NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Main Pecat, Disdik Lampura Segera Proses Kepsek SMPN 1 Abung Barat

Lampung Utara : Sejumlah Masyarakat dan dewan guru SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara meminta kepala dinas pendidikan Lampung Utara agar dapat bertindak tegas terhadap kepala sekolah SMP Negeri 01 Abung Barat.
Hgal ini terkait dugaan pemecatan 4 orang Satpam dan 8 orang guru Honorer. Menurut keterangan nara sumber yang enggan disebutkan namanya, Ia sangat kecewa dengan ulah oknum (PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 01 Abung Barat dengan adanya permasalahan itu.
“ Ia sudah melalukan tindakan melebihi kepala dinas, padahal masalah apapun bisa  dimusyawarahkan terlebih dahulu jangan langsung main pecat.” Ungkapnya baru-baru ini.
Saat dikonfirmasi Via Ponsel pada Jum’at (7/10/2016), kepsek bersangkutan mengatakan terkait pemecatan tersebut saat ini masih diselesaikan oleh pihak dinas KA.UPTD dan Dinas Pendidikan.
“ Karena apapun bentuknya saya punya atasan yaitu kepala dinas,” kata dia.
Begitu dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2016), KA.UPTD  Kecamatan abung Barat Pidani vVia telepons selularnya membenarkan perbuatan kepsek SMPN 01 Abung Barat yang telah memberhentikan/memecat secara tidak hormat kepada satpam sekolah dan Guru.
“Nara sumber yang kalian dapat sepertinya pas dengan kronologisnya. Untuk lebih jelas lagi hubungi saja kepseknya karena saya juga masih dalam perjalanan dari Menggala, ” tutupnya.
Kepada journallampung.com, Kadisdik Lampura Suwandi.Spd.MM melalui ponselnya Sabtu (8/10/2016) mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait pemecatan yang dilakukan oknum kepala sekolah.
“ pada saat masyarakat demo kita juga langsung ambil tindakan dengan menurunkan tim ke lokasi. Maka untuk tindak lanjut selanjutnya, nanti hari Senin atau selasa kita akan turunkan lagi tim. Kita akan menyikapi kebenarannya setelah terbukti maka kita akan ambil tindakan tegas.tapi semua ini masih dalam proses.”Jelasnya.
Suwandi menambahkan, terkait pemberhentian guru honorer memang hak kepala sekolah, karena mereka yang gajinya dari dana BOS.
“ Tapi jangan semena-mena dengan cara spontan main pecat aja, harus ada prosedurnya, mau tidak mau dia seorang guru. Meski honorer dia punya hak didik terhadap muridnya. Begitu juga satpam dia selaku penjaga keamanan sekolah, meski dia bersalah kita pertimbangkan dulu sampai dimana kesalahannya, jangan seenaknya main pecat,” tegas kadis.
Menyikapi hal tersebut masyarakat dan dewan guru berharap kepada Dinas Pendidikan Lampung Utara dan Bupati untuk mengambil tindakan tegas, supaya kepala sekolah SMP Negeri 01 Abung Barat dinonaktifkan dari jabatannya atau di mutasikan dari SMPN 01 Abung Barat.(Rasyid)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes