Bandar Lampung : Jalan-jalan provinsi di Provinsi Lampung banyak yang rusak dan membahayakan hidup rakyat.
Bertahun-tahun kondisi jalan itu dibiarkan parah, karena Pemda Provinsi Lampung sedang menunggu usulan peningkatan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional masih diproses.
Selama menunggu diproses, rakyat dibiarkan menderita dan mati satu per satu di jalan raya.
Mungkin benar, tetapi memang benar. Jalan Ir. Sutami adalah ruas jalan paling panjang di Provinsi Lampung. Jalan alternatif jalur Lintas Timur Pulau Sumatra ini, menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan-Kota Bandar Lampung-Kabupaten Lampung Timur.
Jalan ini menjadi alternatif utama bagi truk pengangkut barang (milik para pengusaha) yang ingin melakukan ekspor lewat Pelabuhan Panjang atau yang akan mengirim bahan baku maupun barang produksi ke Pulau Jawa.
Termasuk truk-truk pembawa kontainer berisi gula pasir yang akan diekspor lewat Pelabuhan Panjang.
Meskipun fungsi jalan ini begitu penting, kondisinya selalu buruk. Permukaannya selalu bonyok, apalagi pada musin hujan. Tiap tahun, Jalan Ir Sutami tak kunjung diperbaiki.
Penyebabnya, Pemda Provinsi Lampung masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/Kemenpu dan Pera) atas surat usulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Ada 20 ruas jalan provinsi yang diusulkan Gubernur Lampung menjadi jalan nasional. Dari sekian banyak jalan itu, baru delapan dari ruas jalan yang disetujui menjadi jalan nasional.
Sepintas usulan ini terdengar realistis karena Pemda Provinsi Lampung tak mampu lagi membiayai perbaikan infrastruktur jalan provinsi tersebut, sehingga harus dikembalikan ke pemerintah pusat agar pemerintah pusat yang melakukan pemeliharaan.
Tapi, di sisi pemerintahan, usulan ini lebih tampak sebagai ketidaksanggupan Gubernur Lampung menanggungjawabi pembangunan infrastruktur jalan raya di wilayah pemerintahannya.
Jalan Ir. Sutami salah satu ruas jalan yang ada dalam usulan agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
Lantaran menunggu persetujuan atas usulan itu, nasib Jalan Ir Sutami tak kunjung diperbaiki. Kalaupun ada upaya perbaikan, itu pun hanya sepotong-sepotong seperti ruas Way Galih-Bergen dan Pugung- Simpang Sribhawono. Malangnya, Jalan Ir Sutami pada ruas Way Galih-Bergen dan Pugung- Simpang Sribhawono merupakan ruas jalan yang statusnya sudah dinaikkan dan kini menjad jalan nasional.
Ruas lain dari Jalan Ir. Sutami masih menunggu berakah dari Tuhan. Semoga doa Gubernur Lampung cepat dikabulkan, sehingga Jalan Ir Sutami menjadi mulus. Kalau tidak, warga di Desa Siderejo, Sekampung Udik, Lampung Timur, seperti dalam potret, akan tetap menanam pohon pisang di jalan lintas Sumatra itu.(facebook budi hutasuhut)
Home » news » Jalan Maut Provinsi Lampung Tak Kunjung Diperbaiki, Diduga Sudah Banyak Korban Mati Sia-Sia
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar