Dalam orasinya pada aksi “Bakar 1000 Lilin” di Tugu Adipura Bandarlampung, Hendrawan menyatakan, pada tahun 2009 lalu, PLN akan melakukan penambagan daya dengan membangun interkonektifitas. Akan tetapi, pemasangan jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) terhadang di lahan kebun tebu milik PT SGC.
“Perusahaan gula itu melarang PLN untuk memasang SUTET di lahan kebun PT SGC,” kata Hendrawan, Kamis malam (17/3).
Hendrawan mengatakan, akan kembali menggugat PLN. Hendrawan juga mengingatkan jangan sampai aksi ini dimanfaatkan oleh segelintir orang, “Ayo kita kawal jangan sampai ada yang memanfaatkan aksi kita malam ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan masyarakat Bandarlampung berbondong-bondong mendatangi Tugu Adipura untuk menggelar “Aksi Bakar 1000 Lilin” untuk memprotes seringnya terjadi pemadaman listrik yang dilakukan PLN.
Aksi yang diprakarsai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, LBH Bandarlampung dan sejumlah aktifis lainnya itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi dalam orasinya mengatakan, aksi yang digelar malam ini sebagai bentuk protes masyarakat Lampung yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik oleh PLN Lampung.
“Protes ini puncak akumulasi kekesalan warga karena sering terjadi byar pret.Lampung yang kaya akan sumber daya alam seharusnya tidak mungkin mengalami krisis energi,” kata Alian.
Menurut Alian, protes terhadap PLN tidak berhenti dengan aksi bakar lilin saja. Pihaknya juga mengajak warga membentuk petisi dan selanjutnya akan menggugat PLN ke pengadilan.
“Kepada semua pihak harus ikut mengawal sampai protes dan gugatan berhasil, PLN tidak lagi memberlakukan pemadaman dengan berbagai alasan,” tegas dia.(r)
Posting Komentar