NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Mulut Pejabat Dinas PU Lampura Terkunci Rapat

LAMPURA  :  Pejabat di Dinas PU Lampung Utara memilih diam tanpa kata alias bungkam terkait akan dilaporkannya dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2015 ke Satgas Kejagung RI.
Telepon selular Kepala Dinas PU Lampung Utara, Syahbudin yang biasanya aktif dan mudah dihubungi saat ini sudah mulai di matikan. Ketika dicoba di hubungi via ponselnya pun dalam keadaan tidak aktif. Diujung telepon terdengar suara operator perempuan, yang menyebut nomor yang anda tuju salah, mohon periksa kembali nomor tujuan anda.
Fenomena 'menghilangnya' Syahbudin sudah menjadi rahasia umum bagi para pencari berita, kontraktor dan masyarakat umum lainnya. Tidak pernah terlihat berkantor dna memilih menyelesaikan pekerjannya di luaran.
Bahkan Sekretaris Dinas PU Lampung Utara, Susilo Dwiko ikut tertular ulah atasaanya saat dihubungi Susilo hanya diam tanpa menjawab short message service (sms) yang dikirimkan ke ponselnya 0813793xxxxx yang dalam keadaan aktif, pukul 11.44 Wib, Selasa (12/7/2016).
Belum diketahui pasti penyebab bungkamnya petinggi-petinggi Dinas PU, ketika ditanyai soal laporan ke Kejaksaan Agung yang menyebutkan adanya dugaan proyek fiktif di Dinas tersebut di tahun 2015?
Terungkap sebelumnya, Ketua Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Lampung Utara, Rahmat Horizon segera melaporkan kepala dinas PU Lampung Utara, Syahbudin kepada Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Laporan itu terkait adanya dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2015 sebanyak dua paket yang nilainya tidak kurang dari Rp1,5 miliar.
" Tujuan laporan ke Satgas Kejagung bukan berarti melemahkan pihak Kejati Lampung maupun Kejari Kotabumi," kata Rahmat Horizon dalam rilisnya, Senin (11/07/2016).
Mengingat, kata Rahmat, laporan Gapeknas Lampura tahun 2015 pada Kejati Lampung yang dilimpahkan Kejari Lampura hingga kini suram tanpa ada kejelasan.
" Progres dari laporan itu tidak ada sesuatu yang sifatnya signifikan. Maka, kita melaporkan ke Satgas Kejagung. Biar cepat tuntas, jika memang terjadi adanya dugaan korupsi dalam laporan kami (KP4)," tegas Rahmat.
" KP4 tidak main-main dalam hal proyek apalagi diduga fiktif yang merugikan negara," pungkasnya.(N)



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes