NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Disdik Lampura Tutupi Hasil Pemeriksaan Kepsek SMPN I Abung Barat

Lampung Utara : Sejumlah Masyarakat dan dewan guru SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara agar dapat bertindak tegas terhadap kepala sekolah SMP Negeri 01 Abung Barat.
Hal ini terkait dugaan kuat sejak Mayna menjabat Kepsek SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat  telah melakukan pemecatan terhadap 4 orang Satpam dan 8 orang guru Honorer.
Menurut keterangan nara sumber yang enggan disebutkan namanya, Ia sangat kecewa dengan ulah oknum (PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 01 Abung Barat dengan adanya permasalahan itu.
“ Ia sudah melalukan tindakan melebihi kepala dinas, padahal masalah apapun bisa  dimusyawarahkan terlebih dahulu jangan langsung main pecat.” Ungkapnya baru-baru ini.
Saat dikonfirmasi Via Ponsel pada Jum’at (7/10/2016), kepsek bersangkutan mengatakan terkait pemecatan tersebut saat ini masih diselesaikan oleh pihak dinas KA.UPTD dan Dinas Pendidikan.
“ Karena apapun bentuknya saya punya atasan yaitu kepala dinas,” kata dia.
Begitu dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2016), KA.UPTD  Kecamatan abung Barat Pidani Via telepons selularnya membenarkan perbuatan kepsek SMPN 01 Abung Barat yang telah memberhentikan/memecat secara tidak hormat kepada satpam sekolah dan Guru.
“Nara sumber yang kalian dapat sepertinya pas dengan kronologisnya. Untuk lebih jelas lagi hubungi saja kepseknya karena saya juga masih dalam perjalanan dari Menggala, ” tutupnya.
Kadisdik Lampura Suwandi.Spd.MM melalui ponselnya Sabtu (8/10/2016) mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait pemecatan yang dilakukan oknum kepala sekolah.
“ pada saat masyarakat demo kita juga langsung ambil tindakan dengan menurunkan tim ke lokasi. Maka untuk tindak lanjut selanjutnya, nanti hari Senin atau selasa kita akan turunkan lagi tim. Kita akan menyikapi kebenarannya setelah terbukti maka kita akan ambil tindakan tegas.tapi semua ini masih dalam proses.”Jelasnya.
Suwandi menambahkan, terkait pemberhentian guru honorer memang hak kepala sekolah, karena mereka yang gajinya dari dana BOS.
“ Tapi jangan semena-mena dengan cara spontan main pecat aja, harus ada prosedurnya, mau tidak mau dia seorang guru. Meski honorer dia punya hak didik terhadap muridnya. Begitu juga satpam dia selaku penjaga keamanan sekolah, meski dia bersalah kita pertimbangkan dulu sampai dimana kesalahannya, jangan seenaknya main pecat,” tegas kadis.
“Ketika Kepsek SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat dikonfirmasi sejumlah awak media,  Rabu (12-10-2016) di kantor Diknas Lampung Utara, Mayna mengatakan karena masalah tersebut dirinya dipanggil sekretaris Disdik.
“  Saya barusan menghadap sekretaris, saya tidak mau komentar terkait masalah itu karena lagi ditangai oleh pihak Disdik. Silahkan aja konfirmasi ke sekretaris Disdik ,” kelitnya sambil bergegas hendak pulang.
Di tempat yang sama,Sekdin Disdik Lampura,  Syaiful Nawas membenarkan atas panggilan terhadap Kepsek SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat itu.
“ Saat ini tim kami sedang turun ke sekolah tersebut termasuk Kabid Dikdas Juni Riyadi. Dan untuk tindakan apa yang akan diberikan kepada Kepsek SMPNegeri 01 Kecamatan Abung Barat saya tidak bisa komentar, silahkan aja tanya ke kadis karena beliau  selaku kepala Dinas,” kata Syaiful.
Menyikapi hal tersebut masyarakat dan dewan guru berharap kepada Dinas Pendidikan Lampung Utara dan Bupati untuk mengambil tindakan tegas, supaya kepala sekolah SMP Negeri 01 Abung Barat dinonaktifkan dari jabatannya atau di mutasikan dari SMPN 01 Abung Barat.
Jika tidak ada tindakan tegas , maka masyarakat dan dewan guru sangat kecewa. Seharusnya kepsek tersebut di beri efek jera.(Rasyid)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes