NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kejari Metro Sudah Sidik Proyek di Dinkes Metro

Metro : Diam diam, Kejaksaan Negeri Metro ternyata sudah meningkatkan status penyidikan terkait dugaan penyimapangan kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Metro.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Fransisca Juwariyah yang didampingi oleh Kasi Pidsus P.Iskandar Welang, SH mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Metro terkait dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro.

“Untuk saat ini kita sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi yang mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa tersebut. Selain itu juga kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang barang bukti yang akan digunakan di persidangan nanti,”ungkap Iskandar Welang di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Kasi Pidsus Iskandar Welang masih enggan menyebutkan siapa yang akan di jadikan tersangka dalam dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan menyeret pihak Dinas Kesehatan Metro.

“Saat ini kita belum bisa memberi tahu siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang jelas pada saat penuntutan nanti akan kita buka semua termasuk berapa kerugian negaranya, dan kita pihak Kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di dua kegiatan Dinas Kesehatan tersebut,”ujar Iskandar Welang.

Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepada pihak Kejaksaan Negeri Metro maupun Polres Metro diminta untuk mengusut Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Dinas Kesehatan Metro.

Adapun sejumlah proyek yang di tengarai ada penyimpangan pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 senilai Rp660,000.000 (E-Purchasing) dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro sebesar Rp340.000.000. Pasalnya, dari tahap pelelalangan, hingga pelaksanaan penyerapan anggaran diduga terjadi adanya perbuatan melawan hukum.

Selain itu Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada anggaran tahun 2015 di sejumlah puskesmas di Kota Metro diantaranya Puskesmas Karangrejo, Puskesmas Tejoagung, Puskesmas Ganjaragung, dan Puskesmas Purwosari, yang masing - masing bernilai Rp180.000.000. Indikasi dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan di duga menyalahi kontrak yang ada hingga dari kuantitas dan kualitas diduga terjadi mark up harga satuan dan kekurangan volume sehingga syarat dengan penyimpangan atau korupsi.

“Atas beberapa kegiatan proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Kesehatan Metro orang yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut, oleh karena itu agar pihak aparat hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian diminta bertindak tegas atas segala bentuk dan upaya kecurangan yang dilakukan oleh oknum di dinas terkait bagaimanapun ini perbuatan curang dan melawan hukum,”ujar Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Metro Ardiansyah.

Sementara Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Maryati saat di konfirmasi terkait masalah tersebut membantah adanya penyelewengan pada proyek proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dan tidak ada penyimpangannya.

“Kegiatan itu sudah sesuai, tidak ada penyimpangan, sudah ya, nanti saya akan jawab secara tertulis,”ujar Maryati sambil berlalu usai menghadiri Wisuda AKBID Wira Buana di Graha Suka, Selasa (11/10/2016).(R)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes