NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Ratusan Siswa TK Ikut Lomba Mewarnai

23.08

Metro : Sebanyak 350 peserta anak didik dari berbagai TK antusias mengikuti lomba mewarnai pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Minggu (01/04/2016) di Taman Merdeka Kota Metro, Lampung.

"Saya menyambut baik dengan pelaksanaan kegitan ini. Antusias anak didik dan para orangtua murid juga mendukung kegiatan lomba mewarnai," ucap Sekretaris Kota Metro, Ishak.

Dia mengatakan lomba mewarnai dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Hal tersebut bisa terlaksana berkat dukungan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Metro, IGTKI – PGRI Kecamatan Metro Pusat dan para sponsor Kota Metro, terutama faber castel.

Ishak mengungkapkan tujuan kegiatan mewarnai tidak terlepas dari perayaan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Sehingga diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan bakat dan keterampilan anak, dalam mengembangkan fisik maupun mental. Serta dapat menumbuhkan jiwa sportivitas anak dalam meraih prestasi.

Menurut ketua panitia, kegiatan lomba mewarnai ini dilakukan selain sebagai rangkaian peringatan hari kebangkitan nasional (Harkitnas), juga untuk mengenalkan lingkungan hidup kepada anak-anak sedini mungkin.

“Tak hanya itu, para pemenang lomba mewarnai akan mendapat hadiah. Juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 700.000, dan juara ke dua sebesar Rp 500.000. Sementara juara ke tiga, mendapatkan RP. 300.000,” ujar ketua panitia.

Turut hadir Kepala BAPPEDA Arif Joko Arwoko, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kota Meto Bangkit Haryo Utomo, Asisten II Khaidar Mansyah, Asisten III Evi Rovianti.(rilis)

Kota Metro Gelar Car Free Day

23.07

Metro : Antusiasme masyarakat Kota Metro  mengikuti Car Free Day terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah masyarakat yang semakin banyak.

Selain itu, CFD di awal bulan Mei ini, sekaligus dalam rangka Memperingati hari Ulang Tahun Kota Metro ke 70 dan Perwosi ke 49. Di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (01/05/2016).

Hal itu menunjukkan, masyarakat terus mendukung program udara bebas dari polusi. Selain itu, mereka juga semakin antusias untuk meningkatkan kesehatan dengan berolah raga dan senam yang dibantu instruktur

Dalam sambutannya walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, kegiatan rutin care Free day ini, sebagai wujud keperdulian kita pada lingkungan yang sehat. Sekaligus untuk merayakan hari Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia,HUT Kota Metro dan Kegiatan Sensus yang dilakukan secara Nasional.

Saya berharap, kegiatan CFD selanjutnya dapat lebih meriah dan bisa lebih menarik simpati masyarakat Kota Metro untuk mengikutinya,Ujar Heryanti Pairin.

Turut hadir dalam Kegiatan, Walikota Metro Achmad Pairin, Sekda Ishak, Kepala Dinas Pendidikan Bangkit Haryoutomo, Kepala Bapeda Arif Joko Arwoko, Ketua PKK Heryanti Pairin,Camat,Lurah, dan seluruh Masyarakat Kota Metro.(rilis)
23.00

Lampung Menjemput Tiga Even Nasional

05.57

JAKARTA : Pemerintah Provinsi Lampung terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Festival Qosidah, Marhaban dan Bintang Vocalis Tingkat Nasional Tahun 2016.

Untuk itu Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dan pengurus DPW LASQI guna sinkronisasi dan koordinasi persiapan Festivaal Qosidah, Marhaban dan Bintang Vocalis Tingkat Nasional Tahun 2016. Asisten  Bidang Kesra Elya Muchtar bersama pengurus DPW LASQI berkoordinasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (29/04/2016) di Jakarta.

Dijelaskan oleh Karo  Humas dan  Protokol Bayana, rombongan diterima oleh H.Yayat Supriadi, M.Si Kasubit. Pengembangan Seni Budaya Kemenag RI.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Kesra menyampaikan, sesuai harapan Ketua Umum DPW Lasqi Lampung, Aprilani Yustin Ridho Ficardo, Provinsi Lampung menjadi tuan rumah akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja para pengurus juga untuk memacu serta memberi ruang ekspresi uji kemampuan bagi potensi-potensi dan juga lahirnya komunitas-komunitas seni musik Islami di Provinsi Lampung. Sehingga perkembangannya semakin pesat dan marak.

Elya Muchtar mengatakan, untuk mendapatkan dukungan dalam sejumlah agenda tersebut tidaklah mudah. Prinsipnya harus ada kerjasama melibatkan semua pihak.

" Hal ini tidak mudah. Namun jika kita kerjakan bersama-sama dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, baik pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta, tentu kita mampu menjadi tuan rumah yang baik.  Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung suksesnya acara ini," ujar Elya saat berada di ke Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (29/04/2016) di Jakarta.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, sebelum pelaksanaan Festival  Qosidah, Marhaban  dan Bintang  Vocalis  Tingkat Nasional, DPW LASQI Lampung akan melaksanakan Festival Qosidah, Marhaban dan Bintang Vocalis Tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan ini digelar pada tanggal 3-4 Mei 2016 di Pusiban, Balai Keratun Pemprov Lampung.

" Ada 15 cabang yang dilombakan yaitu qasidah klasik anak-anak, remaja, dan dewasa putra/putri (6 cabang), qasidah kolaborasi (1 cabang), fashion muslim/muslimah (2 cabang), dan bintang vokalis anak-anak, remaja dan dewasa putra/putri (6 cabang)," jelas Kabag Humas.

Sementara itu Sekretaris Umum DPW Lasqi Lampung, Syaiful Irba Tanpaka, menyatakan kesiapannya bekerja mewujudkan harapan Ketua Umum Lasqi Lampung Aprilani Yustin Ficardo dan menjalankan amanah Rapimnas Lasqi dengan sebaik-baiknya. (rilis)

IPSI Lampung Seleksi 290 Peserta

05.52

Bandar Lampung : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung mengadakan seleksi pencak silat golongan dewasa dan remaja Tingkat Provinsi Lampung 2016 bertempat di GOR Saburai Bandar Lampung, yang dibuka hari ini, Jumat (29/04/2016).

Seleksi Pencak Silat bertema "Melalui seleksi provinsi kita wujudkan jiwa sportif dan kompetitif menuju prestasi Lampung jaya" diikuti oleh 290 peserta yang mewakili 15 kabupaten/kota, terdiri dari 213 pesilat remaja dan 77 pesilat dewasa. Serta 290 peserta dari 20an perguruan , yang terdiri dari 192 pesilat remaja dan 98 pesilat dewasa. Total keseluruhan adalah 580 peserta.

Ketua pelaksana seleksi pencak silat ini, Syamsul, mengatakan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk mencari pesilat yang sportif, obyektif, transparan, dan akuntabel yang sesuai dengan peraturan pertandingan pencak silat.

" Juga untuk mengevaluasi keberhasilan kegiatan pembinaan atlet bagi Pengkab/Pengkot di Provinsi Lampung. Serta terwujudnya komunikasi efektif sehingga terjalin silaturahim yang positif antar-Pengkab/Pengkot di Provinsi Lampung," kata Sena dalam seleksi pencak silat golongan dewasa dan remaja Tingkat Provinsi Lampung 2016 bertempat di GOR Saburai Bandar Lampung, yang dibuka hari ini, Jumat (29/04/2016).(rilis)

Kecamatan Ketibung Dapat Bantuan 14 Ekor Sapi

05.49

Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perternakan (Disnak) setempat, akan menyalurkan bantuan 14 ekor sapi peranakan ongol (PO) tahun 2016.

Disnak Kabupaten Lampung Selatan sendiri, menyerahkan bantuan 14 ekor Sapi PO tersebut, ke dua desa di Kecamatan Katibung dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Kabid  Produksi Suranto Adi mewakili Kepala Disnak Ir. Cecep Khaerudin, saat ditemui dikantornya, Jum'at (29/04/2016).

"Saya lupa Satu nama desanya apa. Yang pasti Satu desa di Desa Sumber Agung, Katibung. Masing-masing desa mendapatkan 7 ekor sapi PO," ujarnya.

Menurutnya, pemberian Sapi PO kepada masyarakat sudah dilakukan sejak tahun 2014. Dimana, ditahun itu Pemkab setempat memberikan 10 ekor sapi PO di Kecamatan Tanjungsari, tahun 2015 sebanyak 20 ekor sapi di wilayah Tanjung Bintang.

"Kami memberikan hibah kepada masyarakat, kalau dulu sistemnya gaduh, tapi sejak tahun 2014 ini sistem hibah,"jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, pihaknya memberikan bantuan Sapi PO dibeberapa kecamatan di Lampung Selatan. Hal itu, kata dia, selain Kecamatan Tanjung Sari sebagai lumbung ternak ditingkat nasional. Pihaknya, berkeinginan menjadikan kecamatan lain sebagai lumbung ternak.

"Kalau daerah Tanjungsari kan sudah tingkat nasional. Nah, kami mencoba merambah ke daerah lain, supaya tidak fokus di Tanjung Sari saja," pungkasnya. (n)

Ratusan Guru Tanda Tangani Pakta Integritas

05.46

Mesuji: Bupati Mesuji, H. Khamami, SH. Saksikan penandatanganan pakta integritas bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 178 orang PNS bertempat di SD N 1 Margojadi kecamatan Mesuji Timur, Jumat (29/04/2016) sore.

Dalam kesempatan penandatanganan Pakta Integritas turut hadir Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji, Iklas Setia, Sekretaris Daerah, Rizal Fauzi, Kepala Inspektur, Supratomo, dan beberapa pejabat pemerintah setempat.

Iklas Setia mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu berdasarkan Janji sebagai sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat, sehingga di dalam melaksanakan tugas tidak keluar dari koridor sebagai Guru dan tetap memegang teguh Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik indonesia.

"Laksanakan tugas dengan baik, pegang teguh janji pegawai sebelum di angkat dan di sumpah menjadi pegawai, patuhi Peraturan dan Perundangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas "kata Iklas Setia.

Menurut salah satu Guru SD N 1 Tanjung Menang - Mesuji Timur, Jumat (29/04/2016) Penandatangan Pakta Integritas tersebut memberikan suatu gagasan untuk melaksanakan tugas dengan baik.

"Ya, dengan saya tandatangani Surat Pernyataan Pakta Integritas ini tentu menjadikan saya lebih mawas diri dan diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik, tetap berpegang teguh pada Peraturan dan Perundangan, sehingga hal itu menjadi pegangan untuk melaksankan tugas sebagai
pendidik, "singkat Mirnayati.(n)

Sekkot Metro Hidupkan Senam Kesegaran Jasmani

05.43

Metro: Ketua DPK Korpri Metro Ishak yang juga Sekkot Metro hidupkan kembali senam kesegaran jasmani.

Senam Kesegaran Jasmani yang dilakukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Metro untuk meningkatkan kesehatan para pegawai,  di Taman Merdeka Kota Metro, Jumat (29/04/16).

Pada pelaksanaan Senam yang diadakan oleh DPK Korpri Kota Metro tersebut, di barengi dengan Bhakti Sosial Donor Darah. Melalui kerjasama dengan PMI Kota Metro, kegiatan donor darah ini di maksudkan untuk membantu masyarakat Kota Metro yang membutuhkan darah.

Turut hadir juga dalam senam bersama ini, diantaranya Ketua DPK Korpri Kota Metro Drs. Ishak. MH, Asisten III Kota Metro Evi Roffiyanti. SH, dan sejumlah Kepala Dinas, Camat dan Lurah se- Kota Metro. (n)

MTQ Sarana Syiar dan Bumikan Intisari Al-Quran

06.12

TANGGAMUS : Gubernur Lampung Ridho Ficardo membuka Musabaqo Tilawatil Qur'an (MTQ)Tingkat Provinsi Lampung ke-44 tahun 2016, di Islamic Center Kabupaten Tanggamus, Kamis malam (21/04/2016).

Kabupaten Tanggamus menjadi Tuan Rumah pada MTQ Provinsi Lampung ke-44 tahun ini. Pembukaan MTQ ditandai dengan pemukulan beduk yang dilakukan Gubernur Ridho Ficardo yang diikuti Bupati/Walikota se-Lampung.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan agar MTQ bisa menjadi sarana syiar,membumikan nilai-nilai intisari Al-quran dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Ridho juga berharap dari gelaran MTQ kali ini Provinsi Lampung bisa meningkatkan prestasinya ditingkat nasional.

"Tahun lalu kita mengalami peningkatan. Saya harap pada MTQ Nasional berikutnya bisa masuk 10 besar, dulu Lampung sudah pernah mudah-mudahan kembali masuk 10 besar." ujar Ridho.

Dalam sambutannya tersebut Ridho memaparkan bahwa Pemprov Lampung dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung terus berupaya agar Bandara Raden Inten II bisa menjadi embarkasi haji.

"Kita terus berusaha keras agar Bandaar Raden Inten bisa menjadi bandara Internasional bisa menjadi embarkasi haji. Sehingga bisa langsung dari Lampung menuju Jedah. Mohon doa dan dukungan." kata Gubernur.

Ridho juga menjelaskan terus memberikan dukungan berupa bantuan dalam bidang keagamaan seperti memberikan perhatian dalam bentuk insentif kepada 3000 guru ngaji di Lampung dan ratusan bantuan untuk Imam Masjid dan bantuan dana pendidikan untuk anak-anak penghapal Al-Quran yang kedepan bantuan akan terus ditingkatkan.

Diakhir sambutan Ridho menitipkan pesan kepada Bupati/Walikota agar menghidupkan pengajian dan majelis taqlim, guna menanamkan nilai-nilai kegamaan di tengah masyarakat.

" Karena kita terus menghadapi tantangan moral, Provinsi Lampung dengan letaknya yang strategis memiliki yantangan dan dinamika yang lebih kuat . Lewat kegiatan keagamaan kita bisa melewati berbagai tantangan salah satunya bahaya narkoba, untuk itu saya himbau agar kepala daerah  lakukan tindak-tindakan antisipatif." Himbau Gubernur.

Acara berlangsung meriah menampilkan berbagai pertunjukan mulai dari drumband, tari kolosal hingga penampilan artis Ibukota Wali Band. Beberapa Bupati/Walikota turut menghadiri pembukaan MTQ, Forkopimda dan tamu undangan.

Putusan PTUN Tunggu Instruksi Pusat

06.07

LAMSEL : Putusan Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN) Bandar Lampung terkait pembatalan mutasi jabatan era Pj. Kepala Daerah (Kada), ditanggapi dengan santai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan (BKPL).

Sebelumnya, telah terjadi mutasi pejabat di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun hal tersebut mendapat perhatian serius oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana, KASN menggugat sejumlah Kada yang melakukan mutasi jabatan agar membatalkan mutasi tersebut. Termasuk Kabupaten Lampung Selatan sendiri, yang saat itu di pimpin oleh Pj. Bupati Lamsel Kherlani.

Hingga saat ini, hal inipun menjadi sorotan, karena Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan merupakan satu-satunya kabupaten yang mengembalikan pejabat yang sempat dimutasi/roling oleh Pj sebelumnya Kherlani, dengan mengeluarkan SK bupati Nomor : 821.22/122/IV.06/2016 tanggal 25 Februari untuk eselon II dan SK Nomor : 821.23/123/IV.06/2016 tanggal 24 Februari 2016 untuk eselon III.

Pengembalian jabatan itu, dinilai Kepala BKPL Akar Wibowo, untuk melaksanakan amanat pemerintah pusat yakni intruksi menteri dalam negeri nomor 820/6794/SJ/7 Desember 2015, surat rekomedasi KASN nomor : B/52KASN/1/2016 dan surat kepala BKN Nomor : K.26-30/V.100-2/99 tanggal 19 Oktober 2015.

“Kitakan hanya melaksanakan rekomendasi, agar mengembalikan pejabat yang sempat dimutasi oleh pimpinan pj sebelumnya. Sekarang ini, kita masih menunggu intruksi pusat (KASN, BKN dan Mendagri, red),” ujar Akar Wibowo, dikantornya Jum’at (22/04/2016)
.
Satu hal lagi yang menguatkan untuk pengembalian jabatan itu. Akar Wibowo mengungkapkan, pihak BKN tidak mengakomodir kenaikan pangkat pejabat yang dipindahkan oleh Pj. kada.

“Contohnya jabatan Sekretaris Dinas PU, pangkatnya tidak diakomodir BKN atas mutasi. Seharusnya pangkat Sunaryo naik menjadi IV B sesuai jabatan. Namun ditolak tetap IV A,” tukasnya.(n)

dr Ulinha Kepincut Sosok Sujadi

06.03

PRINGSEWU : Kepemimpinan Bupati Sujadi Sadat selama lima tahun di Kabupaten Pringsewu, bisa jadi sudah sesuai dengan ekspektasi warga di negeri seribu bambu tersebut. Ada beragam alasan, jika dalam pilkada nantinya banyak yang kepincut dan ingin dilamar oleh sosok yang dikenal low profil tersebut.

Sentuhan dan kebijakan Sujadi inilah yang menjadikan salah satu calon peserta pilkada, dr Ulinnuha sangat berharap bergandengan dengan Hi Sujadi pada pilkada 2017.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Pringsewu itu menyatakan hasratnya saat mengembalikan berkas di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu, sebagai bakal calon wakil bupati Pringsewu,(22/04/2016).

Dengan percaya diri, dr Ulinha didampingi tiga anaknya dan disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Mariyanto dan Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu.

" Sebagai bakal calon wakil bupati berharap bisa bergandengan dengan Hi Sujadi, dengan alasan apa yang sudah diletakkan oleh Bupati Hi Sujadi sudah baik dan bisa berharap melanjutkan pembangunan ini bisa baik lagi," ucap dr Ulinha yang sangat kebelet dengan Sujadi.

Selain itu, dirinya juga mengatakan dari 131 Pekon dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pringsewu sudah di bentuk UlinLovers, terangnya.

" Ulin Lovers nantinya akan memantau program program pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat, misal kesehatan yang tidak terkafer oleh BPJS maka akan di bikinkan BPJS," Ucapnya.

Lanjutnya, sosialisasi sudah dilakukan dengan bertemu dengan beberapa masyarakat di beberapa kecamatan baik komunikasi langsung atau melalui telpon.(n)

Dana Desa Jaga Keruntuhan Akibat Jurang Ketimpangan Melebar

05.59

BANDARLAMPUNG : Gubernur Lampung Ridho Ficardo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional yang digelar IKA UNPAD Lampung di Auditorium Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Jumat (22/04/2016).

Seminar mengangkat Tema "Pemanfaatan Teknologi Informasi, Elektronifikasi, Komunikasi Dalam Meningkatkan Daya Saing Desa" dihadiri segenap Alumni UNPAD, Dinas kominfo Kab/Kota dan Provinsi Lampung juga segenap Camat dan perangkat desa serta Relawan TIK Indonesia yang baru dilantik sesaat sebelum seminar dimulai.

Dalam paparannya Gubernur mengupas mengenai kaitan Dana Desa dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Menurutnya, Dana Desa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Republik Indonesia. Menjaga keruntuhan akibat jurang ketimpangan yang semakin melebar.

" Yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya. Maka kita lihat Dana Desa dari segi tujuan yakni memangkas ketimpangan untuk menjaga keutuhan NKRI." kata dia.

Lebih jauh, tantangan-tantangan dari dana desa dikemukakan Gubernur adalah yakni masalah Sumber Daya Manusia (SDM) di pedesaan yang belum banyak memahami cara penyusunan RPJMDes dari dana desa. Sehingga akan banyak penyimpangan dan 'kekacauan' dalam penyusunannya yang justru membahayakan.

"Pemprov melakukan pendidikan untuk perangkat desa agar meminimalisir dan menjaga dari penyimpangan. Kaitannya dengan Teknologi Informasi, karna TIK adalah tools untuk membuka akses dan pngetahuan tata kelola dari dana desa tersebut agar bisa berlangsung sesuai tujuannya. Maka sosialisasi TIK juga sangat membantu SDM Desa untuk mendapatkan Informasi berkaitan penggunaan Dana Desa dan TIK bisa menjadi fungsi kontrol pengawalan dan pendampingan melalui optimalisasi TIK." Papar Ridho.

Rudiantara dalam kesempatannya menjelaskan, penetrasi TIK terutama Internet untuk menjangkau Desa-desa terus diupayakan. Pemerintah bekerjasama dengan swasta akan memperluas daya jangkau Fiber optic/Broadband yang dibagi dalam 3 wilayah, Barat, Tengah dan wilayah Timur.

Dari sekitar 500an Kabupaten yang ada di Indonesia sampai saat ini baru sekitar 400an Kabupaten yang terhubung Fiber Optic dengan mayoritas adalah wilayah Barat.

"Wilayah Tengah dan Timur yang masih jarang terjangkau ini keterkaitan dana dan kemauan operator. Sumatera hampir seluruh sudah termasuk Lampung, walau mungkin beberapa wilayah kapasitas Broadbandnya tidak tinggi." Jelas Menkominfo.

Untuk itu Pemerintah pusat melalui Kemenkominfo menggalakan seluruh wilayah Indonesia akan tersambung Fiber Optic pada 1 Januari 2019. Demi mendukung Semangat Nawacita, membangun Indonesia dari pinggiran.(rilis)

Danrem Akan Tindak Anggota Terlibat Narkoba

05.50

BANDARLAMPUNG : Korem 043 Gatam gelar Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 0410 Bandarlampung  dari Letkol Inf. Kristomei Sianturi kepada Letkol Inf. Hista Soleh, Jumat (22/04/2016).

Upacara sertijab langsung dipimpin oleh Komandan Korem 043 Garuda Hitam Kolonel Inf. Joko P Putranto di Makorem. Dalam arahanya Danrem mengatakan jika anggota TNI siap bersinergis dengan pihak pemerintah.

"Selaku tentara kita harus siap kapan saja, kita siap bersinergis dengan Pemda dan kepolisian, hendaknya prajurit TNI jangan hanya bersifat menunggu atau baru bergerak saat masyarakat meminta saja," tegas Danrem.

Dijelaskannya, prajurit diharuskan proaktif untuk masyarakat dan institusi lainya, apalagi ada pelanggaran atau ada tindakan ilegal yang melanggar hukum,

"Kita tunjukan kinerja kita, besar atau kecil kalau itu pelanggaran hukum seperti penyelewengan pupuk, pembalakan, minyak dan narkoba maka sikat saja jangan ragu, tentunya untuk hal ini kita juga harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian,"Jelasnya.

Ditambahkanya, peran aktif terhadap masyarakat juga diperlukan sebab hal tersebut adalah aspek yang sangat penting untuk dikedepankan," Pungkasnya.

Dilain hal, Dandim baru 0410 Bandarlampung Letkol Inf. Hista Soleh berharap agar dalam masa jabatannya, seluruh prajurit Kodim harus lebih baik dan bebas dari narkoba

“ Kalau ketahuan ada anggota yang terlibat narkoba tidak akan ada kompromi,” tegas Dandim.(pt)

Upaya Pencorengan Kewibawaaan Pejabat Lampung

18.46

BANDARLAMPUNG : Provinsi Lampung salah satu provinsi yang sedang Giat membangun baik insfrastuktur, pendidikan, Sosial, serta Moral budaya dan etika.

Seiring pesatnya pembangunan di provinsi lLmpung ditenggarai masih adanya oknum pejabat pemerintah provinsi yang mencoreng citra dan kewibawaan kepemimpinan Gubernur Lampung.

Hal ini ditimbulkan dengan adanya Penganiayaan yang dilakukan oknum Pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung Arinal Junaidi yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan Ground Handling yang bekerja di Bandara Raden Inten II pada Hari Sabtu tanggal 16 April 2016, oleh karena itu kami Lembaga Analisa Nasional Demokrasi Anti Korupsi (Landak) Bersama Satuan Kordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser) menyatakan sikap:

Mendesak Gubernur Lampung untuk memberhentikan oknum Pejabat Sekprov Arinal Junaidi yang melakukan penganiayaan terhadap Karyawan Ground Handling yang bekerja di Bandara Radin Inten II.
Mendesak Kepada Kapolda Lampung agar memproses secara hukum tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Provinsi Lampung Arinal Junaidi tersebut.

LANDAK dan BANSER mengecam keras tindakan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Pejabat Provinsi yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

LANDAK dan BANSER menghimbau kepada masyarakat lampung agar berani melaporkan tindakan kesewenang-wenangan/ intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan atau perseorangan.
LANDAK dan BANSER mendukung Program Kapolda Lampung “P I I L” (P=Profesional, I=Integritas, I=Iman dan Taqwa, L=Low enforcement). Tegakkan supremasi hukum di Bumi Lampung, hukum jangan hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas. Hanya ada satu kata “mari bersatu melawan kesewenang-wenangan dan intimidasi dari pihak manapun”.(Rilis)

LPKL Ungkap Buruknya Pelayanan Konsumen di Lampung

18.39

BANDARLAMPUNG: Lembaga Perlindungan Konsumen Lampung (LPKL) dibentuk di Bandar Lampung pada tanggal 27 Agustus 2006 oleh Yayasan Lampung Bangkit Foundation merupakan lembaga Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

LPKL adalah Lembaga Non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan Konsumen, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 Angka (9) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen.

Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. (Pasal 1 huruf (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen).

Banyaknya persoalan konsumen seolah menjadi hal biasa yang tak perlu digembar-gemborkan dan tak perlu solusi untuk penyelesaiannya. Ranah konsumen mencakup semua manusia baik yang baru lahir hingga jabatan tertinggi dalam suatu negara.

Persoalan konsumen dianggap sepele karena menyangkut pribadi atau orang-orang tertentu dan pandangan ini adalah salah dan sangat keliru, karena sesungguhnya yang menjadi korban dalam hal konsumen adalah merupakan bagian dari semua orang.

Oleh karenanya sebagai konsumen, kita harus lebih sadar dalam hal membeli, menggunakan dan sekaligus mengkonsumsi produk dan penggunaan barang dan atau jasa dengan tujuan agar tidak menanggung kerugian secara berlebihan (upaya preventif).

Konsumen harus sadar bahwa produk barang dan jasa yang dihasilkan pelaku usaha atau sebuah perusahaan mengandung kelemahan dan kelebihan. Oleh karenanya sebagai pemakai kita harus benar-benar teliti dan jeli dalam membeli, menggunakan dan mengkonsumsi barang dan atau jasa yang ditawarkan dan dipasarkan.

Ada beberapa keluhan Konsumen di Lampung akhir-akhir ini mengeluhkan Pelayanan yakni:
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sering mematikan listrik secara tiba-tiba. Konsumen kadang mencaci maki keberadaan PT. PLN karena tak mendapatkan informasi yang benar dalam setiap memadamkan listrik.
Sebagai dampak yang dihasilkan situasi ini adalah ada konsumen yang melaporkan dan mengeluhkan menderita kerusakan barang-barang elektronik sebagai akibat dari pemadaman listrik yang secara tiba-tiba.

Apapun alasannya, pemadaman listrik di Lampung selama ini telah membawa kerugian di masyarakat, ke depan PT. PLN akan kita beri masukan yang positif dalam rangka melayani konsumen dengan baik;

Selain PT. PLN, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga banyak dikeluhkan karena pasokan air kurang sementara konsumen membayarnya secara tetap dan bahkan meningkat;

Retribusi dan Tarif parkir yang ditetapkan pemerintah daerah dan diberlakukan khususnya di Mall dan terlebih lagi rumah sakit terkesan sangat membebani masyarakat selaku konsumen.

Hal ini menjadi ranah dan tugas LPKL sebagaimana diamanahkan dalam undang undang untuk memperjuangkan hak-hak konsumen yaitu memperoleh informasi yang jelas, didengar pendapat dan keluhannya, dilayani secara benar, jujur dan tidak diskriminatif.

Rendahnya pelayanan rumah sakit sehingga harus berujung malpraktek menjadi bagian yang penting untuk dilakukan pembenahan agar masyarakat sebagai konsumen tidak menderita lahir dan bathin;
Banyaknya produk barang khususnya makanan/minuman dipasaran masih ada yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa, nilai kandungan gizi dan jaminan atas produk sehingga menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan kehidupan.

Dan juga, di sektor telekomunikasi terkadang terjadi gangguan berupa rendahnya signal yang berujung pada buruknya pelayanan serta pelayanan sehingga terkadang tidak sesuai dengan apa yang tawarkan atau dipromosikan.(rilis)

Demo Jurnalis Berbuah Kekecewaan

18.34

BANDARLAMPUNG : Aksi demo dugaan pelecehan jurnalis di Lampung masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya ada bentuk ketidakpuasan selepas demo itu berakhir di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (20/04/2016).

Rencana awal aksi solidaritas yang diikuti ratusan jurnalis cetak dan online berkumpul di Tugu Adipura Bandarlampung (Bundaran Gajah) lalu menuju ke kantor PWI dan berakhir di kantor gubernur Lampung.
Mengutip dari status jejaring sosial milik Ketua Aliasi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Yoso Muliawan.

"Teruntuk kawan-kawan jurnalis yang ikut aksi solidaritas 'Mengecam Pelecehan dan Intimidasi Wartawan oleh Sekda Provinsi Lampung' di kantor PWI Lampung tadi pagi, saya atas nama pribadi dan kelembagaan AJI Bandarlampung meminta maaf jikalau ada kawan-kawan jurnalis yang merasa tidak puas. Terus terang saya tidak ikut setting aksi tersebut. AJI tidak menginisiasi, melainkan hanya ikut bersolidaritas.

“ Setahu saya,rute aksi tadi pagi adalah: Tugu Adipura, kantor PWI, kemudian berakhir di Pemprov Lampung. Tapi tiba-tiba, aksi berakhir di kantor PWI dengan kedatangan Sekda Provinsi Lampung. Ada kawan-kawan jurnalis yang kemudian tidak puas atas permintaan maaf dari Sekda Provinsi Lampung, karena hanya dilakukan di ruangan atas kantor PWI, tetapi tidak dilakukan juga di bawah (halaman kantor PWI).

“ Sekali lagi, saya minta maaf dengan kawan-kawan yang tidak puas.Awalnya saya hanya ingin rute aksi dari Tugu Adipura langsung ke Pemprov Lampung. Kalaupun Sekda Provinsi Lampung mau minta maaf, maka harus dilakukan langsung kepada seluruh kawan-kawan jurnalis, bukan hanya dengan satu atau dua orang jurnalis. Tabik,"tulis Yose, Rabu,(20/04/2016), sore.(r)

Enam Catatan dari Raperda Usul Inisiatif Dprd

18.29

BANDARLAMPUNG : : Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan, sejumlah catatan atas 6 (enam)  Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/04/2016) di Ruang Sidang  Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, Wagub menyampaikan, terkait  dengan  Raperda  tentang  Pemerintahan  Desa, Pemerintah Provinsi Lampung memahami usulan tersebut mendukung upaya pemberdayaan dan pendayagunaan desa, menuju pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

" Diharapkan aturan ini nantinya dapat diberlakukan. Yakni sebagaimana tercantum dalam lampiran undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada huruf (M) tentang pembagian urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Yaitu Penataan desa, Kerjasama desa dan Lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat," ujar Wagub.

Terkait  dengan  Raperda  tentang  Pemberdayaan dan  Pengembangan  Koperasi  dan  Usaha  Mikro, Kecil  dan  Menengah, dimaksudkan untuk memperdayakan serta mengembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. UMKM dinilai memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.

"Untuk Raperda  tentang  lain-lain Pendapatan  yang  Sah.  Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dan menyetujui Raperda untuk dibahas dalam tingkat pembicaraan selanjutnya. Hal ini mengingat penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah merupakan salah satu sumber PAD di luar pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu diatur dalam ketentuan pasal 285 tentang Pemerintahan Daerah," papar Wagub.

Untuk Raperda  tentang  Pembinaan  Jasa  Konstruksi, sambung Wagub Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung terealisasinya. Mengingat tujuan pembinaan jasa dalam penyelenggaraan perkerjaan konstruksi dimaksud untuk meningkatkan pemahaman dan keasadaran pengguna jasa konstruksi terhadap hak dan kewajibannya dalam peningkatan dan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi serta menumbuhkan pemahaman masyarakat akan peran strategis jasa konstruksi dalam pembangunan.

Wagub juga memberikan catatan 2 (dua) Raperda  tentang  Pengembalian  Kewenangan  Pengolahan  SMK/SMA dari  Kabupaten /Kota  oleh  Pemerintah Provinsi  Lampung serta Raperda tentang  Perlindungan  Kekayaan  Intelektual.

"Pengaturan dasar hukuman mengenai hak kekayaan intelektual antara lain didasarkan kepada Undang-undang  Nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia  Dagang, Undang-undang  Nomor  31 tahun 2000 tentang Desain   Industri, Undang-undang  nomor 32 tahun 2000 tentang Desain  Tata  Letak Sirkuit Terpadu dan Undang-undang  nomor 14 tahun 2001 tentang Paten . Berdasarkan pertimbangan tersebut kami menyetujuinya untuk diproses lebih lanjut," ungkap Wagub. (RILIS)

KPKAD Apresiasi Kinerja Kapolda Lampung Ike Edwin

21.17

BANDARLAMPUNG : Dalam rangka proses penegakan hukum terkait dugaan Rekayasa Penutupan dan Pencabutan Izin City Spa Bandar Lampung, (Dewan Presidium) Komite Pemantau Kebijakan Dan Anggaran Daerah (Kpkad) Lampung menyampaikan:
1.     Bahwa, KPKAD yang sejak awal mengawal kasus ini mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas Kinerja Bapak Kapolda Lampung (Brigjen Pol Ike Edwin) beserta jajaran yang telah menetapkan Drs. Cik Raden,MM (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)) Kota Bandar Lampung beserta beberapa anggota Sat Pol PP Kota Bandar Lampung sebagai Tersangka, dengan Pasal yang dituduhkan yakni Pasal 289 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP  jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP;

2.     Bahwa, menjadi tak lazim dan tak manusiawi dalam sebuah upaya PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM (Supremacy of Law), apabila aparat penegak hukum tidak menerapkan Asaz Hukum  yakni PERSAMAAN DALAM HUKUM (Equality Before The Law).

Penetapan Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung sebagai Tersangka menjadi menarik untuk diperdebatkan karena sebagai Koordinator Lapangan  (KORLAP) berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800/849/III.19/2015 Tanggal 11 September 2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Atas Nama Walikota yang memerintahkan untuk melaksanakan penutupan dan penyegelan terhadap city spa di jalan diponegoro teluk betung bandar lampung, sangat jelas bahwa peran Kasat Pol PP Bandar Lampung hanya sebagai bawahan yang taat pada perintah atasan atau pimpinan;

3.     Bahwa, KPKAD tetap pada sikap yang sama sebagaimana Surat Nomor: 2036/B/KPKAD-LCW/LPG/III/2016  Tanggal 4 Maret 2016, Hal: ATASAN KASAT POL PP BANDAR LAMPUNG HARUS DITETAPKAN TERSANGKAAda 2 (dua) Surat yang harus benar-benar jeli Aparat Penegak Hukum analisis yakni Peran Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bandar Lampung  dengan bukti Surat Perintah Tugas Nomor: 800/849/III.19/2015 Tanggal 11 September 2015 dan Peran Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung dengan bukti penerbitan Surat Nomor: 503/401/III.27./IX/2015 Tentang Pencabutan Izin Usaha City Spa Tanggal 17 September 2015, didahului Rapat Tim Teknis tanggal 16 September 2015;

4.     Bahwa, diduga dengan penerbitan Surat tersebut di atas, maka masuk dalam rumusan perbuatan yang di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 .

“Dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan (Angka 1) dan mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan (Angka 2). Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya (ayat 2)”.

Selain itu di dalam Undang-Undang Republk Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya Pasal 1 Angka 4.

 “Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara” dan Pasal 5 Angka (4) “Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme”.

Apabila pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dapat dibuktikan maka dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 Angka (2) “Setiap Penyelenggara Negara yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angKa 4 atau 7 dikenakan Sanksi Pidana dan atau Sanksi Perdata sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Kemudian, Pasal 21 Undang Nomor 28 Tahun 1999 “Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah)” .(rilis)

MAN 1 Kotabumi Diduga Pungut Iuran ke Siswa

17.23

LAMPURA : Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotabumi Lampung Utara Yang diketahui sekolah negeri dalam bentuk apapun tidak boleh memungut biaya dari siswa.namun yang terjadi di sekolah itu diduga masih memungut dan iuran 90.000/bulan.

Pungutan tersebut yang diketahui berjalan mulai penerimaan siswa baru yaitu bulan Juli 2015 hingga seterusnya. Dalam pungutan tersebut melalui perwakilan orang tua siswa komite sekolah,sedangkan komite sekolah bekerja dibawah naungan kepala sekolah MAN.

Sedangkan sudah jelas yang namanya sekolah negeri tidak bias memungut biaya apapun dalam bentuk apapun.karena sudah ada bantuan pemerintah pusat,provinsi dan daerah.seperti bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat.atau Kementrian Agama setempat. Atau memang sekolah tersebut tidak pernah terima bantuan apapun?

“Menurut ketua Lembaga Informasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI)Kabupaten Lampung Utara Taswin Bahrin BA., Kamis (14/04/2016) yang  mengatakan sekolah tersebut membuat aturan sendiri guna meraih keuntungan pribadi.dengan alas an komite sekolah.dan hal ini perlu diketahui pemerintah daerah dan kenenag setempat.serta perlu dilalukan sidak oleh pihak terkait.


Kepala sekolah MAN 1 Kotabumi,Totong Sunardi tidak berada di tempat saat akan dikonfirmasi. Informasi yang diperoleh, Totong jarang masuk kesekolah.karena ada masalah terkait pihak sekolah menerima bantuan dari pusat senilai 4 miliar guna pembangunan pindah sekolah MAN.yang peruntukannya hingga kini belum jelas.. (Rasyid)

Darwis Ekalaya Incar Posisi Wabup

21.12

Pringsewu : Darwis Ekalaya Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu mengambil berkas pendaftar pertama di DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu sebagai bakal calon wakil bupati Pringsewu.

Pengambilan berkas Darwis Ekalaya sebagai bakal calon wakil bupati diterima langsung ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Maryanto didampingi anggota DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu.

Darwis Ekalaya saat diwawancarai mengatakan mengambil berkas bakal calon wakil bupati Pringsewu dan ini adalah jawaban klimaksnya.

" Karena saya hidup lama di pesantren dan hasil istiharoh dari 7 kiyai di Jawa Timur meminta saya posisi sebagai wakil, salah satunya kiyai salafiah sukorejo asem bagus kabupaten situbondo. Atas istiharoh tersebut maka berjiwa besar sebagai santri, yang selama ini mondok di jawa timur mengikuti saran kiayi," Katanya.(12/04/2016).

Sementara saat ditanya waktu mengambil berkas di DPD Nasdem sebagai Bakal Calon Bupati Dariwis Ekalaya menjelaskan kalau hasil rekom di Nasdem keluar sebagai Bupati kita batalkan karena mengikuti arah pribadi saya dan masukan dari kawan kepala desa.

"Dengan ini menyatakan batal menjadi bupati pringsewu artinya dengan tidak melengkapi berkas di nasdem maka itu sebuah jawaban tidak melanjutkan sebagai bakal calon bupati," Ucapnya.

Dikatakannya, Semua partai akan di tindak lanjuti dan partai demokrat bagian dari partai yang ada di kabupaten pringsewu yang berhak mengusung calon.

"Gubernur sebagai pembina apdesi provinsi lampung adalah gubernur rasanya tidak elok jika tidak mendaftar di demokrat dan sekaligus memohon restu dari gubernur dan bupati pringsewu dalam menyalonkan sebagai wakil bupati," Pungkasnya.

Ketua DPC Kabupaten Pringsewu Maryanto mengatakan pendaftaran mulai tanggal 12 april sampai 17 april dan pengembalian formulir 18 sampai 23 april.(r)

Realisasi Bantuan UPPO Diduga Sarat Penyimpangan

08.41



LAMPURA : Bantuan Usaha Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  dari Kementrian Peternakan Pusat untuk wilayah Lampung Utara diduga sarat persoalan.

Bantuan yang dikelola Dinas Peternakan dan pertanian Lampura pada tahun 2015
Diperuntukkan per kelompok. Salah satunya di wilayah Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli.

Hasil penelusuran di desa ini didapat bahwa bantuan sebesar Rp230 juta kepada Kelompk Tani Tunas Maju

Pada tahun 2015 lalu kelompok Tani Tunas Maju yang berada di Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara. Kelompok tersebut diketuai oleh Sigit Timbul Wahyudi.mendapat Bantuan UPPO Tahun 2015 senilai Rp.230juta.

Ketua Kelompok Tani Tunas Maju, Sigit Timbul Wahyu ketika dimintai keterangannya  oleh awak media membenarkan pada tahun 2015 lalu mendapat Bantuan UPPO Senilai Rp.230juta.

Realisasikan dari bantuan ini berupa ; pembuatan kandang sapi dengan ukuran 8x10 M senilai Rp.92 juta. Kemudian pembelian 10 ekor sapi senilai Rp,92 juta. Lantas pembelian 1 unit Bentor dan Mesin UPPO senilai Rp46juta. Total SPJ Kelompok Papan Asri ini senilai Rp.230juta. Menariknya, Sigit mengungkapkan bahwa ada fee buat orang dinas dari program tersebut.

“ SPJ tersebut telah di acc oleh kabid Dinas Peternakan pak Yuli,Dan juga ada fee nya ke dinas terkait “ ungkap Sigit.

Terpisah, Kadis Peternakan dan Pertanian Kabupaten Lampung Utara Sofyan ketika dikonfirmasi, Senin (11/04/2016) membenarkan adanya bantuan UPPO tersebut.d

Menurut Sofyan kegiatan itu sudah berjalan dengan baik, sebab itu bantuan dari APBN, bukan dinas kabupaten. Dinas hanya mengetahui saja.

“ Mengenai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan UPPO Tersebut saya belum tahu,karena saya pernah turun ke lokasi. Untuk lebih jelas temui aja Kabid saya,jika hari ini tidak ada dikantor.maka besok kalian bisa temui dia lagi ” kata Sofyan.

Saat coba dihubungi Kabid Peternakan Lampung Utara pak Yuli Endratmoko.S.pt dalam pesan sms nya mengatakan apa yang disampaikan kadis Sofyan memang sudah sesuai.

“ Tadikan kalian telah ketemu dengan pak Kadis langsung, apa kata dia itu sesuai dengan yang ada dilapangan,” kata Yuli dalam pesan sms nya.

Hasil penghitungan dalam program itu ika dilihat dari bentuk kandang sapi diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp  juta saja dari total nilai sebesar Rp92 juta. ( R)

Ket Poto:
Ketua Kelompok Tani Tunas Maju Sigit Timbul Wahyudi ketika dikonfirmasi dikediamannya Minggu(10/04/2016)

Mahasiswa STAI Tuba KKN di Tubabar

09.28


TUBABAR : Sebanyak 52 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulangbawang (Tuba) menggelar KKN dan PPL di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Kedatangan mahasiswa tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Kamis Pekan lalu

Para mahasiswa tersebut akan mengikuti KKN di enam tiyuh (kampung) yang tersebar lima kecamatan, yakni Gunungterang, Gunungagung, Pagardewa, Lambukibang, dan Way Kenanga. Penempatan dilakukan secara simbolis oleh Ketua I STAI Tuba Romli kepada Wakil Bupati dan diteruskan kepada lima camat yang ditempati.

Wakil Bupati Fauzi Hasan mengatakan Pemkab setempat dengan tangan terbuka menerima siswa KKN tersebut. Dia berharap mahasiswa STAI dapat ikut membantu pembangunan di lima kecamatan tersebut. 

"Manfaatkanlah waktu KKN ini untuk belajar sekaligus mengenal wilayah ini. Saya juga berharap dalam program KKN ini para masiswa juga dapat menyukseskan pembangungan di tingkat tiyuh,"kata dia.

Fauzi juga berharap para peserta KKN dapat menyesuaikan diri dilokasi KKN dan juga menjalin koordinasi yang baik dengan camat dan kepala tiyuh. "Kalau di bangku kuliah adik-adik belajar teorinya. Nah, kalau waktu KKN ini prakteknya. Tunjukanlah hasil belajar tersebut dengan masyarakat," kata dia.

“Sementara itu, Romli mewakili Ketua STAI Tuba, Abu Tholib Khalik menyampampaikan terima kasih kepada Pemkab Tubaba atas penerimaan anak didiknya. Dia mengatakan KKN dan PPL tersebut akan dilakukan selama 40 hari dengan mengimplementasikan salah satu tridarma perguruaan tinggi, yaitu pengabdian masyarakat. Kegiatan ini baru kali pertama digelar di kabupaten setempat.

"Kami sangat berterimakasih atas penerimaan mahasiswa kami untuk KKN di Tubaba, semoga program serupa di tahun depan juga akan mendapat tempat dan terima oleh Pemerintah dan masyarakat Tubaba yang diharapkan kedepan akan lebih maju dan mampu berdaya saing,” pungkasnya.(R)



Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan menyambut sekaligus menerima peserta KKN dan PPL Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulangbawang secara simbolis, di ruang rapat bupati, Kamis (7/4/2016). 

Belum Ada Izin, TK IT-SD Sabilul Mukminim Nekad Beroperasi

08.19

LAMPURA : Bangunan Tk IT & SD IT Sabilul Mukminin yang terletak di Kelurahan Kelapa 7 tepat di jalan MT Haryono LK 111 RT 02 Rejo Mulyo Kelapa 7 Kotabumi telah lama beroprasi sejak 4 tahun lalu. Namun sangat disayangkan Sekolah tersebut diduga belum dilengkapi dengan surat Izin Oprasional dari Dinas Pendidikan setempat,atau kantor Kementrian Agama (Kemenag)kabupaten Lampung Utara.

Hasil penelusuran di lapangan telah ditemukan kejanggalan tentang keberadaan sekolah tersebut berdasarkan keterangan warga setempat yang namanya enggan disebutkan namanya, mengungkapkan  bahwa sekolah yang di kelola Heri Sukuco diduga tidak mengantongi izin.

Salah satu Guru  yang berinisial saat ditemui awak media mengatakan, sekolah itu sudah berjalan 4 Tahun yakni selama tiga tahun beroprasi di kelurahan Sribasuki dan 1 tahun baru beroprasi di Wonogiri.

Saat ditanya apakah sekolah itu dilengkapi izin operasional, dia tidak bias menjelaskan.

“ Tanya langsung sama pak Heri Sukoco selaku pelaksananya karena dia yang ngurus semua oprasionalnya,” kata guru itu belum lama ini.

Sat dikonfirmasi, Heri Sukoco membenarkan sekolah tersebut sudah berjalan selama empat . “ Kalau masalah izin oprasional tanyakan langsung sama Ustad Faruq,” kata Heri.

Ditemui di kediamannya, di Kelurahan Sribasuki, belum lama ini Ustad Faruq mengakui bahwa sekolah tersebut sudah berjalan 2 tahun namun belum mempunyai IZIN Oprasional baik dari Kemenag maupun dari Diknas setempat.

“Saya sudah mengajukan untuk membuat Izin Oprasional kekantor kemenag dan Diknas setempat.tapi belum juga keluar izinnya, ” Ustad tersebut.

Sementara pihak Kemenag Lampung Utara melalui Isya yang menjabat Kasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izins ekolah itu.
“ Sekolah itu belum pernah mengajukan surat izin oprasional,” ujar Isya.

Senada dengan Kemenag, pihak Diknas :ampura pun mengatakan hal yang sama.

“ Belum pernah ada yang mengajukan izin oprasional sekolah tersebut,” kata Imam Hanafi Kabid Paud.(R)


Diduga Korupsi, Kepsek SMP I Tanjungraja Diperiksa Jaksa

07.59

LAMPURA : Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Tanjung Raja, Lampung Utara,  Lapasita terpaksa berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi, terkait dugaan korupsi alokasi dana Revitalisasai  SMP nya tahun 2015  lalu, yang bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) sebesar Rp 125 juta.

Ditemui usai pemeriksaan, Lapasita nampak bergegas meninggalkan awak media sembari menjelaskan bahwa dia (Lapasita) hanya ditanya dengan beberapa pertanyaan saja oleh Jaksa Angga terkait dana Revitalisasi tahun lalu.  Lapasita pun kabur sambil meninggalkan awak media dengan menggunakan mobil Kijang Inova berwarna Hitam bernomor Polisi BE 2684 CT.

Karena penasaran, sejumlah awak media pun mengikuti Lapasita yang ternyata mampir di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di Rumah Sakit Handayani.

Jaksa M. Angga Mahatama SH.MH kepada awak media menjelaskan, pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan pada pihak kejaksaan.

“ Itu hanya wawancara saja serta data-data sekolah,” kata Angga.

Terpisah Merlyn Sofia selaku Kasi. SMP di Dinas Pendidikan Kotabumi ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan tentang pemenggilan Kepsek Lapasita,.

" Memang saya  tahu tentang pemanggilan terhadap Kepsek SMP N 1 Tanjung Raja oleh pihak kejaksaan hari ini namun agendanya apa, terkait masalah apa saya juga belum mengetahuinya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan terkait pada Pembangunan Gedung SMP Negeri 01 Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara yang dibangun pada tahun 2015 lalu dengan Program Revitalisasi yang bersumber dana dari APBN Tahun 2015 senilai Rp,1,250.000.000-“ diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat berdasarkan Juklak dan juknis .

Namun pembangunan dana Revitalisasi DI SMP Negeri 01 Tanjung Raja diduga tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya pekerjaan itu tidak membongkas habis bangunan lama.sedangkan bangunan tersebut harus memusnahkan bangunan lama.

Seharusnya, ada Surat Rekomendasi Pemusnahan Aset dari pemkab setempat yaitu melalui BPKAD. Awal pembangunannya, bangunan berdiri diatas gedung bangunan lama.hanya bagian tiang saja yang diganti. Sementara bagian tembok diding masih menggunakan bangunan lama.hanya bagian atas yang bangunan baru.

Diketahui, pekerjaan itu bukan peningkatan bangunan.sedangkan bangunan tersebut mempunyai konsultan perencanaan dan pengawasan. Kuat dugaan ada kong kalikong antara kedua belah pihak.yaitu pelaksana dan Dinas Pendidikan Lampung Utara. terlebih lagi konsultan sudah jelas mengerti dan memahami dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan jelas sebelumnya ada komitmen kepala sekolah SMPN 01 Tanjung Raja sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.

 “Ketika konfirmasi dengan kepala sekolah SMP Negeri 01 Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Lapasita pada Selasa (26/01/16)  tidak berada di sekolah, begitu juga ketika dihampiri ke rumahnya tidak berada ditempat.

“Selanjutnya pada hari yang sama sat dikonfirmasi dengan Sekretaris Disdik Lampura, ,Suwandi mengatakan dirinya hanya sekretaris yang mengetahui adanya pembangunan SMP Negeri 01 Tanjung Raja, sementara  yang bertanggung jawab adalah pelaksananya. (R)

Keterangan Poto :

Kepala Sekolah SMPN 01 Tanjung Raja Lapasita Spd. terlihat gugup ketika keluar dari Ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara (28/0320/16) (Foto: Rasyid)
 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes