BANDARLAMPUNG : Ketua Gapeksindo lampung Utara, Hendra Wijaya mengatakan sebanyak 4 asosiasi melayangkan surat kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin. Adapun 4 Asosiasi itu diantaranya Gapeksindo, Gapensi, Gapeknas dan Aspekindo.
Surat yang akan dilayangkan bertujuan tentang akan digelarnya paket proyek pemerintah di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara tahun 2016 oleh panitia lelang (ULP) Dinas PU.
Hendra mengatakan, lintas asosiasi meminta Polda Lampung untuk berperan aktif mengawasi jalannya proses pelelangan yang dikhawatirkan akan terjadi kecurangan antara panitia dan kontraktor yang sudah diatur kemenangannya.
Termasuk itu pihak dinas (PUK), pejabat dan pantia menggunakan tenaga hacker agar kontraktor lain tidak bisa menguplod. Hacker main hapus seperti terjadi di tahun 2015 lalu.
“ Jadi kalau Polda langsung ikut mengawasi, maka panitia tender akan mengikuti dan menggelar tender sesuai aturan, bukan yang dikuti kebijakan pejabat,” kata Hendra, Minggu (3/4).
Selain itu Hendra menambahkan bahwa lintas asosiasi meminta agar pihak pemerintah khususnya bupati Agung Ilmu Mangkunegara segera memerintahkan PUK menggelar tender atau lelang sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 1 tahun 2016 bahwa untuk seluruh bupati/walikota serta gubernur melaksanakan perecepatan pembangunan.
“ Panitia jangan coba-coba curang tidak pakai aturan dan dengan seenaknya merubah peraturan lelang yang telah ditayangkan dengan tujuan untuk menjebak agar yang ikut lelang dapat digugurkan atau dikalahkan,” imbuh Hendra.
Terpisah, Ketua Gapeknas Lampura, Kennedy meminta kepada seluruh pemilih perusahaan atau CV , untuk tidak meminjam pakaian kepada orang lain yang tidak punya badan hukum.
Karena apapun tiu sama saja pemilik perusahaan tersebut turut andil dalam kecurangan.
“jangan dipinjamkan perusahaan kepada orang lain kalau ingin proyek itu jadi hak nya kontraktor,” kata Kennedy.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampura, Jamal Ahmadi mengatakan pihaknya akan turut memantau proses lelang yang dikhawatirkan aka aada kecurangan dengan cara monopoli.
Jamal menghimbau kepada kadis PUK agar proyek penunjukkan langsung (PL) dibawah 200 juta diberikan kepada orang yang punya perusahaan di Lampung Utara.
“ Ini agar pemerintah dan memang hak kontraktor namanya dulu proyek golongan ekonomi lemah,” kata dia.
YLKI kata Jamal juga heran tender di PU Lampura belum dilaksanakan tetapi orang kecamatan atau dari desa yang tak punya badan hokum perusahaan menawarkan alias menjual proyeknya kepada kontraktor dengan harga 25-30 persen, padahal mereka bukan kontraktor dan mengaku tim sukses bupati termasuk orang luar kabupaten hendak jual paket di Lampura yaitu proyek PUK Lampura.
“Aneh dan aneh, ini perlu pengawasan dari Polda Lampung maupun dari kejati Lampung agar KKN dapat terungkap,” tegas Jamal.
Kadis PU Lampura, Sahbodin saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (R)
Posting Komentar