TUBA BARAT : Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad dan Fauzi Hasan menyatakan mundur dari jabatan setelah KPU menetapkan keduanya sebagai calon.
Pengunduran diri akan dilakukan terhitung sejak 24 Oktober 2016 sebelum akhir masa jabatan keduanya berakhir 14 November 2016.
"Saya dan Pak Fauzi pada 24 Oktober 2016 tidak lagi menjabat karena kami menyatakan mundur dari jabatan untuk mengikuti pemilukada," ujar Umar Ahmad –Fauzi Hasan kepada media kemarin .
Umar menjelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur Lampung untuk Menunjuk penjabat bupati.
"Untuk penunjukan penjabat bupati menjadi kewenangan gubernur. Artinya, saya tidak akan mencapuri kewenangan tersebut," kata dia.
Umar-Fauzi didukung koalisi besar yang diikuti sepuluh politik; PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, PKB, PKS, NasDem, dan PPP dengan total 30 kursi.
Dia mengatakan berdasarkan keinginan sejumlah pimpinan partai akan mendaftarkan dirinya pada Kamis hari ini (22/9/2016). Pada pendaftaran nanti akan didampingi langsung sepuluh pimpinan partai pendukung.
Saat disingung mengenai calon tunggal, dirinya menyatakan itu menjadi keinginan masyarakat.
"Kalau masalah calon tunggal, jangan nanya saya dong, tanya partai dan masyarakat. Kalau sayakan gak pernah menghalangi siapa pun yang akan maju,menjadi pemimpin di Tuba Barat"Ujar Dia”.
Sementara Wakil Bupati Tuba Barat Ketika Dihubungi Via Ponselnya Kemari Rabu(21-09-2016) Ia membernarkan besok saya dan pak umar ahmad Siap mendaftarkan Diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang Barat.yang akan maju sebagai pasangan Calon Bupati-calon wakil bupati Tuba Barat.
“ Insya allah kami berdua akan di damping oleh sepuluh partai Politik. Dengan ini kami mohon Do’a dan Dukungannya dari segenap lapisan masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat agar semuanya bisa berjalan dengan lancar Aman dan kondusif sesuai dengan harapan menjadikan Pemilukada yang Damai”Pungkasnya”(Rasyid)
Posting Komentar