LAMSEL : Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1437 H, sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan mangkir kerja.
Hal itu diketahui setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Nanang Ermanto di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Lampung Selatan.
Alhasil dari sidak terebut, sebanyak 16 orang ASN tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1), meskipun yang mangkir kerja telah memberikan keterangan seperti izin sakit, izin lainnya.
"Semuanya ada sekitar 16 pegawai yang hari ini nggak masuk. Alasannya bermacam-macam, ada yang sakit, izin ataupun yang lainnya. Yang pasti apapun alasannya, siapa yang tidak masuk kerja hari ini akan diberi sanksi berupa SP1," tegas Bupati Zainudin Hasan, usai menyidak di kantor BPMPPT (Badan Penanaman Modal dan pelayanan perizinan terpadu), Senin (11/07/2016).
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan pegawai yang tidak masuk kerja tersebut merupakan warga Kalianda Lamsel. "Saya sedih, hampir rata-rata yang tidak masuk kerja itu warga Kalianda Lamsel, ini sangat memalukan. Makanya saya ambil tindakan tegas,"katanya tanpa menyebutkan nama-namanya.
Dia melanjutkan, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk mengabsen seluruh pegawai yang masuk kerja selama dua kali dalam sehari yakni pada pukul 08.00WIB dan pukul 14.00WIB.
"Dua kali absen ini karena para pegawai pas masuk kerja di pagi hari, siang harinya abis sholat zuhur pada pergi pulang semua, ini akan saya terapkan dua kali absen. Kalau perlu saya pasang semua CCTV di tiap SKPD supaya saya bisa pantau lewat kantor,"ujarnya.
Para pegawai yang tidak masuk, sambung Zainudin, kepala dinasnya selalu melindungi dengan memberikan alasan sakit. "Ini kepala dinasnya melindungi semua, secara logika, tahu dari mana kalau yang nggak masuk itu sakit, ini ada kerjasama. Saya himbau juga para dokter yang ada di Lamsel jangan ada kerjasama dengan pegawai dengan memberikan surat sakit, kalau ketahuan dokter yang PNS bekerjasama memberikan surat sakit, saya juga akan memberikan sanksi,"pungkasnya.(fitri)
Posting Komentar