuk tapak menara dan lintasan SUTT/SUTET, 2). F.
Kemudian, Dalu Setiady MT. Dari Universitas Kristen Satya Wacana yang menyampaikan materi tentang Jaringan SUTT/SUTET terhadap Medan Elektronik Magnetik, 3) Dr. Dwi P Sasongko MSI. Dari UNDIP yang menyampaikan materi dampak lintasan SUTT/SUTET  terhadap lingkungan hidup., 4.)Dr. Ing Nengah Sudja dari pasca sarjana UKI, yang menyampaikan materi terkait energi listrik dan relevansi jaringan melintasi  SUTT/SUTET di lahan perkebunan serta usulan energi alternatif dan 5) Ir. Sudjarwanto MT memaparkan materi terkait Pembangunan Kemandirian sumberdaya listrik.
Dijelaskan Kabag Humas Heriyansyah, Wakil Gubernur juga menyampaikan harapannya kepada Focus Group Discussion  dapat menjawab setiap permasalahan krisis energi yang dialami di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
"Diharapkan FGD yang melibatkan para pakar di bidang terkait, serta pihak pihak yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan di jajaran Pemprov Lampung dapat mendapat solusi dan menghasilkan regulasi yang solutif. Selain itu dan dapat mengakomodir ketersediaan energi Provinsi Lampung,"tambah Wagub. (rilis)

Disinyalir Ada Persekongkolan, Pengaspalan Jalan di Way Lubuk Diprotes Warga

05.45
LAMSEL : Pengaspalan jalan lingkungan di Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai protes warga.
Pasalnya, pihak kelurahan disinyalir melakukan persekongkolan dengan salah satu kepala lingkungan sehingga, pembangunan  jalan lingkungan yang bersumber dari dana Pemerintah Provinsi Lampung itu, hanya difokuskan ke satu titik atau hanya dilakukan di lingkungan II kelurahan setempat. 
Padahal, di daerah itu terdapat lima lingkungan yang letaknya tidak berjauhan, dan sejatinya perlu mendapatkan perhatian yang sama.
Berdasarkan pantauan dibeberapa titik jalan, ditemui salah satu rumah warga di lingkungan II yang dilakukan pengaspalan sampai dengan masuk ke pekarangan rumah. Selain itu, pengaspalan juga dilakukan di jalan buntu yang hanya terdapat 3 kepala keluarga (KK).
Sedangkan, untuk jalan di lingkungan I, III, IV dan V tidak tersentuh sama sekali dengan program perbaikan jalan tersebut. Hal itu yang membuat warga di lingkungan I, III, IV dan V  kecewa dan merasa dianak tirikan oleh pihak kelurahan dalam pembangunan itu.
“Jalan ini (menunjukan jalan yang berada di lingkungan I), dibangun sejak tahun 1984, tapi tidak pernah tersentuh perbaikan sama sekali hingga saat ini. Lihat saja kondisinya seperti apa,” ujar Surnadi, salah satu warga di lingkungan I, Kamis (04/08/2016).
Ironinya lagi Ia menilai, jalan masuk ke arah makam kelurahan Wai Lubuk yang ada di Lingkungan I, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan hanya berbalut tanah merah dan tidak tersentuh dengan program tersebut.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pengaspalan jalan lingkungan di Kelurahan Wai Lubuk itu sepanjang sekitar 4.000 meter. Namun yang disesalknya, pengaspalan itu tidak dilaksanakan secara merata dan hanya ditumpuk disatu titik lingkungan.
Memang Ia mengakui, pengajuan perbaikan jalan tersebut terjadi pada masa lurah sebelumnya yakni Subandra. Meskipun baru terealisasi pada masa Lurah Bono.
“Ya, coba dibagi-bagi, lingkungan I sekian, lingkungan II sekian sampai dengan lingkunga V. Sisanya, silahkan tumpuk di lingkungan II. Jadi pemerataan itu ada. Walaupun ada istilah adil itu tidak perlu merata, tapikan semuanya dapat merasakan pembangunan,” kata pria yang berdomilisi di Perumahan Dulhadi sejak tahun 1984 itu.
Ia mengaku, tidak pernah ada sama sekali pemberitahuan terhadap warga khususnya di lingkungan I, bahwa Kelurahan Wai Lubuk akan mendapatkan program pembangunan jalan.
“Mana ada, tahu-tahu pas bulan puasa kemarin saya melihat ada pengerjaan. Dan yang membuat kami kecewa, kok hanya difokuskan di lingkungan II, apa maksutnya coba,” kata Surnadi.
Mantan pegawai di Pemkab Lampung Selatan itu menyebutkan, bila perlakukan tebang pilih yang terjadi sempat menjadi buah bibir masyarakat yang tidak merasakan pembangunan jalan tersebut.
“Masyarakat ini sebenarnya kesal karena tidak adanya pemerataan. Hanya saja, mereka tidak berani untuk mengungkapkanya. Kalau dengan saya ini tidak ada urusan, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tegasnya.
Sayangnya, ketika para wartawan mendatangi kantor Kelurahan Wai Lubuk, untuk mengkonfirmasikan kejadian itu kepada Lurah, Bono, posisi lurah sedang tidak berada dikantor.
“Maaf, bapak sedang keluar, tapi pamitnya mau rapat ke kantor kecamatan (Kalianda_red),” ujar salah satu staf kelurahan setempat.
Kondisi serupa pun terjadi mana kala, para wartawan hendak mewawancarai Joko Wiyono selaku Kepala Lingkungan II Kelurahan Wai Lubuk. Joko yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Lampung selatan, tidak dapat dimintai komentar, karena dirinya tidak berada diruang kerjanya.(fitri)

LHP BPK, Dinas PU Lamsel Bayar Lebih ke Rekanan

05.42
LAMSEL : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan diduga mengalami kelebihan pembayaran kepada pihak pemborong terkait pengerjaan beberapa proyek pembangunan tahun 2015.
Tidak tanggung-tanggung, nominal angka uang kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan oleh Dinas PU mencapai angka yang pantastik, yakni kurang lebih sebesar Rp. 2 miliar.

Hal itu terungkap, saat dilakukan pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 antara Dinas PU bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang berlangsung dikantor DPRD setempat, Kamis (04/08/2016).

Informasi diketahuinya adanya kelebihan pembayaran anggaran proyek pembangunan di Dinas PU terhadap pihak rekanan, setelah dilakukan pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung belum lama ini.

Dari informasi itulah pihak Banggar DPRD Lampung Selatan menjadikan persoalan tersebut bahan pertanyaan pihak DPRD setempat terhadap Dinas PU.

Salah satu anggota Banggar DPRD Lampung Selatan yakni Jenggis Khan Haikal, mempertanyakan persoalaan tersebut mengapa sampai bisa terjadi. Terlebih, yang menjadi perhatian pihaknya (Banggar, red), kelebihan pembayaran terhadap pihak rekanan yang terkait apakah sudah mengembalikan atau belum.

"Kelebihan dana itu wajib dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Pihak PU harus segera menyelesaikan ini, apalagi ada waktunya jangan sampai melewati dari 60 hari batas waktu pengembalian," kata Jenggis Khan Haikal.

Selain persoalan diatas, politisi Partai Demokrat (PD) besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga mempertanyakan hasil penjualan aset milik pemkab setempat yang dikelola Dinas PU. Pasalnya, beberapa aset yang dikelola tidak tercantum dalam laporan keuangan Dinas PU tahun 2015. Kemudian, laporan yang disampaikan pihak Dinas PU hanya hitungan global tanpa terperinci sehingga, Jenggis menilai laporan tersebut tidak jelas.

"Apa saja rinciannya hasil penjualan aset dinas PU tahun 2015. Kemudian apa saja yang telah dilelang, yang ada hanya nilai globalnya saja," terang Jenggis.

Pertanya lainnya juga dikatakan salah satu anggota Banggar lainnya, yakni Andi Priyanto, mengenai penambahan anggaran Rp. 5 miliar untuk kelanjutan pembangunan stadion mini yang bersebelahan dengan Kantor Imigrasi Kelas III Lampung Selatan. Namun mirisnya, stadion tersebut tidak bisa digunakan.

"Ini kan aneh buat kami. Sudah ditambah anggaran Rp.5 milyar tetapi kondisi gedungnya tidak bisa digunakan alias nganggrak," beber Andi Priyanto asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dilain pihak menanggapi beberapa pertanyan Anggota Banggar, Sekertaris Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan Destrinal mengaku, hasil temuan BPK terhadap dinas PU, pihaknya telah menyicil sebesar Rp. 1,4 milyar dari total Rp.2 miliyar kelebihan pembayaran uang proyek pembangunan terhadap rekanan.

"Kami telah menyicilnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera selesai. Kemudian, masalah hasil penjualan aset Dinas PU sudah disetorkan ke kasdas melalui penerimaan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah," katanya.(fitri)

Dua Orang Bersenpi Susuri Keberadaan Kuntadi Staf Dinas PU Mesuji

21.15
MESUJI: Dua proyektil senjata api bersarang di daun pintu milik Untung (49) warga Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, tepatnya di Dusun 2, hal itu terjadi pada Kamis 04 Agustus 2016, sekitar pukul 03:30 WIB setelah di santroni Dua Orang tak di kenal.
Menurut pemilik rumah, Untung, dua orang asing itu bertamu sekitar pukul 03:30 WIB mencari Kuntadi, yang merupakan Staf di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji, sebab Kuntadi mengekos di rumah Untung.
"Ya sekitar pukul 03:30 WIB ada dua Orang bertamu, hendak mencari Kuntadi, sebab Kuntadi memang Kost di Rumah saya, ketika orang tersebut bertanya tentang keberdaan Kuntadi, saya jelaskan bahwa Kuntadi tidak sedang berada di rumah, lalu orang itu pergi, selang beberapa saat kemudian, orang asing itu kembali, lalu menembak daun pintu, "terang Untung.
Sementara di ketahui Kuntadi merupakan salah satu Pejabat Penting di Dinas PU, kuat dugaan sementara Penembakan itu terjadi lantaran Lelang Proyek di Dinas PU tengah berlangsung.
Insiden penebakan tersebut saat ini telah dilaporkan pemilik rumah ke Pihak Kepolisian Resort Polsek Tanjung Raya, sementara barang bukti jenis Proyektil telah diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hingga saat berita ini diterbikan Kuntadi belum dapat dimintai keterangan, sementara Nadmul Fikri, Sekretaris Dinas PU, mengatakan, jika keberadaan dirinya di Tempat Kejadian Perkaran (TKP) merupakan memastikan isu tersebut, sebab Menyangkut Pegawai Dinas PU.
"Untuk saat ini saya hanya melihat dan memastikan, isu tersebut, sebab melibatkan Pegawai Dinas PU, namun kasus ini telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Tanjung Raya.(n)
21.05

Gubernur Ridho Lantik Pengurus MUI Lampung

07.17
BANDAR LAMPUNG : Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengajak pengurus MUI Provinsi Lampung yang baru dikukuhkan untuk terus berkiprah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Lampung.
"Pengurus yang baru harus lebih membumikan MUI dan Ulama, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat. MUI harus bisa berkiprah di tengah masyaraka." Kata Ridho pada sambutan Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung masa khidmat 2016-2021 di Balai Kratun, Pemprov Lampung, Rabu (3/8/2016).
Ridho juga mengajak untuk terus meningkatkan kekompakan ulama dan umaro, agar lebih menyatu mewarnai masyarakat. Apalagi, ditengah arus pembangunan dan tekanan ekonomi Ulama harus bisa menjaga kimanan masyarakat yang akan berpengaruh pada keamanan.
Pada kesempatan ini Khairuddin Tahmid dikuhkuhkan sebagai ketua MUI Provinsi Lampung masa khidmat 2016-2021 oleh MUI Ousat yang diwakilkan oleh Sodiqun. Selain itu, MUI Provinsi Lampung juga meresmjkan Website resmi MUI Lampung, yang diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo secara simbolis.(rilis)


Pemprov Lampung Bangun Kota Terpadu Mandiri

05.15
BANDARLAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pengendalian Pelaksanaan dan Pelaporan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) bidang P2MKT dalam rangka menciptakan sinkronisasi percepatan Pembangunan Daerah terutama Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi di Hotel Emersia, Rabu (03/08/2016).
Dijelaskan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang diwakili oleh Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar mengatakan bahwa Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Way Tuba ,Rawapitu dan Mesuji Timur saat ini adalah merupakan pengembangan kawasan potensial dengan basis pedesaan sebagai pusat pertumbuhan yang ditransformasikan menjadi kota yang berbasis pertanian dan menjadi pusat layanan / jasa kegiatan sosial serta ekonomi termasuk administrasi pemerintahan di wilayah tersebut dan sekitarnya.
"Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi merupakan tindak lanjut perwujudan dari cita-cita Pembangunan Nasional tentunya hal ini menunjukkan keberhasilan yang menggembirakan meskipun sebagian masih perlu ditingkatkan bahkan memerlukan program rehabilitasi", jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melalui Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar berharap Rapat pengendalian pelaksanaan dan pelaporan program Pengembangan Kawasan Tansmigrasi (PKTrans) bidang P2MKT hari ini melalui kegiatan Ketransmigrasian yang akan dan telah dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat menciptakan sinkronisasi percepatan Pembangunan Daerah, terutama daerah tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.
"Kami mengapresiasi kepada Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI yang telah mengalokasikan anggaran Tugas Pembantuan APBN tahun 2016 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang dan Mesuji. Diharapkan hal ini dapat menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan Pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat di Provinsi Lampung", ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumiyati Somad menyebutkan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah dalam rangka mengembangkan pemukiman dan pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi yang mampu tumbuh dan berkembang secara mandiri dan berkelanjutan sehingga terbentuk pusat-pusat produksi dan perekonomian, mempercepat pertumbuhan wilayah dengan mempertahankan kelestarian lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagi setiap jajaran unit kerja yang terkait tentang rencana kegiatan dan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan serta terlaksananya kegiatan dalam perencanaan kegiatan dan pengendalian program.
"Kegiatan ini diharapkan mampu mencapai sasarannya guna meningkatkan kualitas SDM melalui pembinaan dan pemberdayaan warga transmigrasi serta meningkatkan pendapatan masyarakat transmigrasi di lokasi pemukiman transmigrasi", jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini turut hadir jajaran dari Direktorat PKTrans Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Dinas Terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji dan Pemerintah Provinsi Lampung.(rilis)

Event Olahraga Antar Satker, Zainudin Tendang Bola Futsal

05.13
LAMSEL : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan secara resmi membuka penyelenggaraan olahraga antar satuan kerja dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (RI) ke-71 tahun 2016.
Penyelenggaraan olahraga tersebut, terdiri dari macam cabang olahraga (cabor) yang dilombakan seperti cabor Bola Voli, Tenis Meja, Bulu Tangkis dan cabor lainnya. Dimana peserta lomba tersebut, dari beberapa perwakilan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Secara simbolis dibukanya atau dimulainya olahraga tersebut oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, berlangsung di Lapangan Futsal & Volly Ball depan Kantor Bupati, Rabu (03/08/2016).
Dalam penyampaian Bupati Zainudin Hasan mengatakan, pada event atau kegiatan yang serupa jika diselenggarakan tahun 2017 mendatang. Zainudin Hasan menginginkan, kegiatan tersebut harus menyertakan masyarakat yang berada didesa. Sebab dengan dilibatkannya masyarakat pada kegiatan tersebut yang bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-71 akan bertambah semarak serta menimbulkan kesan rasa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
"Penyelenggaraan olahraga seperti ini seharusnya melibatkan warga di desa. Tidak hanya SKPD saja," kata dia.
Dikatakannya, dalam setiap pertandingan diharapkan para peserta yang bertanding pada olahraga tersebut harus menjunjung tinggi sikap sportifitas. Karena, kata Zainudin Hasan, dengan menjunjung tinggi sikap sportifitas, kemenangan yang diraih dengan perjuangan yang keras sama halnya dengan raihan kemerdekaan RI tahun 1945 dahulu dari tangan penjajah.
"Bertanding dalam berolahraga, kita harus berjuang keras agar meraih kemenangan dalam perlombaan ini. Perjuangan dengan meraih kemenangan dalam perlombaan ini, sama halnya dengan perjuangan para pahlawan kita dalam merebut NKRI 71 tahun silam," tegasnya.
Pantauan lampungtoday.com dilokasi pembukaan perlombaan tersebut, selain dihadiri seluruh kepala satuan kerja. Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.(fitri)

Ini dia Salah Satu catatan Buruk Birokrasi di Lamsel

02.20
LAMSEL : Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar hearing dengar pendapat bersama Sekretariat Bidang Pemerintahan di ruang komisi A setempat, Rabu (03/08/2016).

Hearing tersebut digelar sebagai tindaklanjut DPRD setempat atas laporan masyarakat Bumidaya Kecamatan Palas beberapa waktu lalu mengenai gagalnya acara pengajian akbar sekaligus pelantikan kepala desa (Kades) hasil pergantian antar waktu (PAW) Desa Bumijaya Kecamatan Palas.

Hadir pada hearing Komisi A DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dengan pihak eksekutif tersebut yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan Mulyadi Saleh, Kabag Otonomi Daerah (Otda) Badruzzahman, Kabag Hukum Yusmiati, Kabag Pemerintah I Ketut Sukerta. Dari pihak legislatif semua anggota Komisi A.

Menurut keterangan dari salah satu anggota Komisi A DPRD Lamsel Hasan Nuri, gagalnya pelantikan Kades hasil PAW yang baru kali pertamanya terjadi merupakan catatan buruk bagi Lampung Selatan dalam proses birokrasi ke pemerintahan.

"Dalam sejarah Kabupaten Lampung Selatan baru kali ini terjadi pelantikan kades gagal digelar, lantaran kurangnya komunikasi antara pejabat dilingkungan pemkab setempat khususnya Asisten 1 Bidang Pemerintahan, dan Bagian Otda dengan pejabat kecamatan," ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

"Diperparah lagi, sesaat hari hajatnya tidak hadir pejabat Pemkab setempat (Bupati, red). Sehingga acara itu gagal digelar," katanya lagi.

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut, birokrasi di Lampung Selatan secara tidak langsung memberikan contoh yang tidak baik dalam proses birokrasi pemerintahan.

"Ujung-ujungnya berdampak pada mundurnya Plt. Camat Palas Khairul dari jabatannya, demi mempertanggung jawabkan mengenai hal tersebut kepada masyarakat," kata Hasan Nuri.

Dia juga menambahkan, pihak DPRD Lampung Selatan mendapatkan surat masuk terkait persoalan tersebut untuk diselesaikan. Pasalnya, Hasan Nuri membeberkan, isu yang diterima pihaknya akan ada demo buntut dari gagalnya pelantikan kades hasil PAW Desa Bumidaya Kecamatan Palas.

"Disini kita bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk meluruskan masalah ini. Dan dengan masalah ini agar kiranya pihak eksekutif memetik pelajaran, jangan sampai terulang lagi," selorohnya.

Dilain pihak, menurut Asisten 1 Bidang Pemerintahan Mulyadi Saleh mengakui adanya kesalahan terkait penundaan pelantikan Kades Bumidaya Kecamatan Palas tersebut. Hal itu, diduga disebabkan kurangnya kominikasi (miss komunikasi, red) antara Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten (Bagian Otda, red).

"Yang saya ketahui, ada surat yang langsung kemeja Bupati dari Plt Camat Palas. Yang mana surat tersebut ada dua acara yaitu acara pengajian akbar dan acara pelantikan kades. Namun, seharusnya melalui prosedur dahulu," jelas Mulyadi Saleh.

"Tetapi pada intinya tidak ada pembatalan. Namun saja, pelantikan kepala desa tersebut hanya tertunda," katanya.

Mulyadi Saleh melanjutkan, sebelumnya acara pelantikan kades tersebut belum diagendakan tetapi karena terdapat usulan dari Camat Palas, digabungkan dengan acara pengajian akbar Kecamatan Palas sehingga agenda pelantikan kades itu bupati tidak mengetahui.

"Dan yang perlu diluruskan juga adanya bahasa dari Plt Camat Palas dimedia masa kalau acara tersebut tidak dihadiri oleh pihak Eksekutif itu perlu diralat, padahal camat itu perpanjangan tangan pemerintah," terangnya.

Lebih jauh Mulyadi Saleh membeberkan, sempat tertundanya pelantikan Kades Bimudaya Kecamatan Palas beberapa waktu lalu. Pihaknya telah mengagendakan jadwal pelantikan baru.


"Untuk jadwal ulang pelantikannya, akan digelar pada tanggal 10 Agustus 2016. Itu pak bupati yang meminta langsung," pungkasnya. (fitri)

Aparat Amankan Irt Pemakai Kaos Berlogo Palu dan Arit

08.26
PRINGSEWU : Belum di ketahui secara pasti apa alasan SD (27), seorang ibu rumah tangga warga Pringsewu mengenakan kaos berwarna merah yang terdapat gambar palu arit atau yang dikenal sebagai logo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Yang jelas akibat ulahnya ini, SD harus menjalani pemeriksaan dari pihak yang berwajib setelah diamankan anggota koramil Pringsewu. Menurut Peltu Parno Tegal, mewakili Dandim Tanggamus Letnan Kolonel Hista Soleha Harahap, dirinya mendapat laporan dari masyarakat bila ada seorang perempuan di wilayah Fajaresuk mengenakan kaos bergambar palu arit pada Senin (01/08/2016) sore.
"Saya sedang piket mendapat laporan sekitar pukul 17.00. Wib. Lalu bersama anggota lainya melakukan penyelidikan setelah kita pastikan A1 kita kordinasi dengan intel kodim Tanggamus," jelasnya, Selasa, (02/08/2016).
Sekitar pukul 20.00 Wib, imbuhnya, anggota koramil dan intel kodim mendatangi kediaman SD, disana di temukan kaos tersebut namun tidak posisi dipakai lantaran SD sudah ganti baju.
"SD langsung kita amankan namun dia mengaku bila kaos tersebut adalah milik temannya EP (26). Selanjutnya EP kita jemput namun dia mengaku kaos itu milik rekannya AR (25). Anehnya AR yang juga langsung kita amankan tidak mengakui kaos itu miliknya," paparnya.
Parno mengatakan setelah kordinasi dengan pimpinan akhirnya ketiga orang tersebut diserahkan ke pihak Polsek Pringsewu.
Kanit reskrim polsek Pringsewu Iptu Murdono mewakili kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim membenarkan ada tiga warga yang sedang dimintai keterangan atas kepemilikan kaos berlogo PKI.

"Masih di selidiki apakah ada indikasi mengarah ketindakan radikal,bila itu terbukti bisa dikenakan pidana karena melanggar UU RI No 27 tahun 1999, tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara," Pungkasnya. (n)

Tiga Nama Bergulir untuk Calon Sekdakab Lamsel

08.21
LAMSEL :  :Seleksi pemilihan calon sekretaris daerah (Sekda) untuk Kabupaten Lampung Selatan oleh panitia seleksi (Pansel) memunculkan 3 nama kandidat.

Ketiga nama tersebut yang bakal menjadi pimpinan tertinggi bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakni, Freddy yang kini masih menjabata sebagai Sekkab Pesisir Barat, kemudian Muhammad Umar sekarang menjabat Kepala BKD Kota Bandarlampung, dan Yusri saat ini menjabat Asisten 3 Bidang Administrasi Umum sekretariat Pemkab Lampung Selatan.

Keputusan tim pansel perekrutan calon Sekkab Lampung Selatan berdasarkan, keputuasn Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekkab Lampung Selatan No.20/PANSEL-JPTPL-LS/2016 tertanggal 30 Juli 2016.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan Akar Wibowo, saat dihubungi melalui sambungan telephone, Selasa (02/08/2016).

“Ketiga peserta akan disampaikan kepada pejabat Pembina kepegawaian untuk dipilih dan ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama Sekkab Lamsel. Keputusan Pansel ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu guggat,” tegasnya. 

Mengenai hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dimintai tanggapannya terkait perekrutan calon Sekkab setempat dikatakanya, untuk menjadi seorang Sekkab tentunya harus pintar, punya kualifikasi dan siapapun Sekkab nanti harus ikut arahan program Bupati.

“Untuk jabatan Sekkab Lampung Selatan saya buka secara luas dan tarung bebas. Saya tidak akan mendorong-dorong pokoknya pintar, punya kualifikasi tentunya bisa menjadi Sekkab Lamsel,” ujar dia, di depan Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat usai menghadiri kegiatan silaturahmi dengan jajaran Dinas Pendidikan setempat.

Sebagai informasi, calon peserta Sekkab Lampung Selatan berjumlah 8 orang yakni Freddy, jabatan Sekkab Pesisir Barat, Raden Mansus (jabatan Asisten Bidang Adum Tulangbawang), Mulyadi Saleh (Staf Ahli Bidang Kesrak Lamsel), Muhammad Umar (Kepala BKD Kota Bandarlampung), Yusri (Asisten Adum Lamsel) dan Sukarma Sutawijaya (Asisten Kesrak Kota Bandarlampung).

Lalu, Pahada (Asisten Pemerintahan Tulangbawang) dan Edi Yanto (Kadis Perkebunan Provinsi Lampung) yang juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Setelah, dilakukan seleksi berkas selama dua dari, delapan pendaftar calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan dinyatakan gugur dalam seleksi berkas lelang jabatan Sekkab di Kabupaten ini. Keduanya, adalah Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Pahada dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Edi Yanto.


Keduanya dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya oleh Panitia Seleksi (pansel). Sebab, tidak menyertakan surat izin dari pimpinan di tempat mereka bertugas.  (fitri)

Lamsel Kekurangan ASN Pengadaan Barang dan Jasa

08.20
LAMSEL : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih mengalami kekurangan ASN sebagai panitia pengadaan barang dan jasa.

Data yang diperoleh saat ini, dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan hanya terdapat 50 orang ASN yang telah memiliki sertifikasi pengadaan barang jasa. Yang secara otomatis, pemegang sertifikasi tersebut bisa dijadikan panitia pengadaan barang dan jasa. Sebaliknya, jika belum memiliki sertifikasi tersebut tidak bisa dijadikan panitia tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) Anton Carmana saat ditemui dikantornya, Selasa (02/08/2016).

"Saat ini kita memiliki 50 ASN yang telah memiliki sertifikat itu. Jika dibilang ideal ya ideal, dibilang tidak ideal ya enggak juga. Apalagi kalau ASN itu kedepan sudah jadi pejabat, secara otomatis dia tidak mau lagi jadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Anton Carmana.

Ditanya mengenai idealnya jumlah ASN memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa disetiap SKPD ? Mantan sekretaris Bappeda Lampung Selatan ini membeberkan, disetiap SKPD seharusnya memiliki 3 sampai 5 orang ASN.

"Itu merujuk atau sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan. Barang/Jasa Pemerintah. Baru bisa dikatakan idela jumlanya," kata Anton Carmana.

Lebih jauh diungkapkannya, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan, wajib bagi panitianya memiliki sertifikat. Sebab, jika panita tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa akan berbenturan dengan peraturan yang berlaku.


"Ya, apabila tidak memenuhi ketentuan yang ada, akan menjadi temuan pihak pemeriksa. Dan ppk yang tidak memiliki sertifikat, pengadaan dan segala macamnya tidak sah," pungkasnya. (fitri)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes